Beranda blog Halaman 803

Lantik Ratusan pejabat, Bupati Rohil : Pejabat Yang Dilantik Bisa Bekerja Dengan Baik

ROHIL, Tribunriau – Bupati Afrizal sintong melantik ratusan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Pelantikan dan pengukuhan pejabat sebanyak 200an orang itu, dilakukan di Gedung H.Misran rais, Jumat (24/12/21) malam. Adapun pejabat yang dilantik : kepala Dinas, sekretaris Dinas , kepala Bidang diseluruh instansi OPD yang ada.

” Saya mengucapkan selamat kepada bapak ibu yang malam ini telah resmi dilantik dan kukuhkan pada jabatannya masing-masing, “kata Afrizal.

Ia berharap jabatan yang diamanahkan ini bisa bekerja dengan baik dan bertanggung jawab untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

” Mari kita bekerjasama dan kita pikirkan bersama bagaimana kedepannya daerah yang kita cintai ini semakin lebih baik lagi demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Pesan Afrizal, Jangan uang jadi ukuran untuk bekerja memberikan pelayanan, karena bagusnya instansi pemerintah baik juga nama bupati, jika buruk pelayanan di pemerintahan maka buruk pula nama bupati.

(Hen)

Ortu Remaja yang Dipukul-Ditendang Kader Cakra Buana PDIP Datangi Polres Medan

Medan

Orang tua korban pemukulan yang diduga dilakukan oleh pria berinisial HSM, kader Satgas Cakra Buana PDIP, datang ke Polrestabes Medan. Kedatangan mereka memenuhi panggilan penyidik.

Pantauan detikcom, orang tua korban tiba di Polrestabes Medan, Sabtu (25/12/2021), pukul 11.32 WIB. Mereka datang bertiga.

Sampai di Polrestabes, mereka langsung masuk ke ruang Satreskrim. Mereka menyebut kedatangannya itu memenuhi panggilan penyidik. Mereka pun belum mengetahui agenda di Polrestabes Medan.

“Dipanggil sama penyidik. Tapi agendanya belum tahu,” kata ibu kandung F, Ina, kepada wartawan.

Sementara itu, suami Ina meminta waktu untuk menyampaikan tanggapan dari keluarga. Dia menyebut, setelah selesai, baru nanti disampaikan.

“Nanti saja ya, biar selesai semuanya dulu. Baru nanti kita sampaikan agar valid datanya,” ucap ayah kandung F.

Sumber: DetikNews

11 Artis Terseret Narkoba di 2021: Nia Ramadhani hingga Coki Pardede

Jakarta

Narkoba seakan tidak lepas dari dunia selebritis. Meski banyak juga warga biasa, tetapi penangkapan sejumlah selebritis di kasus narkoba kerap menjadi sorotan publik.

Wajar saja publik menyoroti para artis yang memakai narkoba. Sebab, sebagai public figure sudah seyogyanya para artis memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

Sepanjang 2021 ini, sejumlah artis ditangkap polisi karena kasus narkoba dengan berbagai alasannya. Berikut daftar artis yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba sepanjang 2021 yang dirangkum detikcom:

Nia RamadhaniNia Ramadhani Foto: Palevi/detikhot

1. Nia Ramadhani

Artis Nia Ramadhani ditangkap polisi karena mengonsumsi sabu di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021. Selain Nia Ramadhani, polisi juga menangkap suaminya, Ardi Bakrie dan sopir mereka, Zen Vivanto.

Tak sempat ditahan polisi, ketiganya diasesmen dan direhabilitasi di Balai Rehabilitasi FAN Campus, Bogor. Namun, proses hukum terhadap ketiganya tetap berjalan.

Ketiganya saat ini masih menjalani persidangan. Sidang sudah memasuki agenda tuntutan.

Dalam sidang tuntutan ini, jaksa menuntut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta Zen Vivanto dengan tuntutan rehabilitasi selama 12 bulan di RSKO Cibubur. Jaksa meyakini Nia dan Ardi melanggar 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Menuntut agar supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan, memutuskan menyatakan Terdakwa terbukti bersalah melakukan tidak pidana turut serta penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dakwaan,” ucap jaksa saat membacakan surat tuntutan di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Kamis (23/12/2021).

Rizky Nazar saat ditemui di Polres Jakarta Selatan.1Rizky Nazar (Palevi S/detikFoto)

2. Rizky Nazar

Penyalahgunaan narkoba jenis ganja juga membuat artis muda Rizky Nazar ditangkap polisi. Rizky Nazar ditangkap di rumahnya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin 13 Desember 2021.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita 0,97 gram ganja dalam dua bungkus klip. Polisi menyebutkan Rizky Nazar ditangkap saat sedang ngeganja.

“Penyidik telah menetapkan Saudara Rizky Nazar atau RN, 25 tahun, sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat jumpa pers di Polres Jaksel, Jl Wijaya I, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (15/12).

Setelah pemeriksaan selama 24 jam, Rizky Nazar tidak ditahan. Rizky Nazar direhabilitasi di BNN Jakarta Selatan.

“Pada hari ini yang bersangkutan mulai kita ajukan pelaksanaan rehabilitasinya ke BNN Kota Jakarta Selatan,” ujar Kasat Narkoba Polres Jaksel AKBP Achmad Akbar di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/12).

Simak daftar artis lain di halaman selanjutnya

Sumber: DetikNews

Kecam Oknum TNI Terlibat Kematian Sejoli, Legislator Pastikan Awasi Kasusnya

Jakarta

Tiga oknum TNI terlibat dalam kematian Handi Saputra (18) dan Salsabila (14). Anggota Komisi I DPR RI Rizki Natakusumah meminta oknum TNI terlibat kematian Handi dan Salsa dihukum seadil-adilnya.

“Tindakan keji yang dilakukan pelaku terhadap korban Handi dan Salsa harus dihukum secara adil. Keluarga yang ditinggalkan harus juga diberikan rasa keadilan,” kata Rizki, kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).

Rizki meminta kasus keterlibatan 3 oknum TNI ini diusut hingga tuntas. Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat itu memastikan akan mengawasi kasus tersebut.

“Oleh sebab itu, kami mendorong agar Pomdam III Siliwangi bekerja sebaik-baiknya. Usut tuntas apa motif yang dilakukan oleh pelaku. Kita pastikan akan tunggu dan awasi terus penyelidikan dan penyidikannya agar dilakukan dengan benar,” ucapnya.

Selain itu, Rizki juga berpesan kepada KSAD untuk melakukan pembinaan kekuatan. Dia pun turut prihatin terhadap korban dan keluarga.

“Kami juga mendorong KSAD, selaku yang berwenang dalam mengatur pembinaan kekuatan serta administrasi di lingkungan Angkatan Darat untuk, memperhatikan kasus Handi dan Salsa ini secara serius,” ujarnya.

“Yang pasti, kami turut prihatin terhadap korban dan keluarga yang ditinggalkan. Pelaku yang diduga bagian dari TNI AD ini harus bertanggung jawab atas tindakan keji yang telah dilakukannya,” imbuh Rizki.

Terpisah, anggota Komisi I DPR lainnya, Bobby Adhityo Rizaldi, menilai perlunya kerja sama TNI-Polri dalam menangani kasus ini. Bobby meminta agar semua bukti-bukti yang ada di dalami.

“Ya ini harus diusut tuntas karena sangat keji bila memang benar. Tentu perlu kerja sama institusi POLRI dan TNI agar kasus ini segera terungkap dan bisa diselesaikan,” kata Bobby, kepada wartawan, Jumat (24/12).

“Semua fakta-fakta perlu didalami agar tidak terjadi fitnah, dan petunjuk permulaan dari Kapendam III Siliwangi, harus ditindak lanjut oleh internal TNI AD,” imbuhnya.

Ketua Komisi I DPR Muetya Hafid pun meminta agar penyelidikan kasus itu diusut secara transparan. Dia pun berharap kasus ini diselidiki tuntas.

“Jika ada arah temuan ke sana wajib usut tuntas. Serta polisi militer harus transparan terbuka tidak melindungi anggota. Agar kepercayaan masyarakat yang saat ini kepada TNI tidak tercerderai,” tuturnya.

Simak selengkapnya di halaman berikut

Sumber: DetikNews

Lagi-lagi Azis Syamsuddin Dibidik KPK Meski Belum Tuntas Satu Perkara

Jakarta

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin masih berstatus sebagai terdakwa suap kepada mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin dan Maskur Husain. Namun belum vonis kasus tersebut, Azis kini terancam dijerat oleh KPK dengan pasal menghalangi penyidikan.

Diketahui, Azis Syamsuddin masih duduk sebagai terdakwa dalam kasus suap ke mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin dan Maksur Husain sekitar Rp 3,6 miliar.

Jaksa mengatakan Azis memberi suap itu dengan maksud agar AKP Robin selaku penyidik KPK saat itu mengurus kasus yang melibatkan namanya dan Aliza Gunado. Azis disebut jaksa memberi suap agar dia dan Aliza Gunado tidak menjadi tersangka KPK

Namun kini KPK membuka opsi menjerat Azis Syamsuddin dengan pasal menghalangi penyidikan. Hal itu berdasarkan pada fakta persidangan di mana mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari mengaku diperintahkan Azis memberikan Rp 8 miliar kepada eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

“Setelahnya, kami akan analisa apakah ada kemungkinan pengembangan ke arah pasal menghalangi penyidikan, tentu nanti tunggu pertimbangan-pertimbangan hakim dalam putusan perkara tersebut,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).

Ali mengatakan setiap keterangan saksi tentu akan menjadi fakta persidangan. Tentu, kata dia, jaksa KPK akan mendalami setiap fakta persidangan tersebut, salah satunya mencari alat bukti lain.

“Keterangan hasil penyidikan ketika dibenarkan saksi di depan majelis hakim, maka telah menjadi fakta persidangan,” ujar Ali.

“Jaksa KPK tentu akan menggali dan cross-check keterangan saksi dimaksud dengan saksi dan alat bukti lain,” tambahnya.

Selanjutnya, Ali mengatakan jaksa KPK juga akan mengkonfirmasi kembali kepada Azis langsung soal dugaan tersebut di depan majelis hakim.

“Termasuk konfirmasi kembali kepada M Azis Syamsuddin pada waktu nanti ketika yang bersangkutan memberikan keterangan di hadapan majelis hakim,” katanya.

Selengkapnya di halaman berikutnya.

Sumber: DetikNews

Muktamar NU Desak Pemerintah Buat Regulasi Batasi Kepemilikan Tanah Pejabat

Lampung

Muktamar ke-34 NU di Lampung mengeluarkan sejumlah rekomendasi ke pemerintah, salah satunya terkait kedaulatan rakyat atas tanah. Muktamar NU mendesak pemerintah untuk menerbitkan regulasi yang membatasi kepemilikan tanah oleh pejabat negara.

Selain itu, negara atau pemerintah juga dinilai perlu memperkuat perlindungan terhadap kepemilikan dan daulat rakyat atas tanahnya. Sebab titik tekan kebijakan pembangunan yang lebih menitikberatkan pada industri dianggap menjadikan rakyat sebagai kelompok lemah dan rentan ditindas atas nama pembangunan.

“Negara perlu memberikan afirmasi dan fasilitasi yang diperlukan untuk melindungi kepentingan rakyat,” ujar Ketua Komisi Rekomendasi Alissa Wahid seperti dikutip dari keterangan tertulis panitia Muktamar NU, Jumat (24/12/2021).

Muktamar NU juga menyoroti soal status tanah ulayat yang dimiliki kelompok-kelompok budaya secara kolektif. Terkait hal itu, negara didorong agar memberikan perlindungan atas tanah ulayat dari penggusuran dan alih kepemilikan kepada investor.

“Perlu ditemukan suatu sistem manajemen atau kearifan lokal di mana penanaman modal, baik dari dalam maupun luar negeri, tidak mengubah kepemilikan tanah bagi rakyat dan dalam waktu yang sama menguntungkan kedua belah pihak,” tegas Alissa.

Alissa meminta pemerintah menyusun regulasi yang memberikan pola kerja sama dalam rangka investasi dengan kepemilikan tanah tetap ada di tangan rakyat. Negara disebut harus hadir dalam setiap sengketa pertanahan untuk menegakkan prinsip perlindungan warga. Begitu pula soal pengelolaan sumber daya secara adil dan menjaga hak masing-masing pihak, sesuai dengan prinsip persamaan di muka hukum.

Dalam Islam, lanjut Alissa, merampas tanah merupakan tindakan berdosa. Baik yang dilakukan dengan perampasan hak milik perseorangan maupun hak pengelolaan atas tanah tertentu. Karena itu, Muktamar NU merekomendasikan agar penegakan hukum atas sengketa pertanahan harus ditujukan untuk mencegah terjadinya perampasan.

“Terutama dalam hal perampasan dilakukan oleh kelompok yang lebih berkuasa terhadap kelompok rakyat lemah,” kata Alissa.

(knv/isa)

Sumber: DetikNews

Peredaran 1 Kg Sabu Jelang Tahun Baru di Tangsel Digagalkan Polisi

Tangerang Selatan

Polisi menggagalkan peredaran sabu seberat satu kilogram di Tangerang Selatan, Banten. Tiga orang berinisial AL, JL dan SY ditangkap oleh kepolisian.

“Tim memperoleh informasi akan terjadi transaksi sabu sejumlah 1 kg. Kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka,” ungkap Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin dalam keterangannya, Jumat (24/12/21).

Iman mengatakan saat pengungkapan polisi mengetahui informasi adanya transaksi narkoba pada Selasa (21/12) kemarin. Tak lama setelah mendengar kabar tersebut, polisi kemudian menangkap salah satu tersangka berinisial AR di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan.

“Berdasarkan interogasi AR mengaku bahwa dirinya mendapat kiriman paket dari AK (DPO) berupa narkotika jenis sabu kurang lebih sebanyak 1 (satu) kg,” jelas Iman.

Kemudian, diketahui bahwa paket sabu sejumlah satu kilogram tersebut telah dibagi menjadi 26 klip. Pembagian paket sabu tersebut dilakukan di rumah pelaku lainnya berinisial SY.

Dari pengakuan ketiganya, sabu itu diperoleh dari pelaku berinisial AK di daerah Pandeglang, Banten, pada Kamis (16/12) lalu. Pihak kepolisian masih memburu keberadaan pelaku AK yang kini masuk dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).

Petugas menyita barang bukti lainnya berupa timbangan digital serta 2 unit handphone yang digunakan pelaku.

“Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) atau 112 (2) atau 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman 6 tahun penjara,” tutup Iman.

(isa/mei)

Sumber: DetikNews

Bantu Masyarakat, Apical Group Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

Apical Group Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng
Apical Group Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng

DUMAI- Untuk meringankan beban masyarakat saat berbagai kebutuhan pokok naik, Apical Group gelar operasi pasar minyak goreng, Kamis (23/12/21).

Operasi pasar tersebut di lakukan berkolaborasi dengan dengan Kementerian Koordinator Perekonomian (KKP) dan GIMNI.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari operasi pasar minyak goreng sudah di laksanakan pada tanggal 9 dan 17 Desember 2021.

Turut hadir dalam kesempatan itu Camat Sungai Sembilan Hergustiman S.Sos,M.Si, Kapolsek AKP Rinaldi Parlindungan Situmeang SH, Babinsa Pelda Tovani.

Juga dari Tim Covid 19 dan tenaga kesehatan dari Puskesmas setempat serta tim humas Apical Dumai.

Dalam pelaksanaan operasi pasar minyak goreng ini, setiap warga yang mau membeli wajib membawa kartu vaksin dan bagi yang belum tetap di ijinkan namun di wajibkan vaksin langsung di kantor camat.

“Naiknya harga bahan baku crude palm oil (CPO) secara internasional menyebabkan harga minyak goreng juga ikut naik. Terkait kondisi ini, tentu Pemerintah khususnya Dinas Perdagangan Kota Dumai tidak tinggal diam. Dengan menggandeng Apical dan GIMNI, kami berharap dapat menyediakan minyak goreng dengan harga terjangkau melalui kegiatan pasar minyak goreng agar tidak terlalu memberatkan masyarakat”, ujar Agung Winoto.

Malam Natal Kapolri, Panglima TNI dan Ketua DPR Tinjau Prokes di Sejumlah Gereja

Jakarta, Tribunriau – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kpolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan memberikan pelayanan dan pengamanan yang maksimal dan optimal, sepanjang perayaan ibadah Natal 2021 dan Tahun Baru 1 January 2022. 

Demikian dikatakan Kapolri saat meninjau langsung penerapan protokol kesehatan (prokes) saat malam Misa Natal di Gereja Katedral, Jakarta, bersama dengan Ketua DPR RI Puan Maharani dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Jumat (24/12/21) malam. Selain memastikan penegakan protokol kesehatan di Gereja Katedral, Kapolri dan rombongan juga melakukan pengecekan di Gereja GPIB Paulus Jakarta.

“Kemudian, kami juga dalam kesempatan ini, memastikan akan memberikan pelayanan dan pengamanan secara optimal,” kata Sigit usai mengecek penerapan prokes di Gereja Katedral.  Sigit menegaskan, personel TNI-Polri dan pihak terkait lainnya, akan terus bersinergi untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang menjalani ibadah Natal serta Tahun Baru mendatang. 

“Tentunya didukung oleh Pak Panglima dengan seluruh jajaran TNI, untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian pelaksanaan ibadah perayaan Natal dan juga yang akan terus berjalan sampai Tahun Baru nanti, betul-betul berjalan aman lancar dan sukses,” ujar mantan Kapolda Banten tersebut. 

Kapolri juga melakukan pengecekan langsung terhadap rangkaian protokol kesehatan yang diterapkan di Gereja Katedral. Mulai dari pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi hingga kapasitas jemaat yang melaksanakan ibadah secara langsung.  Kapolri juga langsung berdialog bersama perwakilan pihak Gereja terkait pengaturan protokol kesehatan para jemaat yang hadir secara langsung. Setelah berbincang, Kapolri pun mengikuti penerapan prokes, dengan melakukan cuci tangan sebelum memasuki dua gereja yang dikunjunginya. 

“Melihat bagaimana pelaksanaan dalam hal menyelenggarakan rangkaian prokes mulai dari proses masuk kemudian penggunaan aplikasi PeduliLindungi sampai dengan pengaturan kegiatan di dalam Gereja. Sebagaimana diatur bahwa saat ini dilaksanakan dengan kapasitas 50 persen dan sisanya dilaksanakan secara virtual,” ucap mantan Kabareskrim Polri ini.

Menurut Kapolri, penguatan prokes, sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus aktif virus corona pasca-periode Natal dan Tahun Baru. Mengingat, pada tahun sebelumnya, terjadi penambahan kasus Covid-19 usai masa libur akhir tahun tersebut.   Dikatakan Kapolri, hal itu harus dijadikan pembelajaran dan evaluasi agar hal yang serupa tidak kembali terulang. Dengan begitu, tren positif pengendalian Covid-19 yang dewasa ini sudah baik dapat dipertahankan meskipun usai Nataru. 

“Tentunya ini semua harus dilakukan untuk menjaga agar Covid-19 yang saat ini telah kita kendalikan dan hasilnya cukup baik dimana Positivity Rate dibawah 1. Ini masih bisa kita pertahankan karena pengalaman di Nataru lalu terjadi peningkatan dua setengah kali lipat dan terus naik pada saat kemudian masuk di hari raya Idul Fitri. Tentunya ini jadi pembelajaran kita semua, walaupun angka Covid-19 kita saat ini sudah baik,”ujar Sigit.

Lanjut Kapolri, dengan penanganan dan pengendalian Covid-19 yang terus berjalan optimal, tidak ada lonjakan di akhir hingga awal tahun 2022 mendatang.  Oleh karenanya, Ia menekankan, kepada seluruh pihak untuk tidak abai dan lengah dalam menghadapi Pandemi Covid-19. Apalagi, di 160 negara, saat ini sedang menghadapi varian baru Covid-19, yakni Omicron. Di Indonesia sendiri, berdasarkan informasi Kemenkes telah ditemukan kasus Omicron. 

“Semua yang telah kita raih bisa kita pertahankan. Apalagi saat ini kita tahu bahwa varian baru sedang berkembang hampir 160 negara dan delapan sudah masuk ke Indonesia. Sehingga mau tidak mau kita tetap harus laksanakan protokol kesehatan secara kuat.  Karena itu kami ucapkan terima kasih atas pelaksanaan yang ada. Sehingga proses perayaan Natal tetap bisa berjalan walaupun dengan prokes yang ketat,” tutup Sigit.(rls).

Longsor Timbun Jalan Cianjur-Bandung, Akses Kendaraan Lumpuh

Cianjur

Longsor terjadi di Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Material longsoran yang menutup jalan membuat akses dari Cianjur menuju Bandung lumpuh sementara.

Kapolsek Naringgul Iptu Badru Salam, mengatakan longsor terjadi usai hujan deras mengguyur kawasan tersebut selama beberapa jam. Akibatnya tebing setinggi 50 meter longsor, menutup seluruh badan jalan nasional.

“Kejadian longsor sekitar pukul 20.00 Wib. Longsor dari tebing setinggi 50 meter itu membuat jalan nasional penghubung Cianjur dan Bandung tertutup material longsor setinggal 3 meter dengan panjang 20 meter,” kata dia kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).

Beruntung saat kejadian arus lalulintas sedang sepi, sehingga tidak ada korban jiwa atau materil. Namun akses kendaraan lumpuh sementara

“Korban jiwa tidak ada, karena jalan sedang sepi. Tapi kendaraan dari arah Cianjur menuju Bandung ataupun sebaliknya tidak bisa melintas. Akses lumpuh sementara,” tuturnya.

Ia menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk segera menurunkan alat berat karena antrean kendaraan dari kedua arah terus memanjang, terutama kendaraan yang hendak menuju Bandung.

“Kami berharap alat berat segera datang dan material longsor dapat segera disingkirkan karena kendaraan dari dua arah Bandung atau Cianjur, membawa hasil bumi untuk dijual atau warga Naringgul yang pulang belanja dari Bandung, belum dapat melintas,” katanya.

Selain itu, lanjut Badru, petugas TNI-Polri dan relawan disiagakan agar warga, terutama pengguna sepeda motor tidak memaksakan melintas karena dikhawatirkan terjadi longsor susulan.

(isa/isa)

Sumber: DetikNews

Terbaru

Populer