BENGKALIS,Tribun Riau- Untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait tindak pidana korupsi dengan tersangka Sekda Dumai M Nasir sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) yang ketika itu menjabat sebagai Kadis PU Bengkalis, rumah dinas (rumdis) Bupati Bengkalis, Amril Mukminin juga digeledah tim penyidik KPK, Jumat (1/6/2018).
Dalam penggeledahan tersebut, tak satupun wartawan dibenarkan untuk meliputi kegiatan KPK tersebut, namun dari informasi yang diperoleh di lapangan, terdapat sembilan orang dari KPK yang menggeledah Rumdis orang nomor satu di Bengkalis tersebut.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut.
“Kegiatan penggeledahan merupakan salah satu tindakan yang dilakukan untuk pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut,” ujar Febri melalui pesan singkat dilansir Tribunnews, Jumat (1/6/2018).
Selain itu, tim penyidik KPK juga menemukan uang sejumlah Rp1,9 Miliar dari rumah tersebut.
“Dari lokasi tersebut ditemukan uang sekitar Rp 1.9 miliar yang akan didalami lebih lanjut keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani,” jelasnya.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan M Nasir sebagai tersangka pada tahun 2017 lalu, namun hingga kini belum dilakukan penahanan.
Dalam kasus tersebut, indikasi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 80 miliar.(red)












