Bengkalis (Mandau), Tribunriau – Pertikaian masyarakat Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan dengan pihak PT.Panahatan hingga terjadinya penganiayaan terhadap 3 orang security, akhirnya didamaikan dan dimediasi oleh Kapolres Bengkalis, di ruang pertemuan Kantor Lurah Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Selasa (24/05/22) sekira pukul 15.30 WIB.
Rapat pertemuan mediasi itu selain dihadiri Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, dihadiri juga oleh Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo, Kasat Intelkam Polres Bengkalis AKP Deni Afrial, Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, Camat Mandau Riki Rihardi, Camat Bathin Solapan diwakili Sekcam Bathin Solapan Zama Rico Dakanahay, Kasi Tapem Mandau Rudi Hartono, Lurah Pematang Pudu Rio Sentosa, Kades Buluh Manis Legimun, BPD Desa Buluh Manis Masrianto als Anto Boneng, tokoh masyarakat Suku Sakai Desa Buluh Manis Amir dan Along Sakai, Manager PT. Panahatan Bresman Napitupulu, Kepala Suku Sutan Batuah Kuri bin Samin, Kepala Suku Bathin Bromban Petani Abian bin Painar, Masyarakat Suku Sakai Desa Buluh Manis -/+ 30.Orang dan lainya.
Kegiatan yang diinisiatori oleh Kapolres Bengkalis bersama unsur Forkopimcam Mandau dan Bhatin Solapan dan Pemuka /Bathin Suku Sakai dari dua kecamatan itu, telah terjadi perdamaian antara pihak PT. Panahatan dengan masyarakat Suku Sakai Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, pasca adanya penganiayaan 3 (Tiga) orang security PT. Panahatan, yang diduga dilakukan oleh oknum masyarakat Suku Sakai Desa Buluh Manis, pada tanggal 23 Mei 2022 Pukul10.00 WIB.
Acara rapat mediasi langsung dipandu Kasat intel, mulai dari pembukaan hinga masing-masing pihak di berikan kesempatan untuk mengemukakan hal hal yang membuat kedua belah pihak sehingga terjadinya percekcokan/penganiayaan terhadap pihak pengamanan dari PT. Panahatan.
Setumpuk permasalahan yang mengakibatkan masing – masing jadi saling curiga, terbongkar diacara tersebut.Karena masyarakat pada umumnya belum mengetahui secara jelas, dimana saja tapal batas kebun perusahaan, seperti diungkapkan para tokoh adat/Bathin Suku Sakai dalam acara.Diakibatkan juga karena kurangnya sosialisasi ke masyarakat tempatan khususnya ke para Tetua Kampung/Ketua Ketua Bhatin setempat.
“Sampai saat ini untuk wilayah tapal batas perbatasan antara Desa Buluh Manis dan Kelurahan Pematang Pudu belum ada batas yang jelas, sedangkan inti dari permsalahan ini adalah karena adanya saling klaim lahan antara PT. Panahatan dengan masyarakat. Sehingga kedua belah pihak merasa saling memiliki di lahan Sawit tersebut,” kata Kasi Intel.
Kemudian Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko memberikan arahan dan wejangan, dengan maksud dan tujuan pertemuan ini ialah untuk menciptakan suasana yang berdamai dengan saling menghargai.Tidak ada lagi terjadi pertikaian yang ujungnya pasti merugikan kedua belah pihak, antara masyarakat Sakai/tempatan dengan Security PT. Panahatan, sehingga permasalahan ini tidak berkepanjangan.
“Ayo, apabila ingin membahas kepemilikan lahan, mari kami fasilitasi untuk berurusan ke pengadilan,” kata Kapolres.
Atas pernyataan Kapolres itu, di sambut hangat oleh semua peserta yang hadir, dan kedua belah pihak menandatangani Nota Perdamaian.

Yang terlibat menandatangani dari perwakilan masyarakat Suku Sakai Desa Buluh Manis yaitu; Amir, Along Sakai, Mini/Ketek, Suardi.Lalu, dari pihak PT. Panahatan yaitu; Bresman Napitupulu, Kuri, Abian, Daupa Nadeak.
Disaksikan oleh; Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo, Camat Mandau Riki Rihardi, dan Sekcam Bathin Solapan Zamariko, serta diketahui oleh Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko.(jlr).











