Beranda blog Halaman 739

DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, 40 Anggota Dewan Hadir Fisik

Jakarta

DPR RI menggelar rapat paripurna yang ke-15 masa persidangan ke 3 tahun 2021/2022 hari ini. Rapat hari ini dihadiri oleh 331 orang anggota DPR RI dari total 575 orang dengan rincian 40 orang hadir secara fisik dan 260 orang hadir secara firtual, dan izin 31 orang.

Rapat paripurna hari ini digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR/MPR, Selasa (15/2/2022). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus dan dihadiri secara virtual oleh Ketua DPR RI Puan Maharani beserta Wakil Ketua DPR RI lainnya.

“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat parirpurna DPR RI telah ditandatangani oleh hadir fisik 40 orang, dan hadir secara virtual 260 orang, kemudian izin 31 orang dan hadir secara keseluruhan 331 orang dari 575 anggota DPR RI,” ucapnya.

Selain itu, Lodewijk mengatakan rapat paripurna pada hari ini juga dihadiri oleh semua fraksi DPR RI. Rapat pun dinyatakan terbuka untuk umum.

“Dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR, dengan demikian kuroum telah tercapai,” imbuhnya.

Berdasarkan undangan rapat paripurna, ada beberapa hal yang akan dibahas. Salah satunya berkaitan dengan pengambilan keputusan RUU sejumlah provinsi.

Berikut ini agenda rapat pada hari ini berdasarkan undangan Setjen DPR RI:
1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang, yaitu:
a. RUU tentang Provinsi Sulawesi Selatan;
b. RUU tentang Provinsi Sulawesi Utara;
c. RUU tentang Provinsi Sulawesi Tengah;
d. RUU tentang Provinsi Sulawesi Tenggara;
e. RUU tentang Provinsi Kalimantan Selatan;
f. RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat; dan
g. RUU tentang Provinsi Kalimantan Timur;

2. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Keolahragaan;

3. Persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap:
a. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
b. Rancangan Undang-Undang tentang Praktik Psikologi;
c. Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata;
d. Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Bencana;
Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

(maa/gbr)

Sumber: DetikNews

Polisi Penembak Laskar FPI Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Jakarta

Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan akan menghadapi sidang tuntutan di kasus unlawful killing anggota laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab. Sidang bakal digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Selasa, 15 Februari 2022 pembacaan tuntutan dari JPU,” demikian tertulis dalam situs SIPP PN Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022).

Sidang rencananya digelar pukul 13.00 WIB. PN Jaksel menyebut sidang bakal digelar di Ruang Sidang 05.

Sebelumnya, Yusmin dan Fikri telah menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa. Pemeriksaan keduanya dilakukan secara terpisah.

“Pemeriksaan kami nyatakan selesai dan sidang tuntutan disamakan?” tanya ketua majelis hakim M Arif Nuryanta di PN Jaksel, Rabu, (2/2/2022).

“Sama, Yang Mulia,” jawab jaksa.

“Baik, itu ya Saudara Penasihat Hukum, bahwa Saudara Penuntut Umum mengajukan penuntutan. Punya waktu pada Selasa tanggal 15,” jelas hakim.

Didakwa Lakukan Penganiayaan hingga Sebabkan Kematian

Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan didakwa melakukan pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian dalam kasus Km 50. Kedua polisi itu sebenarnya didakwa bersama seorang personel Polda Metro Jaya lainnya, yaitu Ipda Elwira Priadi. Namun Elwira meninggal dunia dalam kecelakaan.

“Bahwa akibat perbuatan Terdakwa (Ipda Yusmin) bersama-sama dengan Briptu Fikri Ramadhan serta Ipda Elwira Priadi (almarhum) mengakibatkan meninggalnya Luthfi Hakim, Akhmad Sofyan, M Reza, M Suci Khadavi Poetra,” ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Senin (18/10).

Kasus bermula saat Ipda Yusmin, Briptu Fikri dan Ipda Elwira bersama empat polisi lain diperintahkan memantau pergerakan Habib Rizieq Shihab. Sebab, saat itu Habib Rizieq tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Di sisi lain, polisi menerima informasi tentang simpatisan Habib Rizieq akan mengepung Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Desember 2020, yang seharusnya Habib Rizieq memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Ketujuh polisi itu lalu melakukan pemantauan di Perumahan The Nature Mutiara Sentul Bogor, tempat Habib Rizieq berada.

Namun saat itu dari perumahan itu muncul 10 mobil yang diduga rombongan Habib Rizieq. Ketujuh polisi itu mengikuti menggunakan tiga mobil.

Dalam perjalanan, salah satu mobil polisi dicegat dan diserempet mobil yang diduga berisi para laskar FPI. Para laskar FPI itu disebut jaksa sempat menyerang mobil polisi menggunakan pedang.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Sumber: DetikNews

Komisi III Bakal Terjun ke Sulteng Telusuri Insiden Polisi Tembak Demonstran

Jakarta

Komisi III DPR bakal melakukan kunjungan spesifik ke Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), berkaitan dengan insiden penembakan demonstran bernama Erfaldi (21) oleh salah satu oknum polisi hingga tewas. Komisi III RI akan menelusuri lebih lanjut terkait insiden tersebut.

“Insyaallah fix, Komisi III akan melakukan kunspek ke Sulteng,” kata Supriansa saat dihubungi, Senin (14/2/2022).

Supriansa menyebut pihaknya, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh, akan melakukan kunjungan pada Kamis (17/2/2022), mendatang. Dia memastikan pihaknya akan turun langsung sampai ke tempat kejadian perkara.

“Rencana akan dipimpin oleh Pak Pangeran yang juga Wakil Ketua Komisi III. Saya belum bisa berkomentar banyak sebelum kami turun langsung di Sulteng atau tempat kejadian perkara untuk menanyakan kepada warga di sana,” ucapnya.

“Supaya kami tidak salah memberikan keterangan maka tunggu hasil kunjungan kami secara langsung di sana,” lanjutnya.

Gerindra Minta Oknum Polisi Diproses Hukum

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman juga mengusulkan kunjungan spesifik tersebut. Dia mengaku prihatin dengan insiden penembakan demonstran hingga sampai meregang nyawa.

“Kami prihatin kok sampai ada yang meninggal dunia, persoalan aksi massa penolakan terhadap tambang mestinya bisa disikapi dengan tenang dan kepala dingin,” ujarnya.

Dia juga mendesak agar Polri segera menangkap dan mengungkap pelaku penembakan tersebut. Jika sudah ditangkap, dia minta agar oknum polisi tersebut diproses hukum.

“Harus segera ada kejelasan siapa pelaku penembakannya, kalau oknum petugas ya harus diproses secara hukum,” tuturnya.

Tak hanya itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini juga tak habis pikir dengan pihak Polda Sulteng yang melakukan pengamanan demo menggunakan senjata api. Dia lantas membandingkan pengamanan demo di Jakarta yang bisa aman dan tidak terjadi kericuhan.

“Harusnya (pam demonstrasi) nggak perlu peluru tajam, cukup gas air mata. Di Jakarta aksi massa besar hampir setiap hari terjadi, tapi prosedur penanganan tepat maka tidak terjadi kericuhan. Makanya kita mau evaluasi penanganan di sana bagaimana,” jelasnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya tanggapan fraksi Demokrat dan NasDem.

Sumber: DetikNews

Ini Perubahan Aturan PPKM di Dalam dan Luar Jawa-Bali

Jakarta

Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk menangani virus Corona (COVID-19). Beberapa aturan dan kondisi telah diubah sesuai dengan perkembangan.

Perpanjangan PPKM diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 10 tahun 2022 untuk PPKM Jawa-Bali. Sementara PPKM Luar Jawa Bali dibuat ada dalam Imendagri nomor 11 tahun 2022.

PPKM di Jawa-Bali berlangsung pada 15 sampai 21 Februari 2022, sedangkan di luar Jawa-Bali berlangsung sampai 28 Februari 2022.

“Perubahan tersebut dilakukan dengan melihat perkembangan kasus yang ada dan tingkat vaksinasi yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah,” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, dalam keterangannya, Senin (15/2/2022).

Dalam keterangannya tersebut Safrizal memaparkan perubahan aturan dari PPKM sebelumnya. Berikut perubahan tersebut.

A. Untuk pemberlakuan PPKM wilayah Jawa Bali, terjadi beberapa perubahan diantaranya:

1. Jumlah daerah dengan status PPKM Level 3 mengalami kenaikan dari 41 daerah menjadi 66 daerah, begitu juga dengan status daerah pada PPKM Level 2 dari 57 daerah menjadi 58 daerah. Sedangkan untuk daerah yang berada pada status PPKM Level 1 mengalami penurunan dari 30 daerah menjadi 4 daerah.

2. Indikator untuk melakukan evaluasi pada daerah di Jawa Bali diberikan kekhususan untuk dapat mencapai target vaksinasi dosis kedua dan lansia di atas 60 tahun, dengan diberikan waktu 2 minggu tambahan terhitung dari 15 Februari 2022.

Sumber: DetikNews

Bandara Zainuddin Abdul Madjid NTB Jadi Pintu Masuk Internasional

Jakarta

Pemerintah mengeluarkan kebijakan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali. Salah satu hal yang dibahas adalah Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjis jadi pintu masuk untuk perjalanan dari luar negeri.

“Pada pengaturan Inmendagri 10/2022, terdapat penambahan pintu masuk udara yaitu Bandara Zainuddin Abdul Madjid di NTB,” tulis Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, dalam keterangannya, Senin (15/2/2022).

Selain itu, ada penambahan pintu laut di beberapa daerah seperti Bali, Kepulauan Riau, hingga Kalimantan Utara.

“Selain itu, penambahan juga dilakukan di pintu masuk laut di Tanjung Benoa Bali, Batam dan Tanjung Pinang Kepulauan Riau, dan Nunukan Kalimantan Utara,” katanya.

“Khusus untuk Tanjung Benoa di Provinsi Bali dapat menggunakan kapal pesiar (cruise) dan kapal layar (yacht) serta penambahan pintu masuk darat di PLBN Aruk dan Entikong di Kalimantan Barat, dan Motaain NTT,” katanya.

Selain itu, Imendagri juga mengatur soal pergantian dan pemulangan awak kapal warga negara asing (WNA), atau warga negara Indonesia (WNI). Pergantian dan pemulangan bisa dilakukan di beberapa pelabuhan yang dimaksud.

“Juga dilakukan pengaturan terkait layanan pergantian dan pemulangan bagi awak kapal WNA atau awak kapal WNI pada kapal berbendera asing yang dapat dilakukan di Pelabuhan Belawan, Tanjung Balai Karimun (Pulau Nipah dan Tg. Balai Karimun), Batam (Pulau Galang, Batu Ampar, dan Kabil), Merak, Tj. Priok, Tj. Perak, Makassar, Benoa, Sorong, Ambon, dan Bitung,” ujarnya.

Diketahui, pemerintah memperpanjang masa PPKM Jawa dan Bali sampai dengan 21 Februari. Sementara itu, untuk luar Jawa-Bali diperpanjang sampai 28 Februari 2020.

(aik/aik)

Sumber: DetikNews

Kepada Hakim, Jerinx Serahkan Foto Adam Deni Acungkan Jari Tengah ke Jokowi

Jakarta

I Gede Aryastina alias Jerinx SID menyerahkan foto yang disebut Adam Deni Gearaka yang mengacungkan jari tengah ke foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada majelis hakim yang mengadili perkaranya. Jerinx memberikan foto itu agar menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkaranya.

“Hadi hari ini saya menyerahkan ke majelis hakim untuk dijadikan pertimbangan yaitu Adam Deni ini orangnya pembohong suka bohong, arogan, manipulatif nggak mengakui perbuatannya, dan pasal penghinaan simbol negara kan ada, jadi jika diizinkan saya serahkan,” ujar Jerinx dalam sidang di PN Jakpus, Senin (14/2/2022).

Jerinx pun berdiri menghampiri hakim sambil menyerahkan beberapa lembar bukti foto Adam Deni. Hakim pun mempersilakan pengacara Adam Deni memasukkan bukti foto itu ke pembelaan mereka.

Jerinx kembali tunjukkan foto pria yang diyakininya Adam Deni sedang mengacungkan jari tengah ke foto Presiden Jokowi.Jerinx kembali tunjukkan foto pria yang diyakininya Adam Deni sedang mengacungkan jari tengah ke foto Presiden Jokowi. Foto: Zunita/detikcom

Jerinx mengatakan foto Adam Deni ini berkaitan dengan kesaksian dokter Tirta pada minggu lalu.

“Izin saya sampaikan, ini ada kaitan dengan kesaksian dokter Tirta, di mana saat itu Tirta sempat menyebutkan ketika dia ribut dengan Adam Deni, Tirta mengunggah foto Adam Deni mengacungkan jari tengah yang artinya menghina Presiden Bapak Jokowi, lalu tim hukum saya mencari informasi, dan Adam Deni ini tidak mau ngaku setelah fotonya viral, ketika dikonfirmasi media dia mengelak padahal berkali-kali Tirta dan beberapa kawan dari Tirta sudah mengiyakan bahwa foto tersebut Adam Deni,” ucap Jerinx.

Dalam sidang ini, Jerinx didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni Gearaka. Jerinx melakukan itu menggunakan ponsel milik istrinya atas nama Nora Candra Dewi alias Nora Alexandra.

Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

(zap/aik)

Sumber: DetikNews

KPU Tetap Usulkan Kampanye Pemilu 2024 120 Hari, Bakal Dibahas Lagi di DPR

Jakarta

Ketua KPU Ilham Saputra, menyampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap dengan usulan kampanye Pemilu 2024 selama 120 hari. Usulan itu akan dibawa dan dibahas lagi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Tetapi tentu KPU juga akan kembali mengajukan Rancangan Peraturan PU terkait dengan dengan jadwal tahapan program untuk pemilu 2024 kita akan sampaikan lagi kepada komisi dua,” kata Ilham saat ditemui di acara Launcing Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Senin (14/2/2022).

Beberapa partai politik dan pemerintah mengusulkan kampanye Pemilu 2024 dipersingkat. Namun, Ilham menyebut kampanye singkat rentan masalah kesiapan KPU.

“Kita sudah beberapa kali dalam diskusi kita sampaikan, bahwa masa kampanye ini jika kemudian di perkecil dipercepat menjadi 90 hari, ini agak rentan (masalah) dengan pengadaan logistik, kemudian belum lagi terkait permohonan gugatan terhadap pencalonan internal di parpol itu juga terjadi, itu perlu waktu,” kata

KPU mengusulkan masa kampanye 120 hari berdasarkan beberapa pertimbangan termasuk pengadaan logistik dan lain sebagainya. Ini tentu berbeda dengan masa kampanye yang diusulkan pemerintah yakni selama 90 hari.

“Pemerintah dan DPR ingin kampanye dipersingkat menjadi 90 hari. KPU mengusulkan 120 hari. Tentu KPU punya beberapa pertimbangan kenapa 120 hari,” kata Ilham.

“Kampanye tidak hanya soal Kampanye saja. Tetapi persiapan KPU terkait dengan pencalonan nya, terkait dengan logistik nya, terkait dengan berbagai faktor lain sehingga KPU punya perhitungan kenapa kemudian kampanye 120 hari,” imbuhnya.

Kendati demikian, Ilham menyebut tahapan pertama pemilu 2024 akan segera dilakukan, yakni proses pendaftaran, verifikasi hingga penetapan parpol.

“Tahapan pertama yang akan kita lakukan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol. Ini yang harus disiapkan oleh parpol, nanti akan kita sosialisasikan terkait dengan rancangan draf dan akan kita lakukan uji publik,” pungkasnya.

Diketahui, pemerintah menilai usulan masa kampanye KPU terlalu lama. Mendagri Tito Karnavian mengatakan masa kampanye cukup 3 bulan.

“Kemudian mengenai masa kampanye yang diusulkan oleh KPU selama 120 hari kami berpendapat maksimal 90 hari atau 3 bulan sudah cukup kami kira,” kata Tito, Senin (24/1).

“Masyarakat juga tidak lama terbelah, dan kami kira dengan adanya teknologi komunikasi media maupun social media jarinya, kami kira ini waktunya cukup,” lanjutnya.

(aik/aik)

Sumber: DetikNews

Polisi Tembak Jambret yang Todongkan Pisau di Medan

Jakarta

Polisi menangkap dua pria penjambret yang menodongkan pisau kepada korbannya di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Salah satu pelaku ditembak polisi karena melawan.

“Jadi kami mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir kepada wartawan, Senin (14/2/2022).

Fathir mengatakan kedua pelaku yang ditangkap yakni DAS (31) dan HH (31). Keduanya, melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban R di Jalan Orion, Petisah Tengah, Medan Petisah, Jumat (7/2).

Saat itu, korban sedang naik becak motor, tiba-tiba kedua pelaku memepet becak dan menyuruh pengemudi becak berhenti. Kemudian, salah satu pelaku menodongkan pisau ke bagian perut korban dan meminta agar korban menyerahkan uang dan barang-barangnya.

Karena ketakutan, korban menyerahkan HP dan dompetnya kepada pelaku, lalu pelaku mengambil HP dan uang korban dan kemudian kedua pelaku melarikan diri. Korban pun lalu melapor ke polsek.

“Pelaku ini melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara menodong korbannya dengan menggunakan pisau, jadi ditodong dengan pisau untuk mengambil barang- barang milik korban,” tambah Fathir.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa pelaku menjual HP tersebut ke salah satu toko. Petugas toko merasa curiga karena HP yang dijual tanpa kotak.

Mereka pun melaporkan hal itu ke polisi dan petugas menangkap dua pelaku itu di Jalan Iskandar Muda, Medan. Salah satu di antaranya berinisial DAS terpaksa ditembak karena melawan petugas.

“Salah satu pelaku ketika diamankan yang bersangkutan ini melawan petugas sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur,” tambah Fathir.

Akibat perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

(dhm/aik)

Sumber: DetikNews

Viral Pemalakan PKL di Perumahan Tangsel, Polisi: Oknum Sekuriti Terlibat

Tangerang Selatan

Pedagang kaki lima di lingkungan perumahan di Tangsel diduga dipalak. Polres Tangerang Selatan menyatakan dari hasil penelusuran ditemukan adanya keterlibatan oknum sekuriti setempat.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu saat dikonfirmasi mengaku sudah melakukan pengecekan ke TKP kejadian. Dia menyebutkan informasi awal terkait adanya pemalakan ini didapatkannya dari media sosial.

“Info di medsos bahwa ada pemalakan yang dilakukan oleh pihak keamanan, info tersebut saya minta untuk Propam turun cek dan hasilnya sesuai keterangan dari pihak yang jualan di sana bahwa yang lakukan itu dari pihak sekuriti setempat,” kata Sarly saat dihubungi detikcom, Senin (14/2/2022).

Namun, dari temuan pungli ini belum ada satu pun yang diamankan. Sarly menyatakan saat ini pihaknya masih fokus mengumpulkan info dari para pedagang setempat.

“Tidak ada yang diamankan karena tim turun hanya lakukan pengumpulan info dari para pedagang,” tambahnya.

Selain itu, mantan Kapolres Toraja ini juga menyebutkan belum mengetahui besaran pungli yang dialami oleh para pedagang. Tidak ada juga temuan pelaku yang tertangkap tangan.

“Itu kan dicek sama propam. Cuman kita tidak tahu berapa besarannya. Tapi kan propam saya itu turun untuk membuktikan gitu lho, siapa sih oknum keamanan itu, oh ternyata dari sekuriti. Udah sebatas itu aja. Dan itu tidak tertangkap tangan, tidak ada,” tutur Sarly.

Sarly menegaskan pihaknya sudah mengingatkan kepada pihak keamanan untuk tidak melakukan tindakan pungli tersebut. Menurutnya jika memang tidak boleh ada pedagang di tempat tersebut sebaiknya diumumkan bukan malah melakukan pungli seperti itu.

“Kita mengingatkan ke bagian sekuritinya supaya jangan merusak masyarakat di situ kalau memang tidak boleh parkir, ya diumumkan. Tidak boleh berdagang ya diumumkan, tidak boleh parkir bukan dipungli. Di situ ada beberapa aja karena pedagang itu pedagang lintas,” ucap Sarly.

(mea/mea)

Sumber: DetikNews

Kunjungi Rohil, Danrem 031/wira Bima Brigjen TNI. Syech Ismed, SE, M. Han diberi penambalan Gelar Datuk Setio Lelo perkaso

ROHIL, Tribunriau – Danrem 031 / Wira Bima Brigjen TNI M. Syech Ismed, S.E., M. Han dan Ketua persit kck koorcab Rem 031 Ny. Fitri Syeckh mengunjungi kabupaten Rokan Hilir (Rohil), senin (14/2/2021) di kediaman Bupati Rohil jalan perwira Bagansiapiapi.

Kunjungan Danrem 031/wira Bima Brigjen TNI M. Syech Ismed SE. M. Han disambut baik pemerintah dan masyarakat Rokan Hilir, sekaligus memberikan penambalan Gelar Datuk Setio Lelo perkaso.

” Saya merasa bangga atas sambutan pemerintah dan juga masyarakat rokan Hilir, apalagi kunjungan saya ini dikampung saya sendiri,” Kata Syech Ismed.

Dikatakanya, Suatu kebangaan, kebahagiaan dan kehormatan bagi diri saya , tidak hanya diri saya, mungkin Almarhum bapak saya, datuk saya, melihat momen pagi hari ini . Saya diberikan kepercayaan oleh Bupati Rokan Hilir, LAM Rohil, LAM Riau , beserta tokoh masyarakat Rokan Hilir diberikan atau ditambalkan Gelar adat, yaitu datuk setio lelo perkaso, ini sangat luar biasa , didalam pemberian penambalan gelar Itu termasuk ada makna didalamnya, makna itu adalah Do’a Dan harapan dari masyarakat Rokan Hilir Kepada diri saya ,” Ujarnya.

Tambahnya, Karena saya pada saat ini orang Rokan Hilir Yang masih berdinas dan berkecimpung di TNI angkatan Darat, orang Rokan Hilir yang masih aktif jadi TNI , yang berada diposisi, mohon maaf, jelas Dia, itu adalah saya, apa yang menjadi harapan dan Do’a masyarakat Rokan Hilir juga, melalui penambalan gelar adat ini , akan saya pertanggung jawabkan dan akan saya sembahkan kepada seluruh Indonesia , bahwa ada putra jati diri Rokan Hilir yang masih berkarir dilingkungan TNI AD .
masih panjang perjalanan saya, dengan penambalan gelar ini saya minta Do’a kepada masyarakat Rokan Hilir, diberikan semangat saya, agar saya terus berkarir di TNI AD dan bisa membesarkan dan membanggakan Kabupaten Rokan Hilir dan provinsi Riau.

” Saya berjanji kepada masyarakat Rokan Hilir akan selalu membawa nama baik Rokan Hilir ini selama saya berdinas di TNI AD . Do’a kan saya, kalau umur saya panjang masih sekira 7 tahun lagi, kalau ada wacana mau diperpanjang 2 Tahun, artinya masih ada sekira 9 Tahun mengakhiri dinas di TNI AD, ” Kata syech Ismed.

Dijelaskanya, lebih kurang 22 bulan menjabat komandan korem, Alhamdulillah Allah SWT masih mempercayai saya Melalui pimpinan TNI AD masih memberikan jabatan yaitu kapok Sahni pangdam iskandar Muda yang ada di Aceh, jadi sudah terbit surat perintah saya untuk Mutasi, berpindah jabatan ke provinsi Aceh.

” Saya mengucapkan terima kasih Dan penghargaan yang sangat tinggi atas kepercayaan pemerintah dan masyarakat Rokan Hilir Yang sudah mempercayai saya memberikan penambalan gelar adat kepada saya, Doa kan semoga Saya amanah dan bisa menjalankan kewajiban dengan sebaik -baiknya,” Ungkap syech Ismed.

Bupati Rohil Afrizal sintong dalam sambutanya menjelaskan, bahwa datuk Setio Lelo perkaso ini adalah seorang yang gagah perkasa.

Tentunya Ini merupakan kebanggan bagi kami, seorang putra Daerah kabupaten Rokan Hilir menjadi jendral Dan bertugas di provinsi Riau, ini sangat luar biasa, tak pernah terbayangkan oleh kami . asli putra daerah Rokan Hilir, membagakan kita yang sudah bertugas ditempat kita dan nanti nya akan bertugas ketempat lain .

” Kami masyarakat Rokan Hilir mengantarkan pak Danrem untuk bertugas ketempat tugas yang baru, selamat Dunia dan akhirat, ” Kata Bupati Afrizal sintong.

Bupati Afrizal sintong juga mengucapkan Terima kasih kepada orang tua, tokoh masyarakat, agama, Adat, lintas suku , mari sama -sama Bagaimana kita membangun Rokan Hilir ini, tentunya harapan kami dukungan dari seluruh masyarakat Rokan Hilir.

Hadir wakil Bupati Rohil, H. Sulaiman, ketua DPRD Maston, kejari Rohil, Polres Rohil, Dandim, LAM Riau, pengurus LAM Rohil, ketua umum manjlis tinggi Kerapatan adat,ketua pimpinan Riau kota Dumai , laskar hulu balang melayu Riau, Tokoh agama, adat, tokoh lintas agama, lintas suku, pimpinan tinggi pratama Rohil.

(Hen)

Terbaru

Populer