DUMAI, Tribunriau – Jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan 6 paket sabu-sabu dan menangkap dua orang, MU (57) dan IN (35), di Jalan Mat Dun Kelurahan Teluk Makmur Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai, Minggu (17/9).
Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat ada yang memiliki narkoba jenis sabu-sabu, pada hari Jumat (15/9/17).
Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai yang dipimpin oleh KBO sat narkoba Polres Dumai Iptu Nur Rahim SIK, pada Minggu (17/9) melakukan penyelidikan di lokasi dimaksud dan melakukan penggerebekan serta penggeledahan dirumah kos.
Hasil penggeledahan ditemukan 6 paket kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dan Barang Bukti yang lain serta penangkapan 2 tersangka. Semua barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres Dumai guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.(Tn)