Bengkalis, Tribunriau – Proyek rehab ruang belajar di salah satu sekolah dasar Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler dari APBN sebesar Rp.641.112.000 sepertinya tidak melalui jalur lelang.
Dipapan pengumuman tercantum; Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Kegiatan Peningkatan Prasarana Pendidikan SDN 06 Kecamatan Bathin Solapan (DAK) Reguler.Pekerjaan rehabilitasi ruang kelas SDN 06, kerusakan sedang atau berat beserta perabotnya, volume sebanyak 6 unit, mulai dikerjakan tanggal 13 Juni hingga 31 Desember 2020.
Kepala Sekolah SDN 06 Bathin Solapan Zulpeni, S.Pd ketika mau dijumpai wartawan Tribunriau dikantornya tidak ketemu.Karena, kalau ditanyakan kepada guru-guru dijawab,” lagi keluar”.
Sebelumnya, wartawan Tribunriau sudah mengkonfirmasikan kepada mandor pekerja yang mengerjakan proyek rehab itu melalui HP yang mengaku bernama Heri, terkait perusahaan yang tidak ada dicantumkan di papan pengumuman.Dikatakannya, bahwa dirinya mendapat pekerjaan itu dari Kepala Sekolah, kalau mengenai perusahaan ia tidak ada berhubungan.
“Tanyakan saja langsung sama Kepala Sekolah, dikantor mungkin ada nama perusahaannya dan nama pemiliknya.Kalau saya hanya sebagai mandor pekerja, saya hanya disuruh Kepala Sekolah untuk melakukan pekerjaan itu, kalau yang lainya saya tidak tau,” sebutnya.
Sementara keterangan dari Kordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan Pepy Sumanti, SH, Kamis (23/07/20) mengatakan, bahwa proyek itu merupakan proyek swakelola yang didanai oleh APBN, jadi tidak dilelang.
“Itukan proyek swakelola, sumber dana dari APBN bukan dari APBD, jadi tidak dilelang.Karena kita tidak ada dana dari APBD untuk kegiatan,” katanya singkat.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Bengkalis Edi Sakura, belum dapat dikonfirmasi.(jlr)











