
Bengkalis (Mandau), Tribunriau – Dalamrangka membasmi balapan liar, Tim Gabungan Polsek Mandau dan BKO Polres Bengkalis melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (KRYD), di Jln.Sudirman dan Jl.Hangtuah Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (21/01/23) malam.
Dengan dasar : 1. Undang Undang No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. 2. Surat Perintah Kapolsek Mandau Nomor : Sprint / 94 / V / 2022 tanggal 07 M 2022 Pelaksanaan Kegiatan Cipta Kondisi di Wilayah Hukum Polsek Mandau.
Giat KRYD terebut langsung dipimpin oleh Kompol Hairul Hidayat, diikuti Ipda Yarman E Batee (Panit Yanmin Intelkam Polsek Mandau, Ipda Ekanedi (Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Bengkalis), 11 Personil Gabungan Polsek Mandau, 7 Personil BKO Sat Lantas Polres Bengkalis, dan 5 Personil BKO Sat Samapta Polres Bengkalis.
“Tujuan dilaksanakan KRYD adalah; 1). Memeriksa administrasi kelengkapan pengendara dan kendaraan R 2.2). Patroli antisipasi kejahatan 3 C dan Balap liar (Bali),” kata Kapolsek Mandau Hairul Hidayat, Minggu (22/01/23).
Dijelaskan Kapolsek, lokasi kegiatan yaitu : 1. Seputaran Jl. Jend. Sudirman – Duri 2. Seputaran Jl. Hangtuah – Duri 3. Jl. Jend. Sudirman (Simp. Ga roga Duri). 4. Jl. Hangtuah (Simp. Garoga Duri)
Jenis kegiatan yaitu; 1. Pelaksanaan patroli Antisipasi 3 C dan Balap Liar (Bali).2. Antisipasi pengendara berkumpul dan melakukan kegiatan Balap Liar (Bali).3. Melaksanakan pemeriksaan kelengkapan diri dan kelengkapan kendaraan.
Berikut pelaksanaan yang dilakukan yaitu; 1. Pelaksanaan patroli antisipasi 3 C diseputaran Jl. Jend. Sudirman – Simpang Garoga dan Jl. Hangtuah Duri. 2. Pelaksanaan Patroli dan Stand By antisipasi Balap Liar (Bali) diseputaran Jl. Jend. Sudirman – Simpang Garoga dan Jl. Hangtuah Duri – Lampu Merah Simpang Garoga. 3. Pelaksanaan pemeriksaan diri (tanda pengenal dan barang bawaan) terhadap pemuda yang berkumpul di Jl. Hangtuah, Desa Tambusai Batang Dui, Kec. Bathin Solapan. 4. Memeriksa kelengkapan Kendaraan dan kelengkapan surat-surat Kendaraan R2 para pemuda yang berkumpul di Jl. Hangtuah, Desa Tambusai Batang Dui, Kec. Bathin Solapan.
Hasil yang didapat yakni; 1. Meminimalisir adanya kegiatan Balap Liar (Bali) yang sering dilakukan Para Pemuda di Jalan-jalan Protokol kota Duri. 2. Terciptanya situasi yang kondusif dan meminimalisir terjadinya kejahatan 3 C. 3. Tercapainya keamanan dan kenyamanan masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Mandau dengan kehadiran Personil Polri ditengah – tengah masyarakat. 4. Pada pelaksanaan Ops KRYD / Cipta Kondisi diamankan 11 (sebelas) unit sepeda motor yang diduga melakukan aktifitas balap liar. Selanjutnya sepeda motor tersebut diamankan di Mako Polsek Mandau.
“Pada pukul 01.30 Wib giat Ops KRYD / Cipta Kondisi Polsek Mandau selesai dilaksanakan. Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali,” tutup Kapolsek.(jlr).