Pelantikan PWI Dumai Dinilai Ciderai Keadilan

DUMAI, Pelantikan Pengurus PWI Dumai Periode 2017-2020 versi ketua terpilih Kambali pada Selasa (2/5/2018) dinilai menciderai rasa keadilan, pasalnya sebagian besar anggota biasa yang membubuhkan tandatangan penolakan Konferensi pada Desember 2017 lalu belum merasa diakomodir.

Salah satunya Tony Marisi SE, mantan pengurus PWI Dumai Periode 2014-2017 ini menyesalkan sikap PWI Provinsi dan PWI Pusat yang tidak mendengarkan kedua belah pihak.

“Harusnya kan didengar dulu dari kedua belah pihak, jangan asal ‘sekubu’ lalu membenarkan satu pihak tanpa mendengar sepatah katapun dari pihak lainnya,” ujarnya kepada Tribunriau.com, Senin (1/5/2018).

Terlebih lagi PWI Pusat, lanjut Tony, seharusnya bisa netral dalam menyikapi permasalahan di daerah.

“Kongkalikongnya tingkat tinggi, dulu (pada konferensi PWI Dumai 5 Desember 2017, red) menyatakan tidak sah anggota muda yang sedang proses menjadi anggota biasa untuk dijadikan sebagai peserta, malah tegas dikatakan Sekjend PWI (Hendry Ch Bangun,red) bahwa itu tidak sah dan PWI Pusat tidak akan mengeluarkan SK jika diajukan oleh pihak Kambali cs, tapi kok tiba-tiba malah mengeluarkan SK, ada apa?,” kata Tony sambil mempertanyakan netralitas PWI Pusat.

Dijelaskan juga oleh Tony, pelanggaran terhadap Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga sudah jelas, juga sudah dikirimkan oleh ketua koordinator (Darwis Joon Viker, red) kepada PWI Pusat dan PWI Provinsi.

“Sudah tiga kali (surat penolakan serta fakta lapangan) dikirim, namun tidak ada pemanggilan, tidak ada head to head (pertemuan,red), tiba-tiba sehari sebelum pelantikan mau bertemu, kan percuma,” tegas Tony.

Harusnya, lanjut Tony, PWI Provinsi Riau menunda pelantikan dan memanggil kedua belah pihak serta mencari solusi.

Lain dari itu, Tony juga menyatakan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan salahseorang pengurus PWI Dumai, dirinya mendesak agar Darwis Joon Viker segera melaporkan serta mengawal laporan tersebut.

“Terlebih lagi ada dugaan tindak pidana, saya mendesak pak Joon agar secepatnya melaporkan hal tersebut dan juga mengawal kasus tersebut agar lebih cepat ditangani,” pungkasnya.

Selain Tony Marisi SE yang ikut membubuhkan tanda tangan penolakan Konferensi PWI Dumai Desember 2017 lalu itu, anggota biasa lainnya yaitu Ibnu Chalik. Secara terpisah dirinya menyarankan kepada Darwis Joon Viker selaku koordinator dari 10 anggota yang menolak tersebut menempuh jalur diatas PWI, yaitu Dewan Pers.

“Kalau tidak didengar (PWI Provinsi dan Pusat,red), jalan terakhir jalur Dewan Pers, setidaknya bisa lebih steril tanpa ada kepentingan untuk menyelesaikan kisruh tersebut,” ujarnya kepada wartawan via seluler, Senin (1/5/2018). (tim)