Pemprov DKI: Pemindahan 115 Km Kabel ke Dalam Tanah Tak Pakai APBD

Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Dalam hal ini dilakukan pemindahan kabel fiber optik yang semrawut di jalan ke dalam tanah.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan program SJUT termasuk dalam Pergub Nomor 106 Tahun 2018. Dalam hal ini pembiayaan yang dilakukan di luar APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) melainkan dari Jakpro sebagai pelaksana kegiatan.

“Untuk anggaran tidak melalui APBD. Ini murni Jakpro dengan menggandeng mitranya,” kata Hari di Mampang Prapatan, Senin (5/9/2022).

@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews