BENGKALIS, Tribunriau – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Melati (PKBM-M) Kabupaten Bengkalis terindikasi terbitkan ijazah paket C palsu, Senin (17/4/17).
Pasalnya, beberapa wartawan menemukan ijazah paket C atas nama (inisial, red) IR tahun 2016, namun pada daftar nilai Hasil Ujian Nasional Paket Kesetaraan (UNPK) yang tercantum adalah M. YS.
Ketua PKBM-M yang juga berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) UPTD PDK Kabupaten Bengkalis, Elpina ketika dikonfirmasi selalu mengelak dengan alasan berada di luar daerah.
Ketika dihubungi pada 17 April 2017 lalu, sekitar pukul 11.30, Elpina juga beralasan yang sama. Namun, salah seorang staff UPTD PDK yang tak ingin namanya disebutkan mengatakan, Elpina berada di kantor, hanya saja tak ingin ditemui. “Ibu Elpina di kantor, ia sedang tak ingin ditemui,” ujar staff tersebut kepada wartawan.
Plt Dinas Pendidikan (PDK) Kabupaten Bengkalis, Edy Sakura ketika dikonfirmasi mengatakan, masalah ijazah paket C bukan kewenangan Dinas Pendidikan, melainnya Dinas Provinsi yakni Provinsi Riau.
“Kalau ijazah paket C bukan wewenang kita, itu wewenang dinas Provinsi dan saya engan berkomentar banyak,” jawabnya melalui pesan singkat whatsap, Senin (17/4/17). (fri)