Jakarta –
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil tim forensik yang melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J atau Yoshua Hutabarat hari ini. Komnas HAM akan mengonfirmasi sejumlah hal terkait proses dan hasil autopsi Brigadir J.
“Kami besok (hari ini) Senin, siang jam 1 (13.00 WIB) sampai selesai, meminta keterangan Dokkes yang melakukan autopsi, di kantor Komnas HAM,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat dihubungi Minggu (24/7/2022) malam.
Anam tidak memerinci apa saja yang akan ditanyakan dalam pemanggilan tersebut. Yang pasti, kata Anam, agendanya terkait autopsi jenazah Brigadir J dan prosedur yang telah dilakukan.
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews










