Jakarta –
Pengacara Bripka Ricky Rizal atau RR Erman Umar berbicara soal kemungkinan kliennya mengajukan menjadi justice collaborator ke LPSK di kasus kematian Brigadir J. Erman menyebut masih mengkaji hal tersebut.
“Belum (mengajukan). Lihat perkembangan nanti,” kata Erman saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).
Erman menyebut, kliennya bakal mengajukan diri sebagai justice collaborator jika nantinya ada ancaman karena mengungkap kebenaran terkait konstruksi kasus kematian Brigadir J.
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews












