‘PF’ Gagal Jadi TKW Saudi Arabia, Melarikan Diri Diselamatkan Polres Bengkalis

Bengkalis, Triburiau – Seorang anak dibawah umur inisial PF gagal menjadi TKW (Tenaga Kerja Wanita) negara Saudi Arabia, yang rencana akan diberangkatkan sebagai TKW illegal ke Malaysia, sehingga melarikan diri dan diselamatkan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza.

Dijelaskan Reza, bahwa pada hari Senin (16/01/23) lalu, anggota mendapatkan informasi bahwa ada seorang perempuan yang meminta perlindungan di rumah seorang warga di Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis yang diduga akan diberangkatkan ke negeri jiran sebagai PMI/TKW melalui jalur illegal.

Personel langsung menindaklanjuti dengan mendatangi rumah tersebut, selanjutnya menjemput korban yg diketahui bernama inisial PF (17 tahun). Saat diinterogasi di Mapolres Bengkalis, PF menunjukan KTP  tahun lahir 2001. Namun, setelah anggota mengecek data dukcapil didapatkan fakta bahwa KTP tersebut adalah diduga palsu dengan mengubah tahun lahirnya.

“Data dukcapil menunjukan PF lahir pada tahun 2006 (17 tahun) dengan domisili di Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB),” kata Kasat.

Menurut keterangan PF, lanjut Reza,  awalnya ia dijanjikan akan diberangkatkan dari NTB menuju Saudi Arabia bersama dengan 3 (tiga) orang temanya sebagai TKW. Sesampainya di Jakarta, PF diberitahukan oleh orang yang menampungnya inisial DN (DPO) bahwa PF tidak jadi diberangkatkan ke Saudi Arabia namun ke Malaysia melalui jalur laut menggunakan kapal laut dari Pelabuhan Selat Baru, yang selanjutnya dijanjikan akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga disana. 

Tiba di Bengkalis, PF merasa curiga saat melihat pasport yang diberikan ternyata adalah pasport wisata bukan pasport  PMI.PF yang sudah merasa akan diberangkatkan secara tidak resmi akhirnya melarikan diri. Sementara 3 orang temannya yang bersama-sama berangkat dari Dompu, NTB telah pergi ke Malaysia bersama DN yang selama ini mengurus keberangkatan mereka.

Melihat usia yang masih dibawah umur, Sat Reskrim Polres Bengkalis yang menangani kasus dugaan Human Trafficking ini segera berkoordinasi dengan UPT PPA Kabupaten Bengkalis. Hasil koordinasi, keluarga PF di Dompu NTB telah dihubungi.PF telah diserahkan pada hari Selasa (17/01/23) kepada UPT PPA Kabupaten Bengkalis, yang selanjutnya akan segera dipulangkan menuju Dompu, NTB untuk dikembalikan kepada keluarganya.

Kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Bengkalis, guna mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang di wilayah Kabupaten Bengkalis. 

“Alhamdulillah, untuk anak bernama PF berhasil kita selamatkan sebelum diselundupkan ke luar negeri sebagai PMI/TKW dan sudah diserahkan ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bengkalis. Kami akan lakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini,” ujar Kasat Reskrim.(jlr).