
JABAR,Tribunriau- Seorang ayah bejat warga Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, Jawa Barat berinisial D dengan leluasa mencabuli anak kandungnya selama empat tahun terakhir.
Pria yang sudah memasuki umur setengah abad itu bahkan sampai tak ingat lagi sudah berapa kali dia berbuat asusila terhadap darah dagingnya sendiri.
Aksi cabul D tak diketahui siapa pun, termasuk istrinya. Sebab, dia beraksi selalu saat sang istri tak ada di rumah. Dia juga selalu mengancam putrinya yang berusia sepuluh tahun itu agar tak menceritakan kepada siapa pun.
Perbuatan bejat D akhirnya terbongkar saat istrinya memergokinya sedang mencabuli anaknya di kamar rumahnya. Sang istri berteriak histeris begitu mengetahui pemandangan yang dilihatnya hingga para tetangga berdatangan. Warga setempat segera menangkap D dan menyerahkannya kepada polisi.
“(Berdasarkan) pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya, selama empat tahun sehingga perbuatan pencabulan itu pun sudah tidak lagi diingat tersangka berapa jumlahnya,” kata Kepala Kepolisian Resor Garut, Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Satria Wiguna, dalam konferensi pers pada Kamis, (5/4/2018).
D kini ditahan di sel Polres Garut. Dia dijerat dengan Undang Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. (vci/red)









