BENGKALIS, Tribun Riau – Diduga menyalahgunakan narkoba, dua orang tenaga honorer yang bekerja di Pemerintahan Kabupaten Bengkalis ditangkap petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkalis.
Yang sangat disayangkan, guna mengelabui petugas, kedua oknum honorer ini menggunakan mobil dinas milik Pemkab Bengkalis untuk memuluskan aksi kesenangan mereka. Namun, pihak petugas tidak kalah dengan akal bulus mereka hingga mereka ditangkap tepatnya di Jl. Hangtuah Gg. SKB, Kelurahan Kota Bengkalis, RT 01 RW 03, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Kedua oknum honorer tersebut yaitu, FAA (27) honorer Satpol PP Bengkalis, beralamat di Jl. Hangtuah Gg. SKB Kelurahan Kota Bengkalis, dan JP seorang honorer dengan alamat di Jl.Sultan Syarif Kasim Gg.Nuri Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan. Kedua pelaku ini diringkus pada 26 Oktober 2018 kemarin pada pukul 12.30 WIB.
“Keduanya dikenakan UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” terang Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto melalui Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika, kepada sejumlah wartawan, Senin (29/10/18).
“Berawal ada laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Hangtuah Gg.SKB Bengkalis, sering ada keramaian yang diduga melakukan penggunaan narkoba. Mendapat informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penggerebekan serta mendapati dua orang tersangka yang berada didalam rumah sedang menggunakan narkotika,” sebut Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, dalam penangkapan tersebut, ditemukan berupa barang bukti (BB) satu paket kecil sabu, dua buah korek api, dua kaca pirek, dua unit HP Android dan satu unit HP merek samsung serta sejumlah uang sebesar Rp75,000.
“Keduanya mengakui bahwa sabu sabu itu memang digunakan untuk mereka berdua. Atas penangkapan itu, kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan untuk Mobdinnya masih diamankan di Mapolsek Bengkalis,” tutup Kapolsek.(Jlr)










