Sukri Zen Tersangka Aniaya Wanita, Proses di MKP Gerindra Lanjut Terus

Jakarta

Anggota DPRD Palembang fraksi Gerindra M Sukri Zen ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan wanita di SPBU. DPP Gerindra mengatakan M Sukri akan diperiksa oleh majelis kehormatan (MK) partai dan terancam dipecat.

“Kalau beliau sudah ditangkap ya silakan saja untuk diproses oleh Polda, memang itu permintaan kami juga agar ditindak secara hukum,” kata Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).

Sebelumnya Gerindra telah memanggil Sukri ke Jakarta mengenai masalah ini. Surat panggilan terhadap Sukri Zen bernomor 08-117/A/MK-GERINDRA/2022 dan ditandatangani Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman dan Sekretaris Maulana Bungaran.

@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews