JAKARTA, Tribunriau – kejaksaan Agung (kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022.
Saksi yang diperiksa yaitu KPN selaku Customer Lebur Cap di PT Antam Tbk, ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana, dalam siaran pers, Kamis (5/10/2023).
Saksi KPN diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 – 2022, ujar Ketut Sumedana (Hen)












