Beranda blog Halaman 765

Warga Bisa Ganti Pelat Hitam ke Putih Tanpa Tunggu Masa Berlaku TNKB Habis

Jakarta

Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin mengatakan masyarakat bisa mengganti pelat kendaraanya dari warna hitam menjadi putih tanpa menunggu masa berlaku tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) habis.

“Boleh boleh saja dan sah-sah saja silahkan nanti masyarakat membawa STNK-nya ke kantor Samsat terdekat, untuk minta diganti TNKB-nya menjadi warna dasar putih karena itu inisiatifnya dari masyarakat sendiri pemilik kendaraan sendiri,” ujar Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin, saat dihubungi, Senin (24/1/2022).

Taslim menjelaskan masyarakat yang mengganti pelat kendaraanya ke warna putih sebelum masa TNKB habis akan dikenakan biaya. Dia menyebut masyarakat tersebut harus menanggung biaya penerimaan negara bukan pajak (PNPB) sesuai peraturan.

“Konsekuensinya PNPB-nya ya harus ditanggung, nggak boleh kita, kita nggak punya uang untuk menanggung itu maka dia akan membayar kembali TNKB-nya sesuai dengan ketetapan yang sudah ada di dalam Peraturan Pemerintah tahun 1976 tahun 2020,” ucapnya.

“Jadi secara otomatis dia akan berubah dengan sendirinya kalau TNKB-nya sudah dinyatakan tidak berlaku lagi atau masa berlakunya sudah habis,” ujarnya.

“Tetapi secara otomatis ketika dia melaksanakan kewajiban pendaftaran kendaraan bermotor termasuk kewajiban mendapatkan pelayanan mengikuti ketentuan pengawasan regident, pengawasan berupa perpanjangan STNK 5 tahun atau pengesahan STNK tahunan, otomatis dia akan datang ke tempat kita dan kita akan melihat kalau TNKB-nya itu memang sudah saatnya diganti ya otomatis kita ganti,” jelasnya.

Lebih lanjut, Taslim mengatakan peraturan mengenai perubahan warna pelat sudah diatur dalam Peraturan Kapolri No 5 tahun 2012, sementara ketentuan warna pelat putih tulisan hitam diatur dalam Peraturan Polisi nomor 7 tahun 2021.

Selain itu, Taslim mengatakan spesifikasi material pelat baru untuk pelat putih hanya berbeda pada warnanya saja. Bentuk, ukuran, dan ketebalan pelat sebut Taslim masih sama dengan material pelat lama.

Diberitakan sebelumnya, pelat dasar kendaraan berwarna hitam tulisan putih akan diubah menjadi pelat dasar putih tulisan hitam mulai Januari 2022. Polri menyebut peralihan itu untuk mendukung metode tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap mulai bulan Januari 2022 ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan efektifitas ETLE, Electronic Traffic Law Enforcement dengan alasan pelat dasar putih tulisan hitam itu lebih gampang terbaca oleh kamera, lebih efektif dalam penerapan ETLE tersebut,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

Ramadhan mengatakan pelat putih akan dipasangi chip berupa radio frequency identification (RFID). Namun, penerapan chip tersebut baru akan dimulai pada 2023.

(isa/isa)

Sumber: DetikNews

Peralihan Pelat Hitam ke Putih Tergantung Stok Material Setiap Daerah

Jakarta

Pelat dasar kendaraan hitam tulisan putih akan diganti menjadi pelat dasar putih tulisan hitam. Polri menyebut peralihan dilakukan jika stok material lama sudah habis terpakai.

“Setelah materialnya ada di tahun 2022 ini otomatis pelat putih itu sebenarnya bisa kita gunakan, nah hanya saja untuk tahapannya kita habiskan dulu material yang lama, setelah material yang lama habis baru kita mulai menggunakan material yang baru,” ujar Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Taslim Chairuddin, saat dihubungi, Senin (24/1/2022).

Taslim menyebut perubahan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) hanya pada warna dasar pelat. Sementara bentuk serta ukuran pelat sebut Taslim masih sama.

“Kenapa material yang lama harus dihabiskan karena material yang lama itu diadakan oleh negara menggunakan uang negara, harus dipertanggungjawabkan di situ ada nilai PNPB-nya atau nilai penerimaan negara bukan pajak,” ucapnya.

Taslim mengatakan perubahan pelat hitam ke putih dilakukan tahun ini. Namun, pelaksanaan di setiap daerah akan berbeda. Hal itu bergantung pada ketersediaan stok material pelat lama.

“Ya pada dasarnya serentak cuma yang jadi persoalan kan boleh jadi material yang lama di Metro Jaya atau DKI sudah habis di Jawa Timur masih ada, otomatis di Jakarta sudah mulai menggunakan material baru sementara di Jawa Timur belum itu bukan mau-mau nya kita, bergantung situasinya,” katanya.

“Tergantung kebutuhan di daerah masing-masing dan ketersediaan sisa stok material, kalau stok sisa materialnya sudah habis otomatis mulai menggunakan material baru,” tambahnya.

Lebih lanjut, Taslim menjelaskan cepat habisnya material lama juga ditentukan oleh kemampuan beli masyarakat. Dia tidak bisa memastikan kapan stok material setiap daerah akan habis.

“Kalau masyarakatnya banyak membeli kendaraan kan otomatis kebutuhan TNKB-nya banyak cepat habis, karena cepat habis ya cepat menggunakan material baru,” kata Taslim.

“Kalau daya beli masyarakat rendah ya otomatis yang beli kendaraan sedikit material lama ya lama juga habisnya, jadi kalau ditanya kapan akan dimulai ya sulit saya tentukan,” jelasnya.

Seperti diketahui, pelat dasar kendaraan berwarna hitam tulisan putih akan diubah menjadi pelat dasar putih tulisan hitam mulai Januari 2022. Polri menyebut peralihan itu untuk mendukung metode tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

“Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap mulai bulan Januari 2022 ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan efektifitas ETLE, Electronic Traffic Law Enforcement dengan alasan pelat dasar putih tulisan hitam itu lebih gampang terbaca oleh kamera, lebih efektif dalam penerapan ETLE tersebut,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

(isa/isa)

Sumber: DetikNews

TPS Liar Bantaran Kali CBL Tambun Ditutup, Warga Minta Solusi Ekonomi

Bekasi

Tempat pembuangan sampah (TPS) liar di pinggiran Tol Cibitung-Cilincing tepatnya di sepanjang Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) resmi ditutup. Warga berharap solusi konkret dari pemerintah.

Lokasi TPS itu disebut menjadi sumber penghasilan warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Ketua RT 04 RW 22 Desa Sumber Jaya Eli Sanusi (44) berharap pemerintah memberi solusi.

“Dari 78 KK, 85% warga sini berpenghasilan dari situ (TPS liar) di wilayah saya. Saya maunya carilah solusi yang tepat. entah itu dikelola atau bagaimana pemerintah yang lebih paham,” kata Eli ketika ditemui detikcom, Senin (24/1/2022).

Selain mengharapkan solusi dari pemerintah, ia juga bercerita mengenai mediasi yang sempat pernah dilakukan oleh Pemkab Bekasi.

Pemkab Bekasi Tutup TPS Liar di Bantaran Kali CBLPemkab Bekasi Tutup TPS Liar di Bantaran Kali CBL (Foto: Rifqi/detikcom)

“Dulu sudah pernah ada mediasi. Pernah dulu diturunkan mobil dinas. Diangkat sampahnya dari sini ke TPA. Kalau ada sampah tiap hari di sini kan nggak terkontrol, namanya lokasi pinggir tol gitu,” tambahnya.

Eli Sanusi menuturkan bahwa dirinya sudah berbesar hati menerima penutupan ini.

“Kalau ini ditutup, saya mah cuman mohon tolong juga, pikirin juga warga-warga yang mengais rezeki di situ, jangan diputus gitu aja, kalau bisa,” ucapnya.

“Kalau nggak pun, karena memang ini melanggar ya apa boleh buat, saya tetap berbesar hati,” tambah Eli.

TPS Liar di Bantaran Kali CBL Ditutup

Diberitakan, Pemkab Bekasi menutup TPS liar di Bantaran kali CBL. Penertiban pembuangan sampah di bantaran Kali CBL sudah dilakukan berulang kali.

Eli Sanusi menuturkan penutupan TPS Bantaran Kali CBL berlangsung mendadak. Dia menyebut upaya penertiban TPS liar ini sudah berlangsung tiga kali.

“Zaman Bu Neneng 2017, Pak Eka 2021, dan sekarang ini yang terbaru. Bupati Neneng lebih ke penertiban aja bukan penutupan. Jadi buang sampahnya jangan di bantaran kali, gitu,” ujarnya.

Acara penutupan akses ke TPS Bantaran Kali CBL berlangsung singkat. Perwakilan dari Pemkab, Kepolisian, dan TNI hadir di lokasi. Penutupan juga disaksikan oleh sejumlah warga. Pihak Pemkab Bekasi menutup pelang dan dikunci dengan rantai. Spanduk larangan membuang sembarangan juga terpampang jelas di depan TPS.

(jbr/jbr)

Sumber: DetikNews

Polres Bengkalis Adakan Pers Release Tenggelamnya Speedboat Bawa 18 PMI

Bengkalis, Tribunriau – Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis mengadakan pers release terkait tenggelamnya speedboat yang membawa pekerja migran illegal (PMI, red), akibatnya memakan 2 orang korban jiwa, di Mapolres Bengkalis, Senin (24/01/22).

Menurut keterangan Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmoko didampingi Kasat Reskrim AKP Meky Wahyudi mengatakan, bahwa pada hari Jumat 14 January 2022 sekira pukul 19.00 WIB, di Pelabuhan Dusun Pangkalan Buah Desa Sungai Cingam (Sungai Selat Morong), Speedboat dengan 2 unit mesin 60 PK dan 40 PK yang membawa 18 (delapan belas) orang pekerja migran illegal, yang terdiri dari 14 (empat belas) orang laki-laki dan 4 (empat) perempuan, yang dibawa oleh Amin  (Tekong) DPO, Bokir (Tekong) DPO, M.Zafitra (ABK), berangkat dari pelabuhan Pangkalan Buah dengan tujuan negara Malaysia.

Namun, sekira 1 jam perjalanan, tepatnya sekira 100 meter setelah tiang Pal Selat Morong, mesin Speedboat mengalami kerusakan dan mati. Sementara angin sangat kencang dan ombak sangat tinggi, sehingga air laut masuk kedalam speedboat dan akhirnya tenggelam.

Hasil dari introgasi Anggota Unit  Reskrim Polsek Rupat kepada M. Zafitra seorang ABK Speadboat Pancung mengaku, bersama 2 (dua) orang rekannya membawa penumpang lebih kurang 18  (delapanbelas) pekerja migran illegal, yang berangkat dari daerah Pangkalan Buah Desa Cingam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, menuju ke Malaysia. 

“M. Zafitra tidak mengetahui dari mana orang tersebut berasal, yang setahunya dia hanya ikut menjemput orang tersebut dari daerah pangkalan buah.Akibatnya, ia diamankan oleh Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Bengkalis dan Polsek Rupat. Selanjutnya, terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Polres Bengkalis, guna pengusutan lebih lanjut,” tutur Kapolres.

Dijelaskan Kapolres lagi, pasal yang di tetapkan yaitu Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 4, yang berbunyi  : Setiap orang yang melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancamana kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat walaupun memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain, untuk tujuan mengeksploitasi orang tersebut di wilayah negara Republik Indonesia,” dipidana penjara paling singkat  3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun, dan pidana denda paling sedikit 120.000,000,- (seratus dua puluh juta rupiah) dan paling banyak 600.000,000,- (enam ratus juta rupiah),” ujar Kapolres.(jlr).

Dukung Deklarasi Harpenas, Jazilul: Ini Bisa Jadi Kekuatan Solid

Jakarta

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menghadiri Temu Akbar Lintas Pengemudi Indonesia Jambore Pengemudi Nasional (Jampenas) dan Deklarasi Hari Pengemudi Nasional (Harpenas) Pengemudi Indonesia di Taman Wiladatika Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (23/1).

Acara tersebut digelar oleh sejumlah komunitas pengemudi yang tergabung dalam Driver Biker Ojek Kamtibmas Community (DBOKC), Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (FSPTSI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Jazilul turut mendorong kegiatan Jambore dan Deklarasi Harpenas. Ia mengatakan kegiatan persatuan dan perkumpulan para pengemudi tersebut dapat memberikan penguatan kepada para pengemudi Indonesia.

“Deklarasi Hari Pengemudi Nasional ini sesungguhnya adalah komitmen dari para pengemudi untuk dapat berkontribusi dalam pembangunan. Para pengemudi ini hidupnya di jalan banyak risiko. Mereka adalah warga Indonesia, wajib hukumnya untuk menerima kesejahteraan dan menerima keadilan,” ujar Jazilul dalam keterangannya, Senin (24/1/2021).

Lebih lanjut, Jazilul mengatakan, di era saat ini, ada berbagai kesempatan terbuka bagi kelompok masyarakat, termasuk para pengemudi dan pekerja untuk dapat menyampaikan haknya. Sebab, konstitusi menjamin seluruh warga negara untuk berserikat dan berorganisasi.

Jazilul pun menambahkan, para pengemudi dapat memperoleh berbagai manfaat dengan bergabung dalam sebuah wadah organisasi. Beberapa di antaranya memperoleh perlindungan diri hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Hal ini termasuk pelatihan digital teknologi untuk mempermudah laporan saat ada persoalan di jalanan.

“Ini bisa menjadi kekuatan yang solid. Mereka bisa memiliki solidaritas, loyalitas terhadap organisasi di antara yang ada ini bisa saling menghidupi. Apalagi ini ada koperasi. Hal penting pertama adalah peningkatan kapasitas SDM, pemberdayaan ekonomi, dan penyadaran terhadap aturan hukum,” urainya.

Selain itu, kata Jazilul, melalui komunitas atau organisasinya, para pengemudi dapat berkontribusi pada bangsa. Oleh karena itu, dengan ditetapkannya Harpenas, Jazilul yakin semangat dan solidaritas para pengemudi akan semakin baik.

“Hal yang penting adalah bagaimana para pengemudi bisa meningkatkan kapasitas, semakin kuat agar para pengemudi Indonesia memiliki martabat dan kesejahteraan di masa depan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, para pengemudi juga menyampaikan berbagai keluhan yang sering dihadapi di lapangan. Hal ini termasuk adanya pungutan liar oleh petugas, bajing loncat, potensi kecelakaan lalu lintas, dan masih minimnya kesejahteraan yang diterima para pengemudi.

Ketua Umum FSPTSI Jusuf Rizal pun meminta pemerintah untuk memberikan perhatian kepada para pengemudi melalui regulasi yang berpihak pada pengemudi. Mereka juga meminta para pengusaha untuk memberikan perhatian keselamatan maupun kesejahteraan para pengemudi.

“Para pengusaha ini banyak yang ingin untung banyak, tapi mengorbankan driver. Jangan sampai para pengemudi ini menjadi alat eksploitasi pengusaha oleh sistem kapitalis, oleh oligarki ekonomi dan kekuasaan,” pungkasnya.

(fhs/ega)

Sumber: DetikNews

Kapolri Sebut Kortas Tipikor Akan Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi

Jakarta

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan perbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) usai Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Korps Tipikor) dibentuk. Menurutnya, perbaikan itu dilakukan oleh Satgas Pencegahan.

“Untuk sementara ini karena kita memang butuh divisi khusus pencegahan, ada beberapa kawan-kawan yang sudah kita rekrut saat in,” kata Listyo Sigit kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

“Mereka kita tempatkan menjadi satgas yang memang bertanggung jawab di bidang pencegahan dan kita akan memanfaatkan kemampuan mereka untuk memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK),” lanjutnya.

Dia menjelaskan, pihaknya akan mengirim surat ke Menteri PAN-RB dalam waktu dekat untuk kelanjutan pembentukan Kortas Tipikor. Selain itu, lanjut dia, pihaknya akan terus berkoordinasi untuk mengevaluasi unit tersebut.

“Untuk Kortas Tipikor saat ini kita sedang melaksanakan rapat. Sebentar lagi kita akan mengirim surat ke MenPAN-RB, sehingga kementerian bisa proses lanjut,” ujarnya.

“Tentunya saat ini kita terus melakukan koordinasi apa yang kira-kira harus kita perbaiki. Harus kita evaluasi kemudian ke depan memang tim ini pada saat ini menjadi satu satgas tersendiri,” lanjut dia.

Listyo masih belum memastikan kapan penyelesaian pembentukan Kortas Tipikor tersebut. Meski begitu, dia menyebut proses itu masih terus berlanjut.

“Ini kan kaitannya dengan Kementerian/Lembaga lain ya, jadi tentunya kita bisa mengajukan dan prosesnya. Kemudian ada proses harmonisasi dilakukan dan itu tentunya kita harapkan bisa berjalan lancar,” imbuhnya.

(fca/isa)

Sumber: DetikNews

Sempat Ngeluh Sakit, Mahasiswa Sumsel Tewas Saat Ikut Diklatsar Mapala

Lahat

Seorang mahasiswa universitas swasta, M Ravi (22), meninggal saat mengikuti diklatsar pencinta alam di Lahat, Sumatera Selatan. Beberapa jam sebelum dikabarkan tewas, Ravi sempat mengeluh sakit.

“Iya benar, ada seorang mahasiswa yang meninggal dunia saat mengikuti diklatsar Mapala di wilayah hukum Polsek Merapi Barat,” kata Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (24/1/2022).

Kasi Humas Polres Lahat Aiptu Lispono menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (23/1) dini hari kemarin, sekitar pukul 01.00 WIB di wilayah sekitar Kantor BKSDA Desa Ulak Panda, Merapi Barat, Lahat.

“Meninggalnya korban di lokasi tersebut diketahui oleh 3 orang saksi, semuanya mahasiswa. Awal mulanya korban beserta 6 temannya mengikuti pradiksar dan diklatsar di lokasi tersebut yang di adakan oleh 12 orang Panitia Gema Persada Universitas Muhammadiyah Palembang,” kata Lispono, terpisah.

Berdasarkan keterangan saksi, korban mulai merasakan sakit sudah sejak Sabtu (22/1) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Korban saat itu mengeluhkan sakit maag yang dialaminya kepada panitia.

“Sehingga panitia saat itu menyarankan kepada korban untuk berobat namun korban tidak mau dan korban meminta kepada temannya untuk mengerok badannya dan selanjutnya korban disuruh untuk beristirahat,” terangnya.

Dan pada pukul 23.00 WIB di hari yang sama, sambung Lispono, panitia mengadakan acara penutupan kegiatan diklatsar. Sayangnya, korban malah meminta ke panitia untuk mengikuti penutupan tersebut.

“Saat itu, korban meminta kepada panitia untuk tetap mengikuti kegiatan tersebut. Namun panitia hanya mengizinkan korban untuk duduk di dekat kegiatan dan tidak di izinkan untuk mengikuti kegiatan penutupan diklatsar tersebut. Selanjutnya, Minggu 23 Januari 2022 sekira pukul 01.00 WIB di ketahui korban kembali mengeluhkan sakit maagnya, sehingga saat itu panitia langsung membawa korban ke RSUD Lahat dan sekira pukul 02.00 WIB di ketahui korban sudah meninggal dunia,” jelas Lispono.

“Mendapat kabar tersebut, korban kemudian di bawa ke rumah duka di Palembang untuk disemayamkan. Dan pada hari ini (Senin 24/1) sekitar pukul 09.00 WIB korban telah dikebumikan,” imbuh dia.

(mae/mae)

Sumber: DetikNews

PKS Lantik Eks Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Jadi Dewan Pakar

Jakarta

PKS melantik sejumlah tokoh sebagai anggota dewan pakar. PKS menunjuk mantan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Irwan Prayitno, sebagai pemimpin dewan pakar PKS.

“Dewan pakar PKS akan dipimpin oleh Irwan Prayitno. Selain sebagai seorang Guru Besar, beliau juga memiliki berbagai pengalaman di DPR RI serta menjadi Gubernur Sumbar periode 2010-2020,” kata Wasekjen PKS, Ahmad Fathul Bari, dalam keterangan resmi, Senin (24/1/2022).

Pelantikan anggota dewan pakar PKS digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, siang ini.

“Kita resmikan dewan pakar di tingkat pusat, begitupun selanjutnya di daerah sudah melaporkan banyak tokoh lintas kepakaran di berbagai wilayah yang menyatakan siap bergabung dengan PKS. Dengan adanya dewan pakar PKS, kami ingin meningkatkan kualitas kehidupan demokrasi yang lebih substantif,” ucapnya.

Fathul menyebut dewan pakar PKS terdiri dari berbagai tokoh dengan kepakaran di bidang masing-masing yang akan membantu PKS dalam memandang setiap langkah dan kebijakan. Menurutnya, keberadaan dewan pakar sesuai dengan amanat Ketua Majelis Syura PKS Dr Salim Segaf Al-Jufri yang menyatakan PKS milik semua kalangan.

“Dewan pakar PKS terdiri dari beragam latar belakang yang mencerminkan bangsa yang majemuk dan siap berjuang bersama PKS. PKS membuka pintu bagi siapa saja yang ingin berkontribusi terhadap jalannya demokrasi yang jauh lebih baik ke depan,” ujarnya.

Lantas, kata dia, dewan pakar PKS yang terdiri dari berbagai unsur tokoh lintas profesi, kepakaran, dan latar belakang itu dianggap dibutuhkan oleh PKS untuk dapat memberikan masukan dan pandangan.

“Kami berharap Dewan Pakar dapat menguatkan berbagai pandangan PKS, sebab akan didukung kepakaran para akademisi, ulama, dunia usaha, purnawirawan TNI/Polri, aktivis, dan tokoh dengan latar belakang lainnya yang memiliki pengalaman panjang dan siap membantu PKS bekerja menguatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Fathul mengatakan struktur dewan pakar PKS tak hanya ada di tingkat pusat, melainkan juga di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Untuk di tingkat pusat, dewan pakar akan memberikan pertimbangan keahlian/kepakaran kepada Presiden PKS”, imbuhnya.

(fca/fas)

Sumber: DetikNews

Camat Rupat Gelar Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla

Camat Rupat Gelar Apel Kesiapsiagaan Antisipasi Karhutla

RUPAT, Tribunriau- Camat Rupat gelar apel kesiapsiagaan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Halaman Kantor Camat Rupat, Kabupaten Bengkalis, Senin (24/1).

Apel ini juga merupakan salah satu bentuk komitmen dalam hal menangani Karhutla yang tiap musim kering selalu terjadi.

“Dalam hal ini, kita sudah siap beperang, kita sudah mengecek personil dan dalam pengecekan personil terdapat banyak kekurangan,” ujar Camat Rupat M.Rusydy MR.S.STP.M.

Kekurangan tersebut, lanjut Camat, sudah disampaikan langsung kepada Lurah, Kades, Kapolsek dan Danramel setempat.

“Kami sama-sama berkomitmen tinggi, kita tidak mau Rupat ini terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya, sampai jendral-jendral yang turun ke lapangan, karena itu sangat merepotkan kita di sini,” jelasnya.

Ia juga berharap kerjasama dari masyarakat, dalam hal penyampaian informasi lokasi Karhutla.

“Kepada masyarakat jangan segan-segan untuk menginformasikan kalau memang ada titik-titik api dan ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab dalam hal ini untuk membakar lahan ataupun kebunnya, silahkan laporkan kepada kami, Satpol PP, TNI/Polri yang ada standby di sini, termasuk MPA yang ada di kelurahan masing-masing,” katanya.

Untuk kekurangan alat, Rusydy berharap kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Rupat untuk dapat membantu seperti tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu, pihaknya juga menugaskan Lurah dan Kades di titik tertentu, juga ada MPA yang akan selalu berpatroli untuk memantau kejadian di lapangan.

Untuk masalah embung atau pun air yang tersedia di lapangan, lanjut Camat, menurut laporan MPA itu cukup dan sangat memadai, sementara program embung dari perusahaan sedikit di-pending dikarenakan ada masalah antara perusahaan dan masyarakat.

“Mudah-mudahan setelah selesai permasalahan embung yang jadi sasaran utama kita dengan perusahaan terselesaikan,” harapnya.

Camat juga mengimbau untuk para pemancing dan pengambil madu agar dalam mencari rezeky tetap memperhatikan lingkungan sekitarnya, agar tidak merugikan orang lain dan bencana bagi lingkungan.

Demikian juga disampaikan Kapolsek Rupat AKP Syadina Ali, SH, ia meminta kepada masyarakat agar segera melapor jika menemukan lokasi Karhutla.

“Apabila ada kejadian kebakaran segera lapor ke kami, kami akan bersama-sama datang untuk memadamkan api,” ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan Kapten Infantri Parman Sugianto S.Sos Koramil 04 Rupat agar masyarakat harus rajin dan ikut berpartisipasi khususnya kebun yang ada di sekitar blok wajib RT, RW, Kepala Dusun atau Kades yang lebih tau.

“Dengan begitu akan ada kerjasama yang terbukti nyata,” harapnya.

“Untuk pencari madu, pemancing dan yang biasa membuka lahan harus lebih hati-hati, karena itu semua sudah jelas 100 persen ulah manusia, dan kemungkinan penyebabnya tidak mungkin orang yang jauh, sudah pasti orang terdekat atau orang Rupat juga yang membawa api, jadi di sini tinggal kesadaran bersama untuk lebih waspada lagi, seperti pemancing agar tidak lalai terhadap puntung rokoknya, pencari madu juga seperti itu, bisa menggunakan pemakaian yang lebih safety lagi,” pungkasnya.

Penulis: Johanes Mangunsong
Editor: Iskandar Zulkarnain

Komika Fico Fachriza Direhabilitasi di RSKO Cibubur Selama 6 Bulan

Jakarta

Permohonan rehabilistasi komedian Fico Fachriza terkait kasus penyalahgunaan narkotika diterima Badan Narkotika Nasional (BNN). Fico kini sudah diperbolehkan untuk menjalani rehabilitasi.

“(Hasil TAT) direhabilitasi,” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

Mukti menyebut Fico akan menjalani rehabilitasi selama 6 bulan dimulai sejak pekan lalu. Ia direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.

“(Mulai) minggu lalu. Enam bulan di RSKO Cibubur,” ujar Mukti.

Seperti diketahui, pihak keluarga Fico Fachriza akan mengajukan permohonan rehabilitasi terkait kasus narkotika yang menjeratnya. Fico Fachriza resmi dijadikan tersangka atas kasus penyalahgunaan tembakau sintetis Gorilla.

Fico Fachriza ditangkap pada Kamis (13/1) sekitar pukul 18.15 WIB. Tembakau sintetis menjadi barang bukti penangkapan komika tersebut. Pemasok barang haram tersebut kini sudah dalam radar polisi.

(rak/mea)

Sumber: DetikNews

Terbaru

Populer