ROKAN HULU,Tribun Riau- Dengan telah disetujuinya Ranperda Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tahun anggaran 2018 Rp1,7 triliun oleh DPRD Rohul, Mingggu (30/9) lalu, Pemkab Rohul sudah serahkan Ranperda RAPBD Perubahan Rohul ke Provinsi Riau agar dievaluasi.
“Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah menyerahkan RAPBD Perubahan Rohul 2018 yang sudah disetujui DPRD ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, untuk dilakukan evaluasi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Sekda Rohul H.Abdul Haris SSos Msi,Jumat (5/10/2018), terkait tindaklanjut pengesahan RAPBD Perubahan Rohul 2018.
Katanya, evaluasi RAPBD Perubahan Rohul 2018 yang dilakukan BPKAD Riau sesuai aturan memakan waktu paling lama 14 hari, sejak diserahkan Ranperda tersebut.
“Berharap, evaluasi RAPBD Perubahan Rohul tahun 2018 yang dilakukan BPKAD Riau tidak memakan waktu lama. Dengan harapan bisa secepatnya tuntas atau kurang dari waktu yang telah diatur dalam ketentuan peraturan perundag-undangan yang berlaku. Sehingga kegiatan yang tertuang dalam APBD Perubahan 2018 bisa dilaksanakan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rohul,” ucapnya.
Dengan waktu yang berjalan sudah memasuki Triwulan IV (empat), Sekda mengaku dalam proses evaluasi RAPBD Perubahan Rohul tahun 2018 yang dilakukan Pemprov Riau, berharap berjalan lancar, tidak ada kendala, sehingga RAPBD Perubahan 2018 segera dikembalikan ke pemerintah daerah untuk dilaksanakan.
Kemudian, setelah hasil evaluasi RAPBD Perubahan 2018 selesai, kemudian RAPBD Perubahan itu akan ditetapkan oleh DPRD menjadi Perda tentang APBD Perubahan Rohul 2018 dan selanjutnya diterbitkan Peraturan Bupati Rohul tentang penjabaran APBD Perubahan Rohul 2018. Sehingga dana daerah itu bisa dilaksanakan.
Sebutnya, dievaluasinya RAPBD Perubahan Rohul tahun 2018 yang telah disetujui DPRD Rohul itu, untuk mengkroscek apakah program dan penempatan kode rekening kegiatan yang tertuang di dalam APBD Rohul 2018 itu telah sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Selama proses evaluasi RAPBD Perubahan Rohul 2018 oleh Pemprov Riau, tidak ada kendala dan permasalahan yang berarti. Sehingga program yang telah dituangkan dalam APBD Perubahan Rohul 2018, dapat dilaksanakan oleh masing-masing OPD Rohul,” ucapnya. (mad)











