Beranda blog Halaman 927

MAKI Laporkan Kasus Pemalsuan Paspor Buron Adelin Lis ke Kejagung

Jakarta

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan kasus pemalsuan paspor Adelin Lis ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejagung diminta membongkar pejabat yang memalsu paspor dan digunakan Adelin Lis kabur bertahun-tahun.

“Sudah saya laporkan ke Gedung Bundar Kejagung kemarin sore,” kata koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).

Adelin Lis ditangkap oleh otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura pada 28 Mei 2018 dikarenakan diduga menggunakan paspor asli tapi palsu (aspal) dengan nama Hendro Leonardi. Adelin Lis diduga menggunakan paspor dengan nama Hendro Leonardi dan sebanyak empat kali Adelin memasuki Singapura sepanjang 2017-2018.

“Paspor nama Hendro Leonardi diduga diterbitkan oleh kantor Imigrasi Jakarta Utara dengan nomor A 5947562 masa berlaku 28 Juni 2013 sampai 28 Juni 2018 dan Nomor S 250857 masa berlaku 2 Juli 2008 sampai 2 Juli 2013,” ujar Boyamin.

Bahwa berdasarkan hal tersebut, MAKI mendesak untuk segera dilakukan proses hukum tindak pidana korupsi secara professional sesuai dengan aturan yang berlaku berupa penyidikan terhadap oknum pejabat Imigrasi Jakarta Utara yang diduga menerbitkan paspor aspal atas nama Hendro Leonardi. Perbuatan pejabat tersebut dinilai Boyamin memenuhi syarat Pasal 9 UU Tipikor, yaitu:

Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) pegawai negeri atau orang selain pegawai negeri yang diberi tugas menjalankan suatu jabatan umum secara terus menerus atau untuk sementara waktu, dengan sengaja memalsu buku-buku atau daftar daftar yang khusus untuk pemeriksaan administrasi.

“Jadi istilahnya paspor itu kan aspal, asli tapi palsu. Paspornya asli tapi keterangan di dalamnya palsu atau tidak benar,” kata Boyamin.

Sebelumnya, pihak Imigrasi mengakui soal paspor aspal itu. Adelin memiliki 4 paspor yaitu:
1. Atas nama Adelin Lis yang diterbitkan di Polonia (2002)
2. Atas nama Hendro Leonardi yang diterbitkan di Jakut (2008)
3. Atas nama Hendro Leonardi yang diterbitkan di Jakut (2013)
4. Atas nama Hendro Leonardi yang diterbitkan di Jaksel (2017).

Menurut Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham Anggakara Arya Pradhana, mengapa Adelin Lis bisa memalsukan paspor karena sistem yang saat itu masih manual.

“Ditjen Imigrasi baru menggunakan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) pada tahun 2009. Sebelum tahun 2009, data pemohon paspor hanya tersimpan secara manual di server kantor imigrasi setempat dan tidak terekam di Pusat Data Keimigrasian. Hal ini menyebabkan Adelin Lis dapat mengajukan paspor pada tahun 2008 dengan menggunakan identitas Hendro Leonardi dan tidak terdeteksi,” ujar Anggakara.

Siapakah Adelin Lis?

Adelin dihukum MA selama 10 tahun penjara dengan uang pengganti Rp 119.802.393.040 dan US$ 2.938.556 pada 2008. Namun Adelin Lis kabur ke luar negeri menggunakan paspol aspal dengan nama Hendro Leonardi. Adelin Lis kabur bertahun-tahun ke luar negeri bertahun-tahun lamanya.

(asp/yld)

Sumber: DetikNews

Hari Ini KPK Panggil Anies Baswedan terkait Kasus Pengadaan Lahan DKI

Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil KPK hari ini. Rencananya, dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

“Informasi yang kami terima, benar tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC dkk, di antaranya yaitu Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20/9/2021).

Ali mengatakan Anies dipanggil untuk diperiksa di gedung KPK. Ali menyebut pemeriksaan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan.

“Pemanggilan seseorang sebagai saksi, tentu atas dasar kebutuhan penyidikan sehingga dari keterangan para saksi perbuatan para tersangka tersebut menjadi lebih jelas dan terang,” ujar Ali.

“Saat ini, tim penyidik terus melengkapi berkas perkara tersangka YRC dkk dengan masih mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi,” sambungnya.

Ali berharap Anies Baswedan dapat memenuhi pemanggilan KPK. Surat pemanggilan, kata Ali, telah dikirim ke Anies.

“KPK berharap kepada para saksi yang telah dipanggil patut oleh tim penyidik untuk dapat hadir sesuai dengan waktu yang disebutkan dalam surat panggilan dimaksud,” katanya.

Selain Anies, KPK juga memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. Prasetio Edi juga akan diperiksa dalam kasus yang sama sebagai saksi untuk tersangka Dirut Perumda Sarana Jaya nonaktif, Yoory Corneles Pinontoan (YRC).

Duduk perkara korupsi lahan DKI ada di halaman selanjutnya:

Sumber: DetikNews

Apa Satu Ajaran yang Tertuang dalam Semua Kitab Allah SWT?

Jakarta

Ajaran yang sama dan tertuang dalam semua kitab Allah SWT adalah tentang tauhid atau perintah mengesakan Allah SWT. Meskipun Allah mewahyukan empat kitabNya melalui para rasul pada zaman yang berbeda-beda, ajaran tentang tauhid masih terus diajarkan sampai saat ini.

Perbedaan dari seluruh kitab suciNya hanya terletak pada hal syariat. Perihal ini disesuaikan dengan zaman dan keadaan umat pada waktu itu sebagaimana yang dilansir dari situs Sumber Belajar Kemdikbud.

“Kitab-kitab Allah SWT diturunkan pada masa yang zamannya berbeda-beda. Semua kitab tersebut berisi ajaran pokok yang sama, yaitu ajaran mengesakan Allah SWT (tauhid),” tulis Kemdikbud yang dikutip Senin, (20/9/2021).

Kitab-kitab yang diturunkan ini pada umumnya berisi tentang peraturan, ketentuan, perintah, dan larangan yang harus dijadikan pedoman hidup bagi manusia. Sehingga mereka dapat mencapai kebahagiaan baik di dunia maupun akhirat.

Ajaran tentang tauhid yang termaktub dalam semua kitab Allah SWT dapat kita lihat dalam isi ajaran pokok tiap kitab suci berikut ini. detikEdu merangkumnya dari buku Dasar-dasar Memahami Iman, Islam, dan Ihsan yang ditulis oleh Ipnu R. Noegroho.

4 Kitab Suci Allah SWT dan Isi Ajaran Pokoknya

1. Kitab Taurat

Kitab ini diturunkan Allah kepada Nabi Musa sebagai pedoman hidup bagi Bani Israil. Sebagaimana diketahui, saat itu Firaun menganggap dirinya sebagai Tuhan.

Ada 10 perintah yang kemudian dikenal dengan istilah Ten Commandments dalam kitab Taurat. Isi pokok ajarannya yakni:

  • Hormati dan cintai satu Allah (tauhid)
  • Sebutlah nama Allah dengan hormat
  • Kuduskanlah hari Tuhan
  • Hormati ibu dan bapakmu
  • Jangan membunuh
  • Jangan bercabul
  • Jangan mencuri
  • Jangan berdusta
  • Jangan ingin berbuat cabul
  • Jangan ingin memiliki barang orang lain dengan cara yang tidak halal

2. Kitab Zabur

Kitab Zabur diturunkan melalui Nabi Daud. Kondisi saat itu, Nabi Daud dan pengikutnya harus melawan Raja Thalut yang sombong. Beberapa kandungan dalam kitab ini di antaranya:

  • Ajaran mengesakan Allah SWT (tauhid)
  • Kata-kata hikmah
  • Nasihat-nasihat kebaikan

3. Kitab Injil

Kitab Injil adalah kitab yang diturunkan kepada Nabi Isa. Pada umumnya, isi kitab ini berisikan ajakan kepada umat Nabi Isa untuk menjauhi sikap tamak. Kandungan yang terdapat dalam Kitab Injil yakni:

  • Ajaran tauhid
  • Hukum-hukum syariat
  • Nasihat-nasihat kebaikan
  • Sejarah nabi-nabi terdahulu

4. Al Quran

Kitab inilah yang wajib dijadikan pedoman oleh umat muslim saat ini, Al Quran. Al Quran diturunkan melalui Nabi Muhammad SAW sekaligus sebagai penutup bagi para nabi. Salah satu kandungan Al Quran yang menjelaskan tentang keesaan Allah SWT yakni surat Al Ikhlas ayat 1-4,

قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ
Bacaan latin: qul huwallāhu aḥad
Artinya: “Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.”

اللَّهُ الصَّمَدُ
Bacaan latin: allāhuṣ-ṣamad
Artinya: “Allah tempat meminta segala sesuatu.”

لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ
Bacaan latin: lam yalid wa lam yụlad
Artinya: “(Allah) tidak beranak dan tidak pula diperanakkan.”

وَلَمْ يَكُنْ لَّهٗ كُفُوًا اَحَدٌ
Bacaan latin: wa lam yakul lahụ kufuwan aḥad
Artinya: “Dan tidak ada sesuatu yang setara dengan Dia.”

Oleh sebab itu, umat muslim diwajibkan untuk meyakini bahwa Allah SWT mempunyai kitab yang telah diturunkan kepada para rasulNya. Allah telah berfirman melalui surat An Nisa ayat 136 yang berbunyi,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي نَزَّلَ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَالْكِتَابِ الَّذِي أَنْزَلَ مِنْ قَبْلُ ۚ وَمَنْ يَكْفُرْ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah, Rasul-Nya dan kepada kitab (Al Quran) yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya. Barangsiapa yang kafir kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya.”

Jadi, pertanyaan tentang ajaran yang sama dan tertuang dalam semua kitab Allah sudah terjawab bukan? Selamat membaca ya.

(rah/erd)

Sumber: DetikNews

Banjir Bandang, Pemkab Tetapkan Darurat Bencana Minahasa Tenggara

Jakarta

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara (Sulut), menetapkan status darurat bencana. Hal ini menyusul kejadian banjir bandang yang melanda dua kecamatan di daerah itu.

“Melihat dampak dari banjir bandang ini, kami dari Pemkab Minahasa Tenggara menetapkan status darurat bencana,” kata Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap seperti dilansir Antara, Selasa (21/9/2021).

James mengatakan wilayah yang terjadi banjir bandang tersebut yakni Kecamatan Ratahan serta Ratahan Timur akibat banjir yang terjadi di Sungai Palaus dan Abuang.

James mengungkapkan jumlah rumah yang rusak yaitu di Kecamatan Ratahan ada 9 rumah, sedangkan di Ratahan Timur berjumlah 53 rumah.

“Ini masih data sementara sebab, Badan Penanggulangan Bencana Daerah masih melakukan pendataan di lapangan,” ujar James yang sudah meninjau lokasi bencana.

Pemkab Minahasa Tenggara juga telah mendapatkan konfirmasi dari Polda Sulawesi Utara, dan Kodim Minahasa untuk mengirimkan personel penanggulangan bencana.

“Wakil Gubernur juga sudah menginformasikan untuk mengirimkan tim dari BPBD dan Dinas Pekerjaan Umum guna membantu penanganan pasca bencana,” tandasnya.

(rfs/rfs)

Sumber: DetikNews

Dorong Vaksinasi Lansia, Tempat Vaksin Diminta Siapkan Antrean Khusus

Jakarta

Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat vaksinasi untuk kelompok lansia. Hingga 19 September 2021, cakupan vaksinasi lansia baru mencapai 27,4% dari target sasaran dosis pertama dan 19,24% dari sasaran dosis lengkap.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan vaksinasi kian mendesak karena kelompok lansia memiliki risiko kematian akibat COVID-19 paling tinggi.

“Per 14 September 2021, kelompok lansia yang positif COVID-19 sebesar 11,8% dari total kasus COVID-19, namun 46,7% dari total kematian adalah kelompok lansia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (20/9/2021).

Ia menegaskan pemerintah telah memastikan bahwa vaksin aman untuk digunakan oleh lansia. Salah seorang penerima vaksin ada yang sudah berusia 100 tahun dan tidak merasakan efek samping berat.

Pemerintah mengajak masyarakat untuk terus menyebarkan informasi valid terkait vaksin untuk memberantas memerangi hoax yang beredar di masyarakat. Menurut Johnny banyak kelompok lansia yang mendapatkan hoax sehingga masih enggan untuk melakukan vaksinasi.

“Semua vaksin yang beredar di Indonesia telah dipastikan keamanannya dan khasiatnya. Informasi seperti ini yang harus kita perkuat dan sebarkan untuk meyakinkan lansia bahwa vaksinasi sangat dibutuhkan untuk mereka,” tegasnya.

Johnny berpendapat salah satu faktor yang dapat mendorong percepatan vaksinasi lansia adalah dorongan dari keluarga. Untuk itu, peran keluarga dalam memberikan informasi yang benar serta mengajak lansia untuk vaksinasi sangat krusial.

“Ayo ajak keluarga kita semua yang berada dalam kelompok lansia untuk segera vaksinasi. Memberi informasi yang benar serta mengajak para orang tua untuk vaksinasi adalah bagian dari tanggung jawab kita semua,” serunya.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga diminta untuk menyusun strategi percepatan vaksinasi dan menyelesaikan kendala yang menghambat vaksinasi lansia di daerah masing-masing. Ia mengatakan lokasi vaksinasi harus bisa menjangkau populasi rentan ini sesuai dengan keunikan masalah di masing-masing wilayah.

Johnny mengatakan alokasi dan keistimewaan sangat diperlukan untuk mempercepat vaksinasi bagi kelompok lansia. Hal itu salah satunya bisa dilakukan dengan memberikan antrean khusus untuk lansia di setiap pelaksanaan vaksinasi.

Selain itu, lanjutnya, tempat pelaksanaan vaksinasi harus mudah dijangkau oleh lansia, baik secara geografis maupun biaya. Hal ini juga harus diikuti juga dengan sosialisasi informasi dan edukasi yang mudah dipahami oleh lansia.

“Kerja sama pemerintah daerah dan masyarakat sangat diperlukan untuk mempercepat vaksinasi bagi kelompok lansia. Mari kita bergandeng tangan, bahu-membahu untuk menjaga kesehatan para orang tua kita dengan mengajak mereka melakukan vaksinasi segera,” pungkas Johnny.

(mul/mpr)

Sumber: DetikNews

Larangan Rokok Dipajang di Rak Dikritik, Wagub DKI: Banyak yang Dukung

Jakarta

Seruan Gubernur (Sergub) DKI Jakarta Anies Baswedan Nomor 8 tahun 2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok mendapatkan dikritik dari dunia usaha. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai justru banyak yang mendukung seruan tersebut.

“Wajar ada pro-kontra tapi kalau mau jujur di media sosial lebih banyak yang mendukung kan, termasuk yang perokok banyak yang mendukung,” ujar Ahmad Riza Patria kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (20/9/2021).

Riza mengatakan jika seruan gubernur tersebut diterbitkan demi kesehatan masyarakat, termasuk anak-anak. Selain itu, juga untuk masa depan bangsa Indonesia.

Sejumlah elemen masyarakat sebelumnya menuntut untuk mencabut Sergub tersebut. Dewan Penasihat Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Tutum Rahanta menyebut Sergub ini berlebihan dan mengganggu iklim usaha.

Apalagi dengan adanya penindakan dari Satpol PP ke gerai-gerai minimarket dan supermarket. Alasannya, baik dari regulasi terhadap rokok maupun peredaran penjualannya sudah diatur sangat ketat.

“Berdagang di Indonesia itu penuh tantangan, kami selama ini sedikit dibantu tapi banyak diganggu, tapi pemerintah berharap adanya pertumbuhan saat ini karena pandemi. Kami sebagai ritel butuh kepastian usaha,” sambung Tutum.

Sergub ini dinilai menambah beban bagi sektor ritel yang masih jauh dari kata pulih. Seharusnya, dibutuhkan dukungan dari pemerintah. Alih-alih, Sergub ini justru semakin menghimpit dunia usaha.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Sumber: DetikNews

Diduga Korupsi Alat Rapid Test dr MH Ditahan Polda Riau

Pekanbaru, Tribunriau – Setelah selesai memimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2021, Senin (20/08/21), Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menahan dr MH (52), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, atas dugaan menggelapkan alat rapid test dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi.

Tersangka terancam dijerat undang-undang Korupsi pasal 9 jo pasal 10 dengan ancaman 5 hingga 10 tahun penjara. Kini MH sudah ditahan oleh Polda Riau. Kasusnya ditangani Subdirektorat III Reskrimsus.

Irjen Agung dalam jumpa persnya didampingi Wakapolda Brigjen Tabana Bangun, Kabid Humas Kombes Sunarto dan Direktur Reskrimsus Kombes Ferry Irawan menyebutkan, bahwa penyidikan akan terus bergulir, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pelaku lain, selain tersangka MH sendiri.

“Tentu, kita akan dalami lagi kasusnya,” tegas Agung.

Menurut Kapolda terungkapnya perbuatan MH, berawal setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat terkait alat rapid tes yang diberikan oleh kantor KKP kelas II, yang disalahgunakan. Seharusnya rapid tes ini diperuntukkan secara gratis, namun diduga dikomersilkan atau dijual oleh tersangka dengan nilai Rp150 ribu bahkan lebih, untuk setiap satu alatnya.

“Jumat kemarin kita sudah memeriksa dan menahan dr MH, selaku Kadiskes Meranti. Kita lakukan penyidikan atas perbuatan penggelapan barang negara untuk kepentingan pribadi. Kita temukan bantuan rapid tes antigen sebanyak 3.000 alat yang diberikan oleh kantor KKP diselewengkan, tidak didistribusikan,” ungkap Agung.

Dilanjutkan Kapolda, antigen ini dikomersilkan kepada masyarakat yang membutuhkan, dimana tujuan hibah rapid test yang diberikan kepada dinas kesehatan sudah disalahgunakan. “Kita akan hitung nanti berapa kerugian negara. Dia mengkomersilkan satu rapid test dengan membebankan dana Rp150 ribu bahkan lebih,” terang mantan Direktur Cyber Bareskrim tersebut.

Ditambahkannya, agar tidak dicurigai, tersangka lalu menutupinya dengan membuat laporan pengalokasian palsu. Kasusnya dilakukan tersangka mulai September 2020 lalu. 

“Kita mendapat informasi dan datanya dari masyarakat, kemudian kita dalami karena kita tahu bahwa rapid test yang harusnya disimpan difasilitas kesehatan ternyata tidak demikian, di mana sebagian alat berada di klinik tersangka MH,” terang Agung.(jlr/hms).

Kadinkes Ungkap Kendala Kejar Warga KTP DKI yang Belum Mau Divaksin

Jakarta

Sebanyak dua jutaan warga ber-KTP Jakarta belum mau divaksinasi. Dinkes DKI Jakarta mengungkap kendalanya.

“Dari data KPC-PEN, di-overlay dengan data dari tim dinas Dukcapil kemudian teridentifikasi ada sekitar 2,3 juta yang belum tervaksin,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Widyastuti kepada wartawan di kantor Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (20/9/2021).

Widyastuti menyebutkan sejumlah warga ber-KTP Jakarta belum mau divaksinasi karena takut disuntik. Faktor lainnya karena mengidap penyakit bawaan. Padahal, pihak Dinkes telah menyediakan berbagai jenis vaksin yang aman bagi para penderita komorbid.

“Jadi kita perlu kerja keras bersama segenap elemen masyarakat untuk menyelesaikan,” kata Widyastuti.

Lebih lanjut, dia juga menerima laporan dari lapangan sulitnya menemukan warga yang belum mau divaksinasi. Salah satu kendalanya, ada warga yang telah pindah ke luar negeri.

“Ada yang sudah pindah, apakah itu tugas di luar negeri atau sekolah di luar negeri ataupun pindah di luar DKI masih di Indonesia tetapi KTP-nya masih melekat. Nah tentu ini menjadi PR kita untuk bersinergi dengan tim pusat. Karena bisa saja beliau-beliau ini disuntiknya bukan di Jakarta tapi di mana saat itu bertempat tinggal,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI tengah mengejar 2,5 juta warga ber-KTP Jakarta yang belum divaksinasi COVID-19. Dinkes DKI akan mengidentifikasi satu per satu data warga yang belum divaksinasi melalui data RT-RW hingga kelurahan.

“Kita berusaha mencari dulu kan 2,5 juta melalui identifikasi di lurah, RT, RW untuk tahu warganya mana yang belum divaksin,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia saat dihubungi, Jumat (17/9).

Dwi menyebut ada kemungkinan warga tersebut sudah pindah ke wilayah luar Jakarta tetapi belum melepas status kependudukannya. Untuk itu, pemadanan data pun diupayakan melalui aplikasi data warga.

“Kita berusaha cari melalui penggerakan RT, RW, lurah menggunakan aplikasi data warga untuk mengetahui mana penduduk yang masih ada sebenarnya di dalam wilayah, mana yang udah nggak ada,” jelasnya.

(idn/idn)

Sumber: DetikNews

Kelurahan Pondok Betung Bakal Panggil Pemilik Pembuangan Sampah Liar

Jakarta

Kelurahan Pondok Betung Tangerang Selatan (Tangsel) akan memanggil pemilik dan pengelola lahan yang menjadi tempat pembuangan dan pembakaran sampah. Pihak kelurahan ingin meminta keterangan soal pengelolaan sampah liar tersebut.

“Kami akan mengadakan rapat lagi bersama-sama dengan pemerintah, pihak RT, dan pemilik lahan,” ujar Sekretaris Kelurahan Pondok Betung, Jalaludin, saat dihubungi, Senin (20/9/2021).

Lahan itu berada di RT07 RW1 Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Menurut Jalal, pihak RT akan memanggil pengelola lahan sehingga, masalah akan segera selesai. Nama pemilik lahan adalah Pak Darkim.

“Nanti pihak RT juga akan memanggil lagi Pak Darkim, pemilik lahan itu,” katanya.

Jalaludin tidak memastikan kapan pertemuan akan dilakukan. Namun, dia berharap secepatnya.

“Dalam waktu dekat. Minggu ini. Biar cepat selesai lah,” katanya.

Diketahui, asap sampah mengebul dari lahan terbuka pembuangan dan pembakaran sampah liar di Pondok Betung. Polusi asap pembakaran sampah yang berlokasi dekat permukiman penduduk itu membuat pernapasan sesak.

Salah satunya Aan Sukaeti (40), warga Gang Sawo, Pondok Betung, Pondok Aren. Ia mengatakan asap pembakaran sampah liar yang berada di dekat tempat tinggalnya itu kerap membuat pernapasannya sesak.

“Kalau pas lagi bakar (sampah), asapnya itu bikin engap,” katanya, saat ditemui detikcom, Senin (20/19/2021).

Terlebih, kata dia, ia merupakan seorang penyintas asma. Lantas pernapasannya kerap terasa terganggu setiap tumpukan sampah di lahan terbuka itu sedang dibakar.

“Saya punya asma jadi agak susah. Kalau lagi bakar itu aduh udah enggak tahan deh,” kata Aan.

(aik/aik)

Sumber: DetikNews

3 Petugas Ditetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Lapas Tangerang!

Jakarta

Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka di kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Tiga orang petugas Lapas Tangerang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Ada tiga tersangka di sini menyangkut masalah 359 KUHP, 187 KUHP dan 188 KUHP masih didalami terus,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9/2021).

Yusri tidak menjelaskan identitas ketiga tersangka. Namun ketiganya berstatus sebagai pegawai Lapas Kelas I Tangerang.

“Tiga tersangka kesemuanya ini adalah pegawai lapas yang bekerja pada saat itu, berdasarkan gelar perkara ditetapkan tiga orang tersangka,” jelasnya.

Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara. Hasil gelar perkara ditetapkan ketiganya sebagai tersangka.

Sebelumnya, polisi kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus kebakaran Lapas Tangerang, [pada Jumat (17/9). Olah TKP kembali dilakukan polisi untuk mencari bukti-bukti baru.

“Pagi tadi kita lakukan olah TKP lagi bersama tim Labfor untuk bisa mengumpulkan beberapa bukti baru dan alat-alat bukti yang lain,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/9).

Selain melakukan olah TKP, hari ini polisi memeriksa kembali saksi-saksi. Tercatat ada tujuh orang saksi yang diperiksa polisi.

Kebakaran Lapas Tangerang telah menewaskan 49 narapidana. Sementara 73 napi lainnya mengalami luka-luka.

(mea/fjp)

Sumber: DetikNews

Terbaru

Populer