Beranda blog Halaman 798

Plt Gubernur Sulsel Larang Pesta Tahun Baru di Tempat Wisata dan Hotel

Makassar

Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melarang adanya perayaan tahun baru di lokasi wisata, hotel, hingga pusat perbelanjaan. Pelarangan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Tentu kita sadari bersama varian baru Omicron telah diidentifikasi masuk di Indonesia, dan kita berharap mudah-mudahan Sulawesi Selatan tetap dilindungi dan tetap dalam suasana tenang dan paling penting bagaimana warga masyarakat tetap patuh,” kata Andi Sudirman dalam keterangannya, Rabu (29/12/2021).

Ia menegaskan, Sulsel masuk dalam kategori PPKM level 2, yang mana tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Dia berharap TNI-Polri dan seluruh instansi terkait mengawal dan mengawasi kegiatan masyarakat saat pergantian tahun baru.

Ia juga meminta masyarakat dapat menjaga keamanan. Tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapkan dapat ikut berpartisipasi aktif untuk mendorong masyarakat tertib protokol kesehatan.

“Kepada seluruh peserta apel saya ucapkan terima kasih tetap semangat, tentu saya yakin sekali bagaimana pengorbanan para TNI/Polri dan seluruh jajaran, Satpol PP, Dishub dan lainnya yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu, telah menjaga situasi Kamtibmas di Sulawesi Selatan ini, hingga dapat melaksanakan tugas melebihi dari panggilan tugas yang bukan merupakan tugas pokok dan fungsi dari institusi masing-masing,” sebutnya.

“Kita yakin capai 70 persen (warga divaksin COVID) di akhir tahun 2021,” pungkasnya

Berikut aturan terbaru dalam rangka menghadapi Natal dan pergantian Tahun 2021/2022, di antaranya:

1) Perayaan Tahun Baru dilarang di beberapa tempat, termasuk seperti di hotel, pusat perbelanjaan/mall, tempat wisata, tempat keramaian umum lainnya, termasuk pengadaan panggung hiburan, petasan, arak-arakan dan pawai dan lain-lainnya yang dapat menimbulkan kerumunan di masa pergantian tahun.

2) Kapasitas maksimal pengunjung tempat keramaian termasuk pusat perbelanjaan seperti mall dan lainnya tetap harus menjaga kondisi pada situasi 75 persen pengunjung, dengan memberlakukan sistem buka tutup, dan tentu kita harapkan kepada TNI/Polri dan seluruh jajaran, Polisi Pamong Praja dan Dishub untuk melakukan pengaturan buka tutup sebagaimana diberlakukan untuk menjaga kondisi pengunjung dalam situasi yang diperkenankan dalam level 75 persen.

3) Pengunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi di semua tempat termasuk rumah makan, pusat perbelanjaan/mall dan lainnya sehingga mudah pengontrolan warga masyarakat kita.

4) Melaksanakan kegiatan sosial diizinkan beroperasi dengan maksimal pengunjung 50 orang dan wajib tetap menggunakan aplikasi PeduliLindung dengan protokol kesehatan secara ketat.

(tfq/isa)

Sumber: DetikNews

Ketum PSSI Mau Masuk Ruang Ganti Timnas, Waka Komisi X: Harusnya Tahu Aturan

Jakarta

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menanggapi rencana Ketum PSSI Mochamad Iriawan yang bakal masuk ke ruang ganti pemain pada final Piala AFF 2020. Dia menyakini bahwa Iriawan tak akan memaksakan kehendak karena terbentur aturan.

“Sebagai pejabat sepakbola mustinya tahu aturan internasional yang berlaku. Jadi beliau InsyaAllah tidak akan memaksakan,” kata Dede kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).

Dia menyebut aturan memang harus ditegakkan tanpa tebang pilih. Menurutnya, apa yang disampaikan oleh eks Kapolda Metro Jaya itu semata-mata hanya untuk menambah semangat Asnawi Mangkualam dkk.

“Intinya, semangat Pak Iwan untuk memberikan support baik. Soal nanti diizinkan atau tidak, Panpel yang akan menjawab. Sebab aturan harus ditegakkan tanpa tebang pilih,” ucapnya.

“Jadi menurut saya Pak Iwan hanya berbahasa untuk tambah semangat saja, yang paling penting saat ini adalah doa dan support semua warga Indonesia,” tambahnya.

Untuk diketahui, Ketum PSSI Mochamad Iriawan berencana masuk ke ruang ganti pemain pada final Piala AFF 2020. Untuk mewujudkan hal itu, ia mau izin dulu ke pihak AFF.

Timnas Indonesia akan melawan Thailand pada final dua leg, 29 Desember 2021 dan 1 Januari 2022. Kemungkinan Iriawan akan menyaksikan langsung pertandingan leg kedua.

Hal itu ia ungkapkan kepada Asnawi Mangkualam dan Evan Dimas lewat video call. Adapun video itu dipublikasikan di akun media sosial milik eks Kapolda Metro Jaya.

“Pokoknya saya berdoa dari sini, saya kalau jadi. Saya pada 31 Desember 2021 ke Singapura,” kata Iriawan dalam video call-nya.

“Saya usahakan bisa turun ke tempat ganti pakaian, saya sedang izin ke AFF. Main bagus semuanya, Asnawi dan Egy Maulana Vikri luar biasa. Evan Dimas, kamu top,” ujarnya menambahkan.

Jika yang dimaksud Iriawan masuk ruang ganti saat pertandingan, maka hal itu akan melanggar regulasi. Karena ruang ganti hanya bisa dimasuki oleh ofisial tim yang bertanding.

Simak Video ‘Membaca Taktik Shin Tae-yong Jelang Indonesia vs Thailand’:

[Gambas:Video 20detik]

(fas/idn)

Sumber: DetikNews

Tiada Pelecehan, Ini Fakta Baru Eks Driver Grab vs Penumpang Wanita

Jakarta

Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus eks driver Grab, Godelfridus Janter atau GJ (47) dengan penumpang wanita NT (25). Polisi menyatakan tidak ada pelecehan seksual terkait keributan keduanya.

Selain itu, polisi juga mengungkapkan tidak ada narasi pengeroyokan seperti yang diklaim oleh GJ. Polisi menyebutkan bahwa tersangka GJ menganiaya penumpang NT.

Berikut fakta baru yang diungkap polisi terkait kasus eks driver Grab vs penumpang wanita NT:

Tak Ada Pelecehan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan tidak ada pelecehan di kasus yang dilaporkan oleh NT ini. Baik korban maupun GJ sama-sama tidak mengakui adanya pelecehan seksual.

“Jadi hasil pemeriksaan dalam BAP, baik kepada tersangka maupun pelapor atau korban tidak ada pelecehan seksual. Yang ada, yang saya sampaikan tadi hanya megang dagu, kemudian ditepis,” kata Kombes Zulpan kepada wartawan di Polres Jakbar, Selasa (28/12).

Tak Ada Pengeroyokan

Polisi juga menepis pengakuan GJ soal narasi pengeroyokan. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP, kata polisi, tidak ada pengeroyokan yang dilakukan oleh keluarga NT seperti dilaporkan oleh GJ.

“Kemudian pengeroyokan juga tidak ada,” kata Zulpan.

Zulpan mengatakan, pada saat kejadian itu memang ada JT, kakak NT yang melerai saat keduanya berkelahi. Zulpan menduga, hal ini dipersepsikan oleh GJ sebagai pengeroyokan.

“Tapi di situ korban ditemani kakaknya JT perempuan yang memang sempat melerai. Ini menurut daripada tersangka ini ada pengeroyokan, karena mereka berdua mungkin ya,” katanya.

Sementara Kapolres Metro Jakbar Kombes Ady Wibowo mengatakan sejauh ini belum ada bukti bahwa GJ dikeroyok. Laporan dari GJ sendiri diterima polisi pada Minggu (26/12)

“Dia menyampaikan bahwa dia dianiaya. Belum ada bukti, dia baru melaporkan hari Minggu,” ujar Kombes Ady kepada wartawan, Selasa (28/12).

Simak fakta lain di halaman selanjutnya

Sumber: DetikNews

BMKG: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Jaktim-Jaksel Siang Ini

Jakarta

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca di Jakarta hari ini. BMKG meminta warga waspada potensi hujan disertai petir di Jaktim dan Jaksel sing ini.

“Waspada potensi hujan disertai kilat/petir dan angin kencang di wilayah Jaktim dan Jaksel pada sore hingga menjelang malam hari,” tulis BMKG melalui laman resminya, Rabu (29/12/2021).

BMKG memperkirakan pada pagi hari sebagian besar wilayah Jakarta akan cerah berawan. Sementara itu, pada siang hari Jakpus, Jakut dan Kepulauan Seribu diperkirakan masih cerah berawan.

Sementara itu, hujan disertai petir diprediksi akan terjadi di Jakarta Selatan pada siang hari. Hujan ringan diprediksi terjadi di Jakbar dan Jaktim siang ini.

Pada malam nanti, BMKG memprediksi seluruh wilayah Jakarta akan berawan. Sedangkan dini hari, seluruh wilayah Ibu Kota diperkirakan cerah berawan.

Suhu di Jakarta hari ini diperkirakan ada pada kisaran 23-32 derajat celcius. Sementara kelembaban udara ada rentang 70 hingga 100 persen.

(lir/lir)

Sumber: DetikNews

Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp 638 Juta, Sales Wanita di Bali Ditangkap

Buleleng

Seorang wanita di Bali, Ni Putu AS alias Ari (32) ditangkap oleh pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buleleng. Ia ditangkap lantaran menggelapkan uang perusahaan Rp 638 juta untuk judi online.

“Salah satu karyawan yang diduga menggelapkan uang perusahaan bernama Ni Putu AS alias Ari berumur 32 tahun dengan alamat Banjar Dinas Batu Pulu, Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada. Yang bersangkutan adalah selaku kanvaser/sales,” kata Kasi Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/12/2021).

Sumarjaya mengatakan, penangkapan wanita tersebut berawal dari laporan I Ketut Mardiana (41) selaku perwakilan perusahaan. Mardiana melaporkan penggelapan uang perusahaan yang dilakukan salah satu karyawannya.

Polisi kemudian meregistrasi laporan tersebut dengan nomor LP/B/107/XI/2021/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali tertanggal 15 Desember 2021. Setelah menerima laporan tersebut, polisi kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan.

“Terhadap adanya laporan tersebut, sehingga ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup bahwa peristiwa tersebut merupakan tindak pidana yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyidikan,” terang Sumarjaya.

“Dari hasil penyidikan yang dilakukan dengan melakukan pemeriksaan beberapa saksi, telah ditemukan cukup bukti dan yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan uang perusahaan tersebut seorang karyawan PT. Komunika Mitra Perkasa,” imbuh Sumarjaya.

Pelaku mendapatkan uang perusahaan dengan mendatangi langsung server atau langganan pulsa yang berada di Jalan Setia Budi, Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.

Wanita tersebut mendatangi langganan pulsa sebanyak dua kali. Saat itu ia meminta pihak langganan pulsa untuk menyetorkan pembayaran saldo pulsa ke rekening salah satu bank swasta milik suaminya atas nama Putu Edi Guna Susila.

Sumber: DetikNews

Polisi Tak Tahan 2 ABG Jakut Penganiaya Teman Gegara Celaan ‘Tak Perawan’

Jakarta

Polisi menetapkan remaja perempuan inisial R (15) dan S (16) atas dugaan penganiayaan kepada remaja usia 12 tahun di Cilincing, Jakarta Utara. Namun, dua tersangka itu tidak ditahan.

“Karena ancaman hukuman di bawah tiga tahun tapi proses tetap lanjut,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan saat dihubungi, Selasa (28/12/2021).

Guruh mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (4/12). Kedua pelaku diketahui merupakan teman dari korban.

Menurut Guruh, hasil pemeriksaan diketahui awal mula penganiayaan tersangka akibat pelaku tidak terima disebut sudah tidak perawan lagi oleh korban.

“Itu karena masalah dibilangin nggak perawan itu. Ya cela-celaan biasa akhirnya dipukul sama pelakunya,” ujar Guruh.

Guruh menambahkan, dua tersangka ini dijerat atas pelanggaran UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Keduanya dijerat dengan Pasal 80 tentang Kekerasan Terhadap Anak.

Hasil pemeriksaan kedua pelaku telah mengakui melakukan tindakan pemukulan hingga penganiayaan kepada korban tersebut. Hasil visum menunjukkan ada bekas-bekas penganiayaan yang dilakukan pelaku.

“Ya yang jelas ada bekas-bekas penganiayaan. Sekarang ditangani sama unit PPA Polres,” pungkas Guruh.

(ygs/mei)

Sumber: DetikNews

Jaksa Agung: Jaksa di NTT Ditangkap Satgas 53 Gagal Laksanakan Arahan Saya

Jakarta

Jaksa Agung ST Burhanuddin berbicara terkait penangkapan Kasi Penyidikan Kejati NTT Kundrat Mantolas oleh Satgas 53 Kejagung karena diduga melakukan perbuatan tercela. Burhanuddin menyebut anak buahnya itu gagal melaksanakan arahannya.

Pernyataan itu disampaikan Burhanuddin saat melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Banten pada Sabtu (27/12). Burhanuddin mengatakan pentingnya integritas dan profesionalitas jaksa saat menjalankan tugas. Kasus jaksa di NTT, kata Burhanuddin, membuktikan bahwa masih ada pegawai yang gagal melaksanakan arahannya.

“Betapa pentingnya integritas dan profesionalitas bagi setiap insan Adhyaksa, baik ketika menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari, karena kiprah Satgas 53 yang baru saja menangkap oknum jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur menunjukkan masih ada pegawai yang gagal melaksanakan arahan saya,” kata ST Burhanuddin melalui keterangan tertulis yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer, Selasa (28/12/2021).

Burhanuddin menerangkan integritas merupakan wujud dari keutuhan moral dan etika. Menurutnya, marwah Kejaksaan akan terjaga apabila para jaksa juga menjaga moral dan etikanya.

“Integritas adalah wujud dari keutuhan prinsip moral dan etika, dengan menjaga moral dan etika dalam setiap langkah kita, maka marwah Kejaksaan akan terjaga, dan kepercayaan publik akan meningkat dengan sendirinya,” kata Burhanuddin.

“Begitu juga dengan profesionalitas, merupakan sikap yang mutlak harus dimiliki oleh seorang Adhyaksa sebagai wujud kecakapan pelaksanaan tugas sebaik-baiknya, dan sesuai dengan aturan yang ada,” tambahnya.

Burhanuddin menekankan kepada jajaran untuk selalu mensyukuri rezeki. Rasa syukur itulah, kata ST Burhanuddin, yang dapat membawa para jaksa terhindar dari perbuatan tercela,

“Semua unsur pimpinan di setiap satuan kerja mulai dari Kajati hingga pejabat eselon V harus dapat memberikan keteladanan kepada anggota, baik berupa sikap perilaku maupun etika profesi, menerapkan pola hidup sederhana, serta saling mengingatkan agar tidak ada lagi saudara maupun kolega kita yang harus menjalani konsekuensi hukuman atas sikap tidak terpuji yang dilakukan,” tutur ST Burhanuddin.

Sumber: DetikNews

Raup Rp 10 M dari Jualan Kasur Palsu, Pasutri di Tangerang Ditangkap!

Tangerang

Polisi menangkap pasangan suami istri di Tangerang, TS (37) dan M (34) karena menjual kasur palsu. Keduanya sudah lima tahun jualan kasur palsu dan telah meraup keuntungan hingga Rp 10 miliar.

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan kasus ini awalnya dilaporkan oleh karyawan PT Inoac Polytechno, selaku pemegang merek kasur busa Inoac. Awalnya, karyawan Inoac menemukan adanya pemalsuan merek kasur tersebut di sebuah toko furnitur di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hingga kemudian, polisi menangkap pasutri TS dan M.

“Jadi ada dua penjualan di toko dan di gudang. Dijual dengan harga Rp 1-1,5 juta di toko milik M, kemudian di gudang TS dia jualnya sekitar Rp 800 ribu sampai Rp 1,3 juta,” kata Wahyu dalam keterangan yang diterima, Selasa (28/12/2021).

Polisi menangkap pasutri penjual kasur palsuPolisi menyita kasur busa Inoac palsu dari pasutri di Tangerang (Dok.Polresta Tangerang)

Jual Kasur Palsu 5 Tahun

Dalam satu bulan, M menjual 30-50 kasur. Sementara penjualan di gudang mencapai 1.000 unit kasur per bulan.

“Keuntungan setiap bulannya saudara M ini kurang lebih untung Rp 50 juta, kalau saudara TS di gudang dia keuntungan berkisar Rp 100 juta per bulan. Diperkirakan keuntungan selama 5 tahun pemeriksaan terhadap tersangka kurang lebih Rp 10 miliar,” ucapnya.

Wahyu mengungkapkan keduanya ditangkap berawal dari keterangan saksi inisial WK, sales marketing PT Inoac Polytechno. WK saat itu sedang memasarkan kasur busa PT Inoac atau merek Inoac di Desa Daru, Jambe Kabupaten Tangerang.

“WK bertemu seorang konsumen yang telah membeli 1 buah kasur busa, menurut konsumen tersebut menggunakan merek Inoac. Kemudian setelah diteliti oleh saudara saksi WK menjelaskan bahwa kasur ini bukan kasur keluaran Inoac atau merek Inoac yang asli, tapi ilegal dan palsu,” tutur Wahyu.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Sumber: DetikNews

ABG di Tangerang Babak Belur Dihajar Warga, Diduga Gangster ‘Topi Miring’

Tangerang

Polisi mengamankan dua remaja di Pasar Kemis, Tangerang yang diduga anggota gangster ‘Topi Miring’. Salah satunya babak belur dihajar massa.

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Kuswandi mengatakan kedua ABG ini ditangkap karena diduga hendak tawuran. Salah satunya dipulangkan karena babak belur usai dikeroyok warga.

“Yang diamankan dua orang kemarin. Jadi yang satu pada saat diamankan kondisinya orang ini tidak lagi tawuran, jadi yang kedapatan bawa sajam satu. Jadi yang satunya kita kembalikan, bonyok juga digebukin warga,” ujar AKP Kuswadi saat dihubungi, Selasa (28/12/2021).

Kuswadi menjelaskan geng ‘Topi Miring’ pada Senin (27/12) pukul 04.30 WIB hendak tawuran di Danau Tomang Regency, Pasar Kemis. Tetapi, karena dia kalah jumlah akhirnya ‘Topi Miring’ mundur sampai ke wilayah Jatiuwung.

“Jadi gini, karena ‘Topi Miring’ kalah jumlah, jadi mereka mundur mau tawuran di Pasar Kemis. Terus mereka ke daerah sini (Periuk) cari musuh, tapi tidak ada. Karena tidak ada musuh, cari jalan pulang lah,” ungkapnya.

Namun kemudian kedua ABG ini ditangkap warga. Warga merasa geram hingga akhirnya mengeroyok kedua ABG itu yang mengakibatkan salah satunya babak belur.

“Akhirnya kelompok ini pada saat itu dia begitu lewat kan mereka sambil mengacungkan senjata tajam tuh, akhirnya begitu lewat perumahan, warga kesel ngeliatnya. Karena ada jalan yang diportal dua orang ini tidak bisa kabur,” ungkapnya.

Lanjut Kuswadi, geng ‘Topi Miring’ ini awalnya berjumlah delapan orang dengan berboncengan tiga motor. Menurutnya, di Pasar Kemis kelompok ‘Topi Miring’ ini hendak melakukan tawuran dengan kelompok ‘Tubruk’.

“Iya rombongan, ada 8 orang tiga motor yang ketangkep dua orang ini di satu motor. Akhirnya yang diamankan yang bawa sajam saja, satu orang. Dia Tawuran sama kelompok orang Pasar Kemis, sama kelompok Tubruk,” tuturnya.

(mea/mea)

Sumber: DetikNews

Razman: Tak Ada Unsur Kesengajaan Richard Lee Bobol IG yang Disita Polisi

Jakarta

Dokter Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka kasus illegal acces terhadap akun Instagram pribadinya yang telah disita polisi. Pengacara Richard Lee, Razman Arif Nasution mengatakan tidak ada unsur kesengajaan kliennya dalam menduplikasi akun Instagram tersebut.

“Dalam konstruksi hukum yang digambarkan dr Richard dan Hans Pranata ini terlihat bahwa satu, tidak adanya unsur kesengajaan dari dr Richard untuk membobol, menduplikasi atau meng-hack Instagram yang telah disita oleh Cyber Polda Metro,” ujar Razman kepada wartawan di Polda metro Jaya, Jakarta, Selas a(28/12/2021).

Razman menjelaskan, kalaupun pengaksesan terhadap Instagram Richard Lee dianggap sebuah kesalahan, ia mengatakan bahwa kliennya hanya diperintah oleh Hans Pranata. Hans Pranata adalah content creator.

“Kalaupun itu dianggap sebagai sebuah kesalahan maka dalam BAP, baik sebagai saksi, tersangka dan tambahan kemarin sore, dengan terang dr Richard itu hanya melaksanakan perintah dari Hans Pranata. Dia adalah kreator di Athena yang dipimpin dr Richard Lee ini,” jelas Razman.

Menurut Razman, Hans Pranata ini yang lebih memahami soal media sosial dari bisnis kecantikan milik Richard Lee.

“Jadi yang mengerti, yang pahami bisnis Twitter, bisnis Facebook dan IG itu yang mengerti itu adalah Hans Pranata, bukan dr Richard,” katanya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Sumber: DetikNews

Terbaru

Populer