AY (29) Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap Polsek Mandau

Duri (Bathin Solapan), Tribunriau – Polsek Mandau dengan tidak ada perlawanan yang berarti, berhasil menangkap seorang pria diduga melakukan pencurian Sepeda Motor, di wilayah Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Jumat (28/08/26) sekitar pukul 16.30 WIB.

Diduga pelaku berinisial AY als AR (29), Laki-laki, Islam, Pengangguran, Alamat/Domisili: Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

“Barang bukti yang diamankan petugas yakni, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna Hitam No. Pol- No. An. R S,” kata Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, Sabtu siang (29/08/26).

Dijelaskan Kapolsek, bahwa pada hari Selasa tanggal 07 Juli 2026 sekira pukul 20.00 WIB, di Desa Tambusai
Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, telah terjadi pencurian 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda New Beat Sporty warna Hitam, No.Pol -, An. RS yang dilakukan oleh orang yang tidak ketahui.

Kejadian tersebut berawal, ketika kakak saya bernama RA meminjam sepeda motor tersebut hendak pergi ke warung, selang beberapa jam kemudian kakak saya tersebut pulang dengan berjalan kaki, kemudian ia menceritakan bahwa saat ia berbelanja, ia memarkirkan sepeda motor tersebut dalam keadaan terkunci stang, dan saat ia hendak pulang ternyata sepeda motor tersebut sudah tidak ada / hilang.

“Atas kejadian tersebut saya mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus
ribu rupiah), dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Lanjut Kapolsek, pada hari Jumat tanggal 28 Agustus 2026 Sekira pukul 16.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Mandau mendapat informasi bahwa diduga pelaku pencurian (Pasal 477 KUHPidana), sedang berada di Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.Selanjutnya, sesampainya tim di tkp langsung mengamankan 1 (satu) orang tersangka AY als AR.Setelah di introgasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Mandau, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” terangnya.