Beranda blog Halaman 814

Mantan Istri Tuntut Bambang Pamungkas Aku Anaknya: Sudahi Berbohongnya

Jakarta

Mantan istri siri Bambang Pamungkas, Amalia Fujiawati, hari ini telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polda Metro Jaya. Amalia dicecar soal dugaan penelantaran anak yang dilakukan oleh Bambang Pamungkas.

“Fokus pertanyaan adanya terkait dugaan penelantaran anak. Terus mulai kapan dugaan penelantaran anak terjadi,” kata pengacara Amalia Fujiawati, Wati Ali Nurdin, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Amalia diperiksa mulai pukul 17.00 WIB. Dua jam pemeriksaan berlangsung dengan 20 pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik.

Pemeriksaan hari ini merupakan kali pertama bagi Amalia dimintai keterangan sebagai pelapor dalam laporannya kepada Bambang Pamungkas. Wati mengatakan kliennya melaporkan mantan suaminya itu usai tidak adanya itikad baik dari terlapor.

“Penelantaran anak awalnya yang pasti tidak diakui ya dahulu. Kemudian tidak ada nafkah anak,” jelas Wati.

Amalia Tuntut Bambang Pamungkas Akui Anaknya

Amalia sempat angkat bicara usai diperiksa. Dia menuntut mantan pesepakbola itu mengakui anak hasil pernikahannya tersebut.

“Pertama pengakuan dari Bambang kepada anak-anaknya bahwa anak yang dilahirkan ini anak dari Bambang Pamungkas. Kedua kalau memang itu anaknya kami minta juga terkait pemenuhan nafkahnya. Tapi itu tentatif ya, semampunya. Nggak ada tuntutan,” terang Amalia.

Amalia berharap Bambang Pamungkas bisa bersikap dewasa dalam menyikapi laporan polisi yang telah dilayangkannya. Dia meminta pihak Bambang membuka jalur komunikasi yang selama ini telah tertutup.

“Harapannya saudara Bepe bisa dengan segala kerendahan hati beliau menyadari bahwa untuk apa ini diperpanjang. Diselesaikan saja dengan komunikasi yang baik, jangan diteruskan lagi berbohongnya karena akan bergulir terus,” terang Amalia.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Sumber: DetikNews

Dorong NU Bahas RUU TPKS di Muktamar, PKB Yakin Hasilnya Percepat Pengesahan

Jakarta

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI mendorong agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dijadikan salah satu topik yang dikaji dalam Muktamar NU 2021. Fraksi PKB DPR meyakini kajian yang dihasilkan dalam Muktamar NU bisa mempercepat pengesahan RUU TPKS menjadi undang-undang (UU).

“Semoga di forum muktamar nanti, muktamirin (peserta muktamar) bisa buat bahasan-bahasan, rekomendasi secara fiqih, keilmuan dan keagamaannya, yang nanti bisa dijadikan regulasi secara norma-norma ketatanegaraan, yang akan dibahas dengan fungsi legislasinya oleh parlemen Senayan,” ujar Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam konferensi pers di ruang Fraksi PKB, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Cucun menuturkan maraknya kasus kekerasan seksual yang banyak muncul belakangan ini sangat memprihatinkan. Sebab, sebut dia, kasus kekerasan seksual sudah terjadi di semua lini, baik di lingkungan pendidikan, perusahaan, hingga di tengah masyarakat umum.

“Situasi ini tentu tidak bisa kita biarkan. Kami berharap ada penyelesaian secara sistematis melalui aturan dan regulasi yang lebih jelas,” harap Cucun.

Anggota Komisi III DPR itu menilai kajian dan isu kekerasan seksual penting dibahas di Muktamar NU. Cucun menyebut hasil kajian isu kekerasan seksual di Muktamar NU dapat dijadikan patokan dalam pembahasan RUU TPKS di DPR.

“Kajian ini tentu akan sangat penting menjadi patokan kami dalam memperjuangkan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang saat ini belum juga selesai dilakukan,” terangnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Sumber: DetikNews

Tak Gentar! Ijtima Ulama Dukung Sandiaga Capres 2024 Tepis Rekayasa

Jakarta

Ketua Pengurus Pusat Pemuda Dewan Dakwah, Dede Rubai Misbahul Alam, membantah tuduhan yang menyebut Sandiaga Uno merekayasa Ijtima Ulama demi mendapat dukungan sebagai capres di Pemilu 2024. Dede menegaskan Forum Ijtima Ulama akan tetap mengkampanyekan kebaikan Sandiaga.

“Yang pasti, kita sebagai umat Islam itu mempunyai komitmen untuk memunculkan dari bawah sosok pemimpin yang ke depan kita harapkan dan kita anggap akan lebih baik. Dan pemimpin itu adalah, dalam hitungan kami itu adalah Bang Sandi,” kata Dede kepada wartawan, Kamis (16/12/2021).

Dede mengingatkan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk memilih calon Presiden RI. Selama tidak dilakukan dengan cara yang melanggar hukum, sebut dia, deklarasi dukungan kepada Sandiaga sah.

“Dan terkait dengan hal demikian kan itu menjadi hak dari warga negara untuk bersuara, bermufakat, siapapun yang kemudian akan kita usulkan, akan kita dukung. Selama kita berada di jalur politik yang baik, jalur demokrasi yang baik, saya pikir tidak ada salahnya,” ucap Dede.

Kamrussamad sebelumnya menuding dukungan sejumlah ulama Jakarta dan Jawa Barat kepada Sandiaga, merupakan upaya merekayasa Ijtima Ulama dan berpotensi memecah belah umat. Kamrussamad khawatir Sandiaga sengaja mengeksploitasi identitas ulama.

Dede pun merasa Forum Ijtima Ulama yang mendukung Sandiaga justru mempersatukan umat. Dia menganggap pernyataan Kamrussamad sebagai suplemen sekaligus motivasi.

“Kami tidak menganggap itu menuduh, kami hanya menganggap bahwa itu adalah suplemen, motivasi bagi kami agar yang kami kerjakan dalam Ijtima kemarin itu menjadi sesuatu yang kami jaga dan kami rawat supaya menjadi kebaikan bagi umat dan bangsa,” tutur Dede.

“(Forum Ijtima Ulama) jelas sangat mempersatukan umat, karena di situ banyak ulama hadir, banyak pemuda Islam hadir, lintas organisasi, masyaallah. Itu menjadi salah satu bukti tidak ada di antara kita upaya untuk memecah belah, nauzubillah,” imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Sumber: DetikNews

Komisi IX DPR Duga Omicron Masuk RI Lewat Penerbangan, Begini Analisisnya

Jakarta

Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mengapresiasi keterbukaan pemerintah, melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, terkait munculnya varian Omicron di Indonesia. Dia menilai pengumuman itu penting agar masyarakat terus waspada di tengah dinamika pandemi COVID-19.

“Perlu kami apresiasi karena keterbukaan ini penting sehingga semua masyarakat kita tetap waspada, antisipatif, dan disiplin dalam melihat perkembangan yang terjadi,” ujar Melki kepada wartawan, Kamis (16/12/2021).

Politikus Golkar itu menilai, kasus pertama varian Omicron yang terdeteksi pada seorang petugas kebersihan di Wisma Atlet menegaskan bahwa Omicron masuk ke RI melalui pintu masuk udara.

“Dengan masuknya Omicron ke Tanah Air melalui petugas kebersihan di Wisma Atlet ini tentu memberikan pesan bahwa benar titik penularan yang paling mungkin adalah melalui pintu masuk melalui udara, dalam hal ini mereka yang baru pulang dari luar negeri, mungkin saja sudah membawa virus Omicron ini dan kemudian terkena pada seorang petugas kebersihan,” katanya.

Usai pengumuman tersebut, dia meminta agar pemerintah melalui Kemenkes memperketat tracing dalam mendeteksi varian Omicron. Sementara, dia mengimbau agar masyarakat semakin ketat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Tentu bagi seluruh kita warga masyarakat agar setelah resmi diumumkan Omicron sudah ada di tanah air kita lebih memperketat lagi dan disiplin terkait prokes, 5M harus kita perketat dan disiplin menjalankan ini semua, deteksi lebih masih masif, lebih kencang lagi kita lakukan di Tanah Air, terutama di pintu masuk orang luar atau WNI yang baru datang, kemudian testing dan tracing harus diperluas di seluruh tanah air,” ujar Melki.

Dia juga meminta agar pemerintah terus memastikan penanganan Omicron, salah satunya dengan meningkatkan fasilitas kesehatan dan persediaan obat.

“Kemudian persiapan hal penanganan dan perawatan harus kita pastikan juga sekarang siap, baik di rumah sakit maupun fasilitas yang lain, kesiapan obat yang dibutuhkan juga, sarana dan prasarana Penanganan COVID-19 harus dipersiapkan dengan baik,” tambahnya.

Melki juga menyoroti mobilitas masyarakat saat menjelang liburan Natal dan tahun baru 2022. Dia mengimbau agar masyarakat saling bekerja sama mencegah Omicron merebak di Tanah Air.

“Kita sebentar lagi libur Natal dan Tahun Baru. Kita persiapkan ini semua dengan baik sehingga masyarakat bisa saling bahu membahu mencegah merebaknya Omicron di Tanah Air,” kata dia.

“Saya percaya dengan sinergi kita semua Omicron ini bisa kita lewati dengan baik, berhasil seperti pengalaman kita kemarin melewati varian Delta dengan baik,” pungkasnya.

(gbr/drg)

Sumber: DetikNews

Sempat Ngaku Hilang, Joseph Suryadi Ternyata Sembunyikan HP di Gudang!

Jakarta

Joseph Suryadi, tersangka kasus penodaan agama sempat mengaku kehilangan handphone saat pernyataannya yang dinilai menghina Nabi Muhammad SAW, viral di media sosial. Joseph Suryadi rupanya menyembunyikannya di dalam gudang.

“Penanganan kasus penodaan agama yang dilakukan tersangka Joseph Suryadi hari ini penyidik telah amankan dan menemukan barang bukti handphone yang kemarin sempat disampaikan yang bersangkutan hilang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Menurut Zulpan, handphone itu ditemukan penyidik di sebuah gudang di rumahnya. Handphone tersebut kini disita polisi.

Zulpan mengatakan Joseph Suryadi sengaja menyembunyikan handphone itu di gudang untuk menghilangkan jejaknya. Dengan ditemukannya ponsel itu semakin memperkuat bukti-bukti Joseph Suryadi dalam kasus penistaan agama.

“Disembunyikan di dalam gudang. Ini perkuat lagi buktinya dari handphone ini bisa ditemukan pembicaraan dan upload terkait unsur tindak pidana penodaan agama masih di situ dan belum terhapus,” ujar Zulpan.

Joseph Suryadi Tersangka

Joseph Suryadi telah ditetapkan sebagai tersangka atas penghinaan Nabi itu. Joseph Suryadi ditetapkan sebagai tersangka penodaan agama.

“Siang ini penyidik Krimsus telah menetapkan tersangka (kepada) yang melakukan postingan tersebut, atas nama Joseph Suryadi, umur 39 tahun,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/12).

Joseph Suryadi sempat membuat alasan bahwa ponselnya hilang setelah ramai tagar #TangkapJosephSuryadi. Namun, belakangan, dia mengakui telah menyebarkan chat penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW itu melalui ponselnya.

“Yang jelas, pembuktian sudah masuk unsurnya itu barang (handphone) miliknya dan dia mengakui,” kata Zulpan

Atas perbuatannya itu, Joseph Suryadi dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP. Dia terancam hukuman 6 tahun penjara.

(ygs/mea)

Sumber: DetikNews

Terbukti Korupsi Konsumsi Pegawai, Eks Bendahara di Pemkab Siak Dibui 4 Tahun

Jakarta

Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru memutuskan mantan Bendahara Beppeda Pemkab Siak, Donna Fitria terbukti melakukan korupsi anggaran APBD Siak. Oleh karenanya, Donna dihukum 4 tahun penjara.

“Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan pertama subsidair. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sejumlah Rp 200 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan,” demikian bunyi putusan PN Pekanbaru yang dilansir website Mahkamah Agung (MA), Kamis (16/12/2021).

Duduk sebagai ketua majelis Dahlan dengan anggota Iwan Irawan dan Yelmi. Majelis menyatakan Donna telah terbukti korupsi bersama atasannya, Kepala Bappeda Siak, Yan Prana Jaya. Yaitu anggaran pengadaan alat tulis kantor 2013-2015. Juga anggaran konsumsi pegawai dengan kerugian negara Rp 505 juta.

“Berdasarkan fakta hukum dalam kegiatan pengelolaan Anggaran Pengadaan ATK dan dalam kegiatan pengelolaan Anggaran Penyediaan Makan dan Minum Harian Pegawai pada Bappeda Kabupaten Siak dari Tahun 2013 sampai dengan Maret 2015 telah diserahkan kepada atasan terdakwa yakni Yan Prana Jaya selaku Kepala Bappeda Siak (Pengguna Anggaran),” ucap majelis.

Hukuman itu 1 tahun di bawah tuntutan jaksa. Menurut majelis, hal yang meringankan adalah Donna tidak pernah dihukum dan berlaku sopan di persidangan.

“Perbuatan Terdakwa tidak mendukung program Pemerintah dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Keadaan yang meringankan,” terang majelis.

Selain itu, Donna bersama atasannya juga memotong dana perjalanan dinas pegawai Bappeda Siak 2013-2014. Tiap perjalanan dinas yang keluar, mereka memotong 10 persen yaitu total sebesar Rp 758 juta.

“Terdakwa membayarkan sebanyak yang tertulis dalam tanda terima tersebut namun ada yang dipotong langsung dan ada pula setelah Para Saksi terima uang lalu diserahkan kembali kepada Terdakwa sebagai komitmen hasil rapat untuk pemotongan 10% setiap melakukan perjalanan dinas,” papar majelis.

“Uang hasil pemotongan 10% biaya perjalanan dinas tersebut disimpan dalam brankas oleh Terdakwa selaku Bendahara Pengeluaran dan sewaktu-waktu apabila atasan terdakwa selaku Kepala Bappeda Siak (Pengguna Anggaran) memerlukan uang maka diserahkan Terdakwa ke ruangan Kepala Bappeda Siak,” sambung majelis dalam sidang yang digelar pada 13 Desember 2021.

(asp/knv)

Sumber: DetikNews

Mertua Wafat Memiliki Anak Angkat, Bagaimana Pembagian Waris Secara Islam?

Jakarta

Permasalahan warisan kerap menyisakan masalah, terutama soal pembagian dan siapa saja yang berhak. Salah satunya adanya anak angkat. Secara Islam, apakah anak angkat juga mendapatkan warisan?

Hal itu menjadi pertanyaan pembaca detik’s Advocate yang dikirim ke email: redaksi@detik.com dan di-cc ke andi.saputra@detik.com :

Pertanyaan:
Saya ingin bertanya mengenai masalah hak waris keluarga mertua. Mertua saya mempunyai anak laki-laki 5 orang dengan 1 orang anak angkat perempuan. Bapak mertua sudah meninggal tahun 2017, tinggal ibu mertua yang kondisinya alhamdulillah masih sehat.

Awal tahun 2021 ini Ibu mertua kehilangan anak lelaki nomor 2 karena Covid-19. Yang mana anak kedua mempunyai istri yang baru dinikahi kurang lebih 1 tahun dan anak dari istri pertama (cerai) perempuan berusia dewasa (kuliah).

Jadi yang ada sekarang ibu mertua dan 4 anak lelaki dan 1 anak angkat perempuan.

Bapak mertua meninggalkan harta warisan berupa tanah dan kontrakan di beberapa tempat. Yaitu, di Depok berupa kontrakan beberapa pintu, di Bogor berupa lahan sekitar 2000-an meter di 2 tempat (1 tempat sudah menjadi SHM atas nama ibu mertua).

Ibu mertua ingin membagikan warisan tersebut supaya ke depannya tidak ada permasalahan. Yang menjadi pertanyaan adalah:

Bagaimana hak waris atas anak nomor 2 yang sudah meninggal (meninggalkan istri dan satu orang anak)?
Bagaimana hak waris istri dan anak almarhum (anak nomor 2) berdasarkan hukum Islam dan negara?
Bagaimana hak waris atas anak angkat?
Bagaimana pembagian yang adil berdasarkan hukum Islam dan negara atas hak waris tersebut (ibu mertua, anak kandung 5 anak angkat 1)?
Bagaimana pembagian atas lahan yang sudah menjadi SHM ibu mertua?

Demikian pertanyaan saya, terimakasih atas bantuannya.

Simak jawaban redaksi pada halaman berikut.

Saksikan juga ‘Jalan Terjal Anak di Luar Nikah Menggugat Hak ke Ayah Biologis’:

[Gambas:Video 20detik]

Sumber: DetikNews

Sesal Polantas Lewati Korban Kecelakaan Terkapar di Sulsel yang Viral

Jakarta

Polantas PJR Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Aiptu MM hanya lewat dan tidak membantu korban kecelakaan di jalan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aiptu MM disebut menyesali tindakannya itu.

Tindakan Aiptu MM terekan dalam video dan viral di media sosial (medsos). Dalam video viral itu, korban tabrak lari tergeletak di jalan poros Kabupaten Bulukumba-Sinjai, Bulukumpa, Sabtu (11/12).

Peristiwa itu menghebohkan warga. Terdengar dalam video, suara warga histeris akibat insiden tabrak lari tersebut.

Saat masyarakat sedang mengevakuasi korban, tibalah mobil Polantas dengan suara sirinenya. Namun mobil patroli tersebut hanya lewat. Bahkan persis di samping korban tabrak lari.

Kasat Lantas Polres Bulukumba AKP Andika membenarkan video viral tersebut. Mobil Polantas itu sedang buru-buru saat melintasi jalan tempat korban kecelakaan lalu lintas terkapar.

“Kemarin informasinya dia terburu-buru karena ada pengawalan lain yang mau digantikan akhirnya dia buru-buru,” katanya.

Andika juga mengatakan, polisi tetap memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan. Mobil Polantas Polres Bulukumba disebutnya tiba di lokasi beberapa menit setelah Aiptu MM melintas.

“Yang di video bukan Polres Bulukumba, itu Polres Bulukumba datang beberapa menit setelahnya karena kan dari Kota ke TKP agak butuh waktu karena jarak lumayan,” katanya.

Sumber: DetikNews

Petani di Sumsel Hilang Diterkam Buaya Muara 5 Meter

Palembang

Warga Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) digegerkan seorang petani bernama Jono, hilang diterkam buaya muara sepanjang 5 meter. Pria itu diterkam buaya saat sedang menembas rumput di Sungai untuk membuat perlintasan menyeberang.

“Iya benar, seorang petani diterkam buaya saat sedang menebas rumput membuat perlintasan untuk menyeberang sungai,” kata Ketua Tim Reaksi Cepat BPBD Banyuasin, Alexander Kardinata, dikonfirmasi detikcom, Rabu (15/12/2021)

Alex mengatakan, peristiwa nahas yang terjadi pada siang menjelang sore itu terjadi di aliran sungai perusahaan sawit, Desa Sedang, Suak Tapeh Kab Banyuasin, Rabu (15/12).

Atas kejadian itu, kata dia, pihaknya hingga malam ini bersama unsur terkait masih melakukan pencarian terhadap korban.

“Sekarang ini, kami dari BPBD dibantu pemerintah dan aparat setempat masih di lokasi menyisir melakukan pencarian terhadap korban,” katanya.

Kejadian itu, menurutnya, terjadi saat korban dan rekannya yang sama-sama petani sedang menebas rumput. Mereka menebas rumput di sungai itu guna membuat jalur untuk menyebrang menunju ke sawah mereka.

“Korban ini bersama seorang rekannya yang juga petani menebas rumput. Tiba-tiba kaki korban disambar buaya muara ukuran 5 meter. Korban menurut keterangan rekannya sempat 3 kali meminta tolong dan melawan buaya itu. Namun saat rekannya mencoba meminta pertolongan ketika dilihat korban sudah hilang di bawa buaya tersebut,” ungkapnya.

“Korban dan rekannya itu mau menuju ke sawah mereka. Mereka ini baru selesai panen padi. Memang di lokasi itu ada 3 buaya muara yang berukuran besar,” imbuhnya.

(dwia/dwia)

Sumber: DetikNews

Jokowi di OGP: Digitalisasi Akan Kurangi Potensi Korupsi-Penyelewengan

Jakarta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri Open Government Partnership (OGP) secara virtual. Pada kesempatan tersebut Jokowi menyampaikan terkait kepercayaan publik hingga transformasi digital.

“Prinsip keterbukaan, akuntabilitas, transparansi dan inklusifitas menjadi sebuah keniscayaan dalam mengelola pemerintahan. Di masa pandemi ini prinsip tersebut bahkan menjadi sangat esensial, memastikan kebijakan anggaran dan bantuan sosial tepat sasaran, memberikan layanan publik yang inklusif, menangani disinformasi dan hoax, intinya kepercayaan publik adalah kuncinya. Trusted government sangat penting agar pemerintahan efektif,” ujar Jokowi, Rabu (15/12/2021).

Jokowi mengatakan Indonesia saat ini mengembangkan kanal aduan terpadu yang terhubung lebih dari 600 lembaga. Kanal ini disebut telah melayani lebih dari 1 juta aspirasi dan aduan.

“Terkait hal ini saya ingin menyampaikan dua hal, pertama partisipasi publik perlu terus diperkuat di Indonesia kami telah kembangkan kanal aduan terpadu yaitu LAPOR, yang terhubung dengan lebih dari 600 lembaga pemerintah di pusat dan daerah. Sejak tahun 2015 LAPOR telah melayani lebih dari 1 juta aspirasi dan aduan masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, Jokowi juga menyampaikan terkait inovasi digital dengan digitalisasi pelayanan publik. Digitalisasi ini dinilai dapat meningkatkan efisiensi hingga mengurangi potensi adanya korupsi.

“Kedua inovasi digital yang inklusif harus diperkokoh, transformasi digital harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Digitalisasi pelayanan publik akan berdampak pada meningkatnya efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas,” ujar Jokowi.

“Digitalisasi akan mengurangi potensi korupsi, penyelewengan dan di masa pandemi saat ini terjadi akselerasi, transformasi digital di sektor ekonomi,” sambungnya.

Jokowi lantas berterimakasi terkait penghargaan yang diberikan OGP. Salah satunya terkait inovasi digital untuk pengadaan barang dan jasa pemrintah.

“Terimakasi atas penghargaan yang telah diberikan OGP atas berbagai inovasi digital di Indonesia. Diantaranya inovasi digital untuk barang dan jasa pemerintah melalui portal open tender,” imbuhnya.

(dwia/mae)

Sumber: DetikNews

Terbaru

Populer