ROHIL, Tribunriau – Ketua panitia khusus (pansus) C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) purwedes Suito mempertanyakan peningkatan status kepenghuluan kepada Bupati Afrizal Sintong,S.IP, MSi pada rapat paripurna penyampaian laporan akhir pansus Ranperda Hak inisiatif DPRD tentang kawasan tanpa Rokok, senin (3/6/2024) kemaren.
Adapun peningkatan Ranperda status 4 kepenghuluan adalah : kepenghuluan Bagan Nenas kecamatan pujud, kepengguluan manggala teladan kecamatan Tanah putih, kepenghuluan Murni makmur kecamatan Bagan sinembah, kepenghuluan Bagan Batu Barat.
” pansus peningkatan status kepenghuluan sudah 1 Tahun lebih, jadi kendala kami (pansus C) sudah beberapa kali rapat dengan Dinas PMD Rohil, kita ingin Peta Berdasarkan Big, Namun sampai Hari ini belum terealisasiterealisasi”, kata Ketua pansus C DPRD Rohil purwedes Suito di ruang rapat DPRD Rohil Bagansiapiapi.
Kendala kita, sebut purwedes Suito, sekarang diperpanjang, namun seandainya peta itu tidak bisa dihadirkan maka rasanya percuma juga pansus kami ini diperpanjang.
Kemudian ada juga alternatif, coba kami tawarkan kepada pemerintah Daerah , kalau misalnya peta berdasarkan Big ini tidak bisa direalisasikan , maka kami ingin peta itu paling tidak berdasarkan peraturan Bupati .
” Kalau misalnya peta Big Itu sulit direalisasikan, maka kami ingin peta Berdasarkan peraturan Bupati terkhusus empat kepenghuluan ini”, kata purwedes Suito.
Bupati Rohil Afrizal sintong,S.IP,MSi menjelaskan, antara batas Desa ini , kepala Desa dengan tokoh masyarakat, kita sudah coba sekian tahun, kemaren juga di Tapem tidak bisa menyelesaikan kita ganti Tapem semalam, Ini juga tidak selesai -selesai, kata Bupati.
“Jadi kendalanya ini, masyarakatnya saling Adu, saling bawa tokoh masyarakat, ada yang mau sebelah sini dan sebelah sana”,
untuk itu pemerintah Daerah ambil inisiatif seluruh yang tidak bisa diselesaikan , kami minta berita acara dari kecamatan dan juga dari kepenghuluan yang bersangkutan , apabila tidak juga ada jalan penyelesaian maka pemerintah Daerah akan terbitkan peraturan Bupati dan ini akan kami gesa secepatnya, mudah -mudahan Tahun ini bisa selesai, sebut Bupati.
Kadis PMD Rohil Yandra,S.IP mengatakan, bahwa progres untuk Desa persiapan yang belum tuntas Desa induk dikecamatan tanah putih dengan kecamatan Tanjung medan .
“Alhamdulillah secara musyawarah dikecamatan sudah kami lakukan dan tadi laporan dari kabag Tapem berita acara yang merujuk pada permendagri Nomor 45 Tahun 2016 sudah diserahkan ke kecamatan, mudah -mudahan dalam minggu ini Clerk. minggu depan bisa presentasi di provinsi untuk diteruskan Klarifikasi di pemerintah pusat” ujarnya.
Naratorium adalah khusus pemberian kode register, proses tetap berlanjut, mudah -mudahan menjelang Desember Tahun 2024 proses kesenjangan Administrasi, seperti yang disampaikan tadi bahwa peta harus mengacu Big Dan evaluasi persemester bisa kami penuhi menjelang September Tahun 2024, pungkas Yandra. (Hen)










