RDP Komisi D DPRD Rohil ,Libatkan Tingkat Sektor Terkait BPJS Kesehatan Yang Jadi sorotan

ROHIL, Tribunriau – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama lintas sektor menyikapi kondisi terkait Dengan Pelayanan kesehatan dan sektor terkait lain nya, senin (10/8/26) di kantor DPRD Rohil Bagansiapiapi.

Rapat dihadiri dan dipimpin ketua Komisi D DPRD Rohil Purnomo S.Ag, turut hadir anggota DPRD Rohil Edison S.Ag .MH, Wakil Ketua DPRD Rohil Maston .SH, serta Devi Paranita SIP.

Rapat berlangsung tertutup dan berlangsung cukup lama, beberapa jam. Sementara pihak terkait yang hadir di antaranya pihak BPJS Kesehatan Rokan Hilir, Kepala BPKAD Rohil Hafimnur SE, Dirut RSUD dr RM Pratomo Bagansiapiapi dr Tri Buana T Dewi, Kadis Sosial Andi Rahman SE dan sejumlah pihak.

Ditemui seusai rapat, Ketua Komisi D DPRD Rohil Purnomo tak dapat diwawancarai, dirinya beralasan ada suatu keperluan. Terpisah Kepala BPJS Kesehatan Rohil Rusna membenarkan terkait kegiatan pertemuan itu, membahas beberapa hal termasuk dengan soal pelaksanaan program BPJS di kabupaten Rokan Hilir.

Saat ditanyakan terkait dengan tunggakan iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah daerah Rokan Hilir, Dia turut membenarkan. Termasuk juga ketika ditanyakan terkait informasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang disebutkan mencapai Rp.30 miliar lebih.

“Tapi mereka (pemerintah daerah, red) sudah menyampaikan komitmen, untuk pembayarannya. Di mana besok dibayarkan untuk bulan Januari sebesar Rp.5 miliar,” kata Rusna.

Dirinya enggan menjelaskan lebih lanjut terkait dengan jumlah penerima layanan ini atau yang dimasukkan sebagai pihak yang iurannya dibayarkan pemerintah daerah, dan berbagai persoalan lainnya. Dan beralasan nantinya ada tim humas yang menyampaikan atau berdiskusi lebih lanjut terkait dengan yang dilaksanakan BPJS Kesehatan Rohil.

Diperoleh informasi jumlah peserta BPJS Kesehatan se-Rohil per April 2026 lebih dari 600 ribu jiwa, atau sekitar 98 persen dari total penduduk Rohil. Namun dari jumlah tersebut tingkat kepesertaan aktif masih berada di angka 77 persen lebih. Sehingga masih ada peserta yang perlu diupayakan agar statusnya aktif terkait dengan pembayaran iuran dan pemutakhiran data. Capaian cakupan ini masih belum mencapai target dari UHC yakni 99 persen.