ROHIL, Tribunriau.com – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Rapat Dengar pendapat dengan Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan pemungkiman (perkim) dan Dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR), pada rapat tersebut komisi C menegaskan pelaksanaan APBD Tahun 2023 sesuai tenggang waktu yang sudah ditentukan.
” Hari ini komisi C DPRD Rohil rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas perkim dan PUTR kabupaten Rokan Hilir, tidak ada yang khusus, hanya kami dari komisi C sesuai dengan tema rapat ingin menegaskan bagaimana APBD Tahun 2023 ini sesuai tenggang waktu yang sudah ditentukan , jangan terjadi lagi seperti APBD Tahun 2022 , kasian masyarakat, “kata sekretaris komisi C DPRD Rohil Pasrul Hidayat Lubis dari fraksi PKS, rabu (18/1/23) di kantor DPRD Rohil Bagansiapiapi.
Dalam rapat ,jelas Dia, kami menegaskan kapan di Input dan perencanaan, jadi Sama-sama kita berbenah dan sama-sama saling menghindari kesalahan .
” Kesalahan Di legislatif akan kami perbaiki dan kesalahan Dinas mohon diperbaiki sehingga APBD Tahun 2023 ini berjalan lancar, kita targetkan pertengahan tahun sudah selesai,” tegasnya.
Pasrul Hidayat Lubis menambahkan, Bagai mana Tahun lalu APBD murni baru dilaksanakan bulan juli, Agustus Tahun 2022 sehingga terjadi penumpukan kegiatan di akhir Tahun, tentunya ini tidak sehat nanti.
Ada nanti kontraktor yang bagus ingin membangun kabupaten ini dengan niat yang baik tetapi dikarenakan tengang waktu yang tidak cukup sehingga muncul yang tidak kita inginkan, seperti itu kita tidak mau. tentunya dengan perencanaan yang bagus, pembangunan bagus dengan waktu yang cukup, saya rasa itu akan bagus nantinya .
” Disamping di Dua Dinas tersebut kami dari komisi C DPRD Rohil juga akan memangil juga mitra yang lain untuk mempertanyakan perencanaan APBD Tahun 2023 supaya berjalan lancar dan terasa terhadap masyarakat “, kata pasrul Hidayat Lubis. (Hen)