Jakarta –
Kasus insiden tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dilakukan penyidikan di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Dalam dua kasus itu, polisi menegaskan bahwa status Bharada E masih sebagai saksi.
Adapun penyidikan di Polda Metro yakni terkait dugaan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan oleh Brigadir J. Sementara, di Bareskrim Polri, yakni terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yang dilaporkan pihak keluarga.
“Nggak benar (jadi tersangka). Status masih jadi saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews










