Jakarta –
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung kepolisian untuk menyelidiki bungkus petasan yang diduga menggunakan lembaran Al-Quran. MUI menilai petasan yang dibungkus dari mushaf Al-Quran itu salah satu bentuk penghinaan.
“Terkait dengan adanya petasan yang bungkusnya dari lembaran Al-Quran tentu ini sangat disayangkan, dan ini adalah bentuk dari penghinaan. Artinya mushaf Al-Quran meskipun sudah tak terpakai kemudian dipakai untuk bungkus petasan,” Wasekjen MUI M Ziyad kepada wartawan, Minggu (12/9/2021).
Ziyad mengatakan ada adab dalam memperlakukan Al-Quran itu apa bila lembaran sudah lusuh. Pertama adalah dengan cara mengubur di tempat yang aman.
“Maka pertama mestinya kita lihat apa sih sesungguhnya mushaf Al-Quran itu. Para ulama 4 mazhab menyatakan bahwa definisi mushaf yang dimaksud meliputi segala bagian yang terdapat tulisan ayat Al-Quran pada cetakan mushaf tersebut. Karena itulah ada beberapa perlakuan terkait dengan mushaf. Ada adabnya,” jelasnya.
“Di kalangan para ulama ada beberapa pendapat, yang pertama misalnya dari beberapa ulama saya secara global saja, dari 4 mazhab dari ada dua pandangan, yang pertama memperlakukan mushaf Al-Quran misalnya kertasnya udah lusuh dan usang tetapi tulisannya masih terbaca maka langkah yang pertama supaya tidak dibuang sembarang tempat dan supaya tidak terinjak orang maka dikubur, jadi kita gali kemudian kita kubur, itu pun tidak boleh di jalan yang dilalui orang, atau di tempat-tempat yang misalkan pembuangan sampah atau tempat tercemar, karena Al-Quran itu adalah mulia,” kata dia.
Kedua, Ziyad menjelaskan lembaran mushaf Al-Quran itu diperlakukan dengan cara dibakar. Hal itu agar untuk menghindari agar ayat Al-Quran tidak terinjak oleh orang banyak.
“Yang kedua adalah dengan cara dibakar, maksudnya dibakar dengan makna yang sudah sangat lapuk tadi, supaya menghindari kalau misalkan dirobek-robek itu masih ada tulisannya, kemudian akan terinjak orang, jadi membakar jangan dipahami untuk merendahkan, bukan, menghindarkan agar tidak terinjak orang. Tapi pandangan yang umum adalah kubur supaya tidak terinjak orang lain,” katanya.
Lebih lanjut, Ziyad menilai jika pembuat petasan dengan sengaja menggunakan lembaran Al-Quran untuk bungkus petasan, maka itu tindakan yang tidak dibolehkan. Sebab, dianggap telah merendahkan Al-Quran.
“Kalau ada orang yang menggunakan secara sengaja, maka itu adalah tindakan yang tidak dibolehkan karena dianggap sebagai bentuk perendahan terhadap Al-Quran itu sendiri. Tetapi kan kita tidak tahu apa motifnya orang pembuat petasan ini,” tuturnya.
Ziyad menduga pihak yang menggunakan lembaran Al-Quran itu bungkus petasan itu kurang pengetahuan. Menurutnya, berbahaya jika lembaran Al-Quran jika ditemukan oleh orang yang kurang pengetahuan.
“Saya menduga ini lebih pada nilai edukatif, tak terdidik. Tidak memiliki pengetahuan, tidak memiliki wawasan terkait bagaimana adab dan memperlakukan kemuliaan Al-Quran. Sehingga orang yang membuat petasan itu asal ketemu kertas saja. Lah ini yang berbahaya menemukan kerja Al-Quran kalau orang tidak mengetahui pendidikan,” kata dia.
Namun demikian, Ziyad meminta masyarakat menahan diri. Dia mengajak agar tidak saling menghakimi dan menunggu polisi selesai mengusut kasus ini.
“Tentu dalam hal ini saya kira kita semua harus menahan diri, jangan kemudian menghakimi atau mencari orang tadi. Biar kan ini oleh aparat diusut, ini apa motifnya. Apa karena ketidaktahuan atau secara sengaja, kalau sengaja jelas ini adalah bentuk ketidakadaban terhadap kita suci kendati itu pun sudah lusuh,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis juga memberikan tanggapan. Di menilai jika ada unsur kesengajaan, pelaku harus dihukum tegas.
“Saya setuju diselidiki, ketepatan tidak sengaja dan ketidaktahuan tentu menjadi pelajaran tidak untuk diulangi,” kata Cholil saat dihubungi terpisah.
Cholil mendesak agar dilakukan tindakan tegas jika ada unsur kesengajaan dalam kasus ini. Dia mengatakan Al-Qur’an dijadikan bungkus petasan akan melukai hati umat Islam.
“Kalau ada kesengajaan itu harus diambil tindakan, karena itu sangat melukai umat islam kalau lembaran Al-Quran jadi petasan,” katanya.
Simak berita selengkapnya pada halaman selanjutnya.
Sumber: DetikNews











