Beranda blog Halaman 745

Before-after Perbaikan Jl DI Panjaitan Jaktim Agar Bebas ‘Genangan Aneh’

Jakarta

Terdapat genangan aneh di Jl DI Panjaitan, dekat Samsat Jakarta Timur. Genangan di jalan meski cuaca cerah. Kini genangan tersebut mulai teratasi.

Pada 6 Januari 2022, pukul 15.00 WIB, cuaca cerah namun terdapat genangan di jalanan. Air yang ada di jalan tidak masuk ke saluran air yang ada di bawah trotoar.

Faisal, salah satu sekuriti perusahaan yang ada di lokasi, mengatakan bahwa genangan air sering terjadi setiap hari.

Cuaca cerah, tapi ada genangan di Jl DI Panjaitan, Jakarta Timur.Cuaca cerah, tapi ada genangan di Jl DI Panjaitan, Jakarta Timur. Foto: Marteen Ronaldo/detikcom

“Sudah sering disini mah kalau hujan bahkan genangannya bisa sampai satu harian (surutnya),” ujarnya saat itu.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyelesaikan masalah itu dengan membuat tali air di pinggir jalan. Tali air itu bakal membantu air menuju saluran air.

Usai tali air selesai dibangun, masalah genangan mulai teratasi. Warga sekitar menyebut genangan air lebih cepat surut dibandingkan sebelum ada tali air.

“Iya sekarang sudah agak mendingan lah, kalau biasanya bisa sampe berhari-hari, kini sehari saja sudah kering kembali,” kata warga sekitar Ahmad Maulana, saat ditemui oleh detikcom, Kamis (10/2/2022)

Penanganan masalah genangan di Jl DI Panjaitan, Jakarta Timur, 10 Januari 2021. (Marteen Ronaldo Pakpahan/detikcom)Penanganan masalah genangan di Jl DI Panjaitan, Jakarta Timur, 10 Januari 2021. (Marteen Ronaldo Pakpahan/detikcom) Foto: Penanganan masalah genangan di Jl DI Panjaitan, Jakarta Timur, 10 Januari 2021. (Marteen Ronaldo Pakpahan/detikcom)

Berikut perbandingan sebelum dan setelah atau before and after perbaikan saluran air di Jl DI Panjaitan.

Before

Pada 6 Januari 2022 cuaca di DI Panjaitan, Jakarta Timur cerah. Kondisi pun tidak selepas hujan.

Namun, tampak genangan air di pinggir dekat trotoar arah Cawang. Air tidak masuk ke saluran drainase yang ada di lokasi.

Adanya genangan menghambat laju kendaraan. Pengendara memilih bagian jalan yang tidak tergenang.

Genangan di DI Panjaitan, Jakarta Timur.Genangan di DI Panjaitan, Jakarta Timur. Foto: Marteen Ronaldo/detikcom

After

Kamis (10/2/2022), sudah terdapat tali air di pinggir jalan. Tali air berada di posisi rendah untuk mengalirkan air menuju gorong-gorong di bawah trotoar.

Pukul 11.00 WIB, tidak nampak adanya genangan di lokasi. Jalanan kering untuk dilalui oleh pengendara kendaraan.

Pengendara tak perlu lagi memilih jalan agar terhindar dari genangan. Mereka dapat memanfaatkan semua sisi Jl DI Panjaitan.

Tali air di Jl DI Panjaitan yang bisa atasi genangan anehTali air di Jl DI Panjaitan yang bisa atasi genangan aneh Foto: Marteen Ronaldo/detikcom

(aik/dnu)

Sumber: DetikNews

Bocah SD Lempar Lumpur ke Truk di Jakut, Orang Tua Minta Maaf

Jakarta

Pelempar lumpur ke sejumlah kendaraan yang melintas di Jakarta Utara ternyata bocah SD. Orang tua para bocah tersebut dan Pak RT meminta maaf.

“Saya selaku pengurus RT selalu membimbing anak-anak ini, bilamana ada apa-apa, kita yang bertanggung jawab. Sebelumnya kepada polsek, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Ketua RT berinisial W dalam video yang diberikan oleh Kapolsek Pademangan Kompol Happy Saputra, Kamis (10/2/2022).

Selain pak RT, perwakilan orang tua bocah, juga memberikan pernyataan. Senada dengan Pak RT, orang tua bocah SD itu meminta maaf.

“Assalamualaikum, saya minta maaf terhadap anak-anak saya ini, mudah-mudahan kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi, bisa membahayakan,” ujar ortu pelaku.

Sementara itu, Happy mengatakan polisi akan melakukan pembinaan kepada bocah-bocah tersebut. Ia berharap semoga peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi.

“Kita jelaskan bahwa adik-adik ini punya masa depan yang baik, masa depan yang panjang, jangan sampai gara-gara ini bisa berakibat sesuatu yang tidak baik untuk orang lain, nanti yang rugi ortu dan anak-anak tersebut,” jelasnya.

Viral di Media Sosial

Pelemparan lumpur ke truk itu terjadi pada Selasa (8/2/2022) pukul 17.00 WIB. Kejadian ini seketika viral di media sosial.

Truk dilempari lumpur (tangkapan layar)Foto: Truk dilempari lumpur (tangkapan layar)

Salah satu korban, sopir truk bernama Sosiawan Hari Kustanto, menceritakan detik-detik kendaraannya dilempari lumpur. Mulanya, Sosiawan mengemudikan kendaraannya dari gang rel kereta pergudangan hendak menuju Gunung Sahari, Mangga Dua.

Di dalam mobil, hanya terdapat Sosiawan dan kernetnya. Sosiawan mengemudikan truknya di lajur kiri. Tiba-tiba kaca truknya terkena cipratan lumpur.

“Spontan aja kaget, kernet nyebut kaget. Saya tanya kenapa? Katanya ada yang nimpa, posisi jalan padat, saya nyari posisi buat parkir,” kata Sosiawan.

Sosiawan mengatakan di belakang kendaraannya juga ada 2 mobil engkel yang terparkir. Kedua mobil itu juga terkena lemparan lumpur.

“Berusaha saya kejar, lari bareng sopir yang lain, tapi nggak kekejar posisi lumayan jauh,” imbuhnya.

Lihat juga video ‘Berani Bawa Truk Kelebihan Muatan? Sanksinya Bukan untuk Supir Saja Lho’:

[Gambas:Video 20detik]

(isa/mei)

Sumber: DetikNews

Bata Ringan Blesscon Kini Berlogo SNI

Jakarta

Produsen bata ringan Blesscon, PT Superior Prima Sukses (SPS) mendapatkan pengakuan dari Badan Standardisasi Nasional (BSN). Blesscon berhak menyertakan logo Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam tiap produk yang sampai ke tangan konsumen. Pengesahan dari BSN yang ditandatangani Kepala BSN Kukuh S. Achmad itu adalah SNI 8640:2018.

Menurut Commercial Director Blesscon Henrianto pengakuan tersebut membuat pihaknya menjadi lebih semangat dalam menghadapi berbagai tantangan yang akan terjadi di tahun 2022.

“Bahwa SNI 8640:2018 dari BSN tersebut merupakan pengesahan atas produk Blesscon yang terjaga kualitasnya. Standarnya telah memenuhi kriteria yang dipersyaratkan oleh BSN. Standar yang menjadi acuan penilaian tersebut mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi hingga hasil produksinya. Blesscon memenuhi semua syaratnya,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (10/2/2022).

Sebelum mendapatkan pengakuan tersebut, Henrianto mengatakan pihaknya selalu membuat produk dengan standar tinggi. Hal itu bertujuan agar setiap konsumen mampu menikmati beragam produk berkualitas.

“Ada atau tanpa SNI ini, kami pun telah memberlakukan standar yang sama sejak mulai operasi produksi,” jelasnya.

Henrianto berharap melalui pengakuan tersebut konsumen tidak salah memilih bata ringan. Sebab bata ringan tidak memiliki kualitas yang sama. “Harapan kami konsumen tidak salah memilih bata ringan dikarenakan tidak semua bata ringan sama,” kata Henrianto.

Selain SNI 8640:201, Blesscon dan PT SPS juga dinobatkan sebagai Top Brand Award 2022. Sebelumnya Penghargaan tersebut juga didapat dari hasil kerja sama Frontier Group dan Majalah Marketing.

“Konsumen cukup surprise karena produk bata ringan pilihan mereka juga merupakan pilihan dari kebanyakan masyarakat lainnya dengan mempertahankan predikat Top Brand,” kata Brand Manager Blesscon Yusuf Permadi.

Menurut Yusuf, melalui penghargaan tersebut pihaknya akan terus meningkatkan jalinan dengan para konsumen. “Kami juga harus terus berbenah, sehingga predikat Top Brand dapat kami pertahankan di tahun-tahun mendatang,” kata Yusuf.

Ia juga menerangkan, untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap konsumen, pihaknya telah meningkatkan kapasitas produksinya. Bahkan pada masa pandemi COVID-19 tepatnya Februari 2021, PT SPS membuka pabrik ketiga bata ringan Blesscon di Sragen, Jawa Tengah. Sebelumnya PT SPS telah memiliki pabrik di Mojokerto dan Lamongan Jawa Timur.

“Kami berharap masyarakat lain akan memilih kami dalam kebutuhan bata ringan. Disamping kami juga terus berbenah sehingga kami terus tetap mempertahakan TOP BRAND di masa-masa mendatang,” kata Yusuf.

Penghargaan yang diterima oleh Blesscon tidak hanya sebatas itu saja. Pada pertengahan 2021 lalu, Blesscon juga memperoleh sertifikasi hijau (green label) dari Green Product Council Indonesia (GPCI). Sertifikasi hijau ini menjadikan Blesscon sebagai produk bata ringan pertama di Indonesia yang secara resmi diakui sebagai bata ringan ramah lingkungan.

Pada November 2021, Blesscon meraih penghargaan Great Performing Brand in Social Media dalam penghargaan Top Social Media Awards 2021 kategori Light Concrete Brick yang digelar Majalah Marketing. Adapun media sosial Instagram dan Facebook @blessconbataringan dinilai memiliki sentimen publik yang positif.

(prf/ega)

Sumber: DetikNews

Eks Dirut Sarana Jaya Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Lahan DKI Hari Ini

Jakarta

Mantan Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan hari ini akan menghadapi sidang tuntutan terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur. Yoory akan didakwa bersama Pemilik PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene dkk.

Berdasarkan SIPP Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang tuntutan digelar hari ini, Kamis (9/2/2022). Selain Yoory, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, pemilik PT Adonara Anja Runtuwene, Rudy Hartono Iskandar, dan korporasi PT Adonara Propertindo juga akan menjalani sidang tuntutan hari ini.

“Hari ini, tim JPU akan membacakan surat tuntutan Terdakwa Yoory dkk. Tim Jaksa akan menguraikan seluruh fakta sidang beserta fakta hukum terkait perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana yang kami dakwakan,” ujar jaksa KPK Takdir Suhan kepada wartawan.

Yoory Corneles didakwa memperkaya diri sendiri dan merugikan negara Rp 152 miliar. Jaksa menyebut Yoory melakukan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur.

“Terdakwa Yoory Corneles bersama-sama Anja Runtuwene, Tommy Adrian, Rudy Hartono Iskandar, dan korporasi PT Adonara Propertindo telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi, yaitu Anja Runtuwene dan Rudy Hartono Iskandar selaku pemilik (beneficial owner) korporasi PT Adonara Propertindo sebesar Rp 152.565.440.000 yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp 152.565.440.000,” kata jaksa KPK Takdir Suhan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Kamis (14/10).

Atas dasar itu, Yoory Corneles didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

(zap/idn)

Sumber: DetikNews

Pihak Jerinx Sebut Adam Deni Standar Ganda soal Selesaikan Kasus dengan Damai

Jakarta

Pihak Adam Deni berharap kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) diselesaikan secara kekeluargaan. Menyoroti hal ini, kuasa hukum Jerinx ‘SID’ menilai Adam Deni mengambil sikap standar ganda.

Sebagaimana diketahui, tahun lalu Adam Deni melaporkan Jerinx atas kasus dugaan pengancaman. Sebelum kasus bergulir ke meja hijau, pihak Jerinx berharap kasusnya dimediasi dan Jerinx pun menyampaikan permintaan maaf langsung. Namun upaya mediasi buntu.

“Sikap Adam Deni ini standar ganda karena pada kasus Jerinx SID dan juga atas laporan pada saya, Adam Deni sudah menyatakan menutup pintu memberi maaf,” ujar pengacara Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, saat dihubungi detikcom, Rabu (9/2/2022).

Sugeng mengatakan, hal ini menjadi pembelajaran untuk seluruh pihak dalam bermedsos. Terlebih menurutnya sifat Adam Deni yang terlihat arogan.

“Ini pembelajaran bagi anak-anak muda dalam bermedsos apalagi pada Adam Deni yang terlihat punya sifat arogan. Belajarlah soal realita hidup,” kata Sugeng.

Meski begitu, Sugeng mengatakan restorative justice yang diminta oleh pihak Adam Deni merupakan hal yang wajar. Namun menurutnya keputusan akan kembali pada pelapor.

“Menggunakan hak meminta restorative justice adalah wajar diajukan oleh kuasa hukum Adam Deni karena memang mekanisme restorative justice terkait kasus ITE dimungkinkan dalam proses hukumnya. Akan tetapi itu semua berpulang sepenuhnya pada keputusan pihak pelapor atau korban yang dirugikan,” tuturnya.

Sugeng berharap kasus Adam Deni terus berlanjut ke Pengadilan. Menurutnya, di pengadilan lah dapat ditentukan bersalah atau tidaknya Adam Deni.

“Saya berharap kasus ini terus pengadilan, karena disana Adam Deni bisa membela diri dan belum tentu dinyatakan bersalah,” kata Sugeng.

Diketahui, Kuasa hukum Adam Deni, Susandi, berharap penanganan kasus yang menjerat kliennya mengedepankan pendekatan restorative justice. Susandi menyebut kliennya, Adam Deni, khilaf.

“Harapan kami, sesuai dengan Surat Edaran Kapolri mengenai UU ITE, kami berharap adanya restorative justice, di mana pihak pelapor dan terlapor dapat dipertemukan atau dimediasikan supaya masalah ini bisa selesai dengan jalur kekeluargaan,” kata Susandi kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).

Susandi mengaku selalu berupaya agar kasus Adam Deni dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Susandi berharap penanganan kasus Adam Deni tidak berlanjut ke tahap selanjutnya.

Penanganan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang menyeret Adam Deni sendiri kini berada di tahap penyidikan. Tahap selanjutnya ialah penuntutan.

“Dari awal, statement kami selaku kuasa hukum Adam Deni, kami selalu mengupayakan supaya masalah ini bisa selesai dengan kekeluargaan atau perdamaian,” ucap Susandi.

(dwia/aud)

Sumber: DetikNews

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Medan, 17 Orang Ditangkap

Jakarta

Polrestabes Medan kembali menggerebek perkampungan yang disinyalir sarang peredaran narkoba di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap 17 orang diduga pengguna dan pengedar narkoba.

“Kita amankan 17 orang, satu di antaranya tertangkap tangan memiliki empat paket sabu. Sementara lainnya nanti akan kita cek urine,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung, seperti dilansir Antara, Kamis (10/2/2022).

Rafles menyebut pihaknya turut menyita barang bukti berupa puluhan alat hisap sabu, 17 mesin judi jackpot, empat paket sabu dan satu paket besar ganja.

“Satu paket ganja ini belum kita ketahui beratnya,” ucapnya.

Dia mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Saat penggerebekan itu, Rafles mengaku polisi mendapat perlawanan dari masyarakat setempat yang tidak terima dengan kehadiran para petugas.

“Banyak pengaduan masyarakat masuk ke Satres narkoba yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba dan judi,” ujarnya.

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan agar Kota Medan bisa terbebas dari peredaran narkoba,” imbuhnya.

(fas/fas)

Sumber: DetikNews

Beredar Kabar Anggota Polairud di Cilegon Tembak Anak, Begini Faktanya

Cilegon

Beredar kabar seorang anggota Polairud Polda Banten menembak anak kandungnya karena permasalahan keluarga di Merak, Cilegon. Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan peristiwa tersebut tidak benar.

“Tidak benar ada peristiwa anggota Polairud menembak anaknya karena permasalahan keluarga dengan senpi (senjata api) dinas,” kata Sigit saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (9/2/2022).

Sigit sudah menurunkan anak buahnya untuk melakukan penyelidikan. Hasil sementara, sang anak anggota Polairud tersebut tidak mengetahui benda hasil temuan ayahnya. Karena ketidaktahuannya, anak tersebut coba mengoperasikan benda itu.

“Dari informasi awal yang telah dikumpulkan, peristiwa bersifat kecelakaan, tidak ada unsur kesengajaan, karena ketidaktahuan atas suatu benda temuan, dimana benda tersebut ternyata dapat menimbulkan ledakan, diidentifikasi berupa pen-gun, berbentuk seperti pulpen,” ucapnya.

Anak tersebut kini tengah dirawat di rumah sakit Krakatau Medika. Kondisi sang anak dilaporkan stabil. Meski begitu, ada luka pada perut akibat tembakan pen-gun yang mengenai dirinya.

“Alhamdulillah sang anak, berusia 16 tahun, saat ini dalam keadaan stabil pasca-penanganan luka pada perut, namun belum dapat dimintai keterangan karena terinfeksi COVID-19,” ujarnya.

Menurut Sigit, Polres Cilegon dibantu Polda Banten tengah mengusut kejadian tersebut.

“Saat ini Polres Cilegon sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang peristiwa tersebut,” tutupnya.

(fas/fas)

Sumber: DetikNews

Ngaku Wartawan, Pria Ini Peras Pedagang Rongsokan di Samarinda

Samarinda

Nurdin disebut mengancam akan melaporkan pedagang rongsokan ke polisi atas dugaan penadahan, jika tak memberi uang.

“Korban diancam akan dilaporkan polisi atas perkara penadahan, dan juga agar tidak diberitakan di koran . Pasutri ini dimintai uang 15 juta rupiah. Karena tidak punya uang, mereka kasih 500 ribu rupiah, tapi ditolak pelaku,” ucap Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Bambang Suheri saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).

Bambang menjelaskan, pada Minggu (31/1), korban pasutri bernama Sulastri (64) dan Edy (64) awalnya didatangi seorang pembeli velg motor. Namun pembeli tersebut mengaku velg motor yang dijual pasutri itu merupakan miliknya yang hilang.

Selang satu jam setelah mendatangi pasutri, pembeli ini kemudian mendatangi kantor Nurdin, dan menjelaskan terkait velg motor yang dijual pasutri tersebut sebagai miliknya yang hilang. Mendapatkan informasi itu, Nurdin bersama dua rekannya kemudian mendatangi pasutri tersebut.

“Pelaku datang ke rumah korban, dan memeras korban. Karena ketakutan atas ancaman pelaku, korban memberikan uang lima juta rupiah, dan pelaku meminta korban memberikan sisanya pada Senin (7/2),” terangnya.

Merasa lelah selalu diteror, korban pun kemudian melaporkan peristiwa pemerasan yang ia alami ke Bhabinkamtibmas setempat. Laporan itu kemudian diteruskan ke Polsek Sungai Pinang.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Sungai Pinang langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Nurdin di Jalan Damanhuri, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang. Saat diamankan, pelaku sedang dalam perjalanan menuju rumah korban untuk mengambil sisa uang yang diminta.

“Pelaku kita amankan saat ingin menuju rumah korban untuk mengambil sisa uang yang diminta. Pelaku juga mengaku sebagai wartawan senior dari media Radar Nusantara, dari tangan pelaku kita juga amankan ID card, dan rompi pers, serta mobil pelaku,” ujar Bambang.

Polisi juga mengamankan barang bukti uang Rp 5 juta dari tangan Nurdin. Nurdin disangkakan melakukan Pasal 368 KUHP.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Sumber: DetikNews

Kemnaker Kembangkan BLK Komunitas sebagai Inkubator Bisnis

Jakarta

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mengembangkan peran Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas guna mengakselerasi peningkatan kompetensi SDM Indonesia. Untuk itu, selain menjadi lembaga pelatihan, saat ini Kemnaker juga mendorong BLK Komunitas sebagai inkubator bisnis.

“Sudah banyak contoh-contoh diawali dari BLK Komunitas berkembang menjadi unit usaha sendiri. Bisa menghidupkan pesantren di samping memang tujuan utamanya adalah memperkuat kompetensi santri dan masyarakat di sekitar pesantren,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Rabu (9/2/2022).

Hal itu disampaikan Ida saat meninjau workshop Kejuruan Teknik Informatika BLK Komunitas Pondok Pesantren Kauman di Lasem, Rembang. Dalam kesempatan itu, ia mengatakan Kemnaker telah mulai menerapkan peran inkubator bisnis ini di sejumlah BLK Komunitas.

“Saya berharap BLK Komunitas (Ponpes Kauman-red) ini juga melakukan hal yang sama. Tahun 2021 kemarin kita memilih 25 BLK Komunitas menjadi inkubator bisnis,” katanya.

Ida menjelaskan BLK Komunitas adalah unit pelatihan vokasi pada suatu komunitas di lembaga pendidikan keagamaan non-pemerintah yang meliputi pondok pesantren, seminari, dhammasekha, pasraman, dan lembaga keagamaan non pemerintah lainnya, serta komunitas serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Lebih lanjut ia menegaskan pihaknya akan terus membangun BLK Komunitas di tahun 2022 guna mewujudkan SDM unggul dalam jumlah banyak dan merata di Tanah Air.

“Tahun 2022 ini kita bangun lagi BLK Komunitas kurang lebih 1.000. Tapi, tahun 2022 ini kita akan selesaikan yang dibangun 2021 dulu, kita berikan peralatan dan mulai pelatihannya,” katanya.

Agar BLK Komunitas dapat melahirkan lulusan yang dapat masuk ke pasar kerja atau berwirausaha, mendorong kemandirian BLK Komunitas menjadi strategi yang diterapkan.

Hal ini dilakukan dengan membangun kerja sama antara BLK Komunitas dengan industri-industri setempat. Sehingga diharapkan lulusan BLK Komunitas memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri, atau berwirausaha secara mandiri sesuai dengan potensi daerah setempat.

“Jadi, di samping memiliki pengetahuan agama, mereka juga dibekali dengan kompetensi, baik untuk kepentingan pasar kerja maupun untuk kepentingan yang melahirkan entrepreneur dengan kompetensi yang dibekali BLK Komunitas,” pungkasnya.

(akn/ega)

Sumber: DetikNews

HPN 2022, MPR: Pers Harus Jadi Perekat Bangsa Lewat Informasi Kredibel

Jakarta

Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal MPR Siti Fauziah menyampaikan ucapan selamat Hari Pers Nasional kepada seluruh insan pers di Indonesia. Ia berharap agar pers dapat menjalankan tugas dan fungsinya dalam menyebarluaskan informasi dan berita yang berkualitas.

“Fungsi pers yang terpenting adalah sebagai media informasi. Penyebarluasan informasi yang berkualitas ini bisa menjadi acuan yang diterima masyarakat,” kata Siti Fauziah dalam keterangannya, Rabu (9/2/2022).

Menurut wanita yang akrab disapa Titi itu, penyebaran informasi dan berita berkualitas harus bebas dari hoax. Sebab, berita hoax sangat berbahaya karena dapat mengancam keharmonisan dalam masyarakat.

“Insan pers harus menghasilkan produk jurnalistik yang dipercaya, akurat, kredibel, dan berkualitas,” ucapnya.

Ia pun menyebut berita bohong atau hoax kerap ditemukan di media sosial. Hal ini tidak lepas dari pesatnya perkembangan teknologi yang mendorong derasnya arus informasi.

Temuan sepanjang tahun 2021, sebagaimana yang dikutip Titi dari data Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), tercatat ada 565.449 konten negatif yang ditemukan dan diputus aksesnya.

Lebih lanjut, Kemenkominfo juga melakukan klarifikasi terhadap 1.773 misinformasi dan disinformasi yang beredar di masyarakat. Selama pandemi, ditemukan pula 723 kabar hoax yang berkaitan dengan COVID-19.

“Karena itu pers harus menjadi perekat bangsa dan menumbuhkan optimisme melalui informasi dan berita yang dipercaya, akurat, dan kredibel. Pers bisa menangkal dan meluruskan informasi dan berita hoax yang beredar di masyarakat,” jelasnya.

Secara khusus, Titi juga berharap adanya kolaborasi antara MPR, DPR, dan DPD dengan insan pers yang bertugas di gedung parlemen. Kolaborasi ini dapat menjadi jendela bagi masyarakat untuk melihat hal positif yang ada di parlemen.

“Pers adalah pilar keempat demokrasi, tentu pers menjadi mitra strategis untuk terus menyampaikan pesan dari MPR sebagai ‘Rumah Kebangsaan’, pengawal ideologi, dan kedaulatan rakyat,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Hari Pers Nasional diperingati tanggal 9 Februari tiap tahunnya. Tanggal ini juga bertepatan dengan tanggal terbentuknya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai organisasi wartawan pertama di Indonesia.

(fhs/ega)

Sumber: DetikNews

Terbaru

Populer