Dengan kegigihan Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial RK (30), dalam pengungkapan perkara tindak pidana narkotika jenis sabu, di Jl. Bathin Betuah, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Jumat (28/08/26) sekitar pukul 19.30 WIB.
Menurut keterangan Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa mengatakan, bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Opsnal Polsek Mandau langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas mengamankan RK dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 18 paket narkotika jenis sabu, terdiri dari 2 paket besar dan 16 paket kecil.
“Barang bukti tersebut ditemukan di dalam jok sepeda motor sebanyak 17 paket, sementara satu paket lainnya ditemukan berada di tangan tersangka,” terang Kapolsek, Sabtu pagi (29/08/26).
Selain narkotika, sambung AKP I Made Pasek, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni satu unit telepon seluler, satu timbangan digital, uang tunai Rp34 ribu, satu dompet kecil, satu unit sepeda motor Honda Beat serta satu tas sandang.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial I. Polisi selanjutnya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber barang dan jaringan peredarannya.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Kecamatan Mandau, dan bagian dari komitmen Polsek Mandau dalam mendukung Program P4GN. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika demi menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari narkoba,” kata Kapolsek.
Lanjutnya, saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau, untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polsek Mandau juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Jangan diam terhadap narkoba. Bersama Polri, kita wujudkan lingkungan yang aman dan generasi yang sehat tanpa narkoba.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi atau laporan terkait gangguan keamanan maupun tindak pidana melalui Call Center Polri 110,” tutup Kapolsek.













