Tribunriau- Pemilihan Presiden (Pilpres) Tahun 2019 sudah usai, MK juga sudah memutuskan menolak secara keseluruhan gugatan Kuasa Hukum Prabowo-Sandi terkait Kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).
Namun, bagaimanakah kita menyikapi keseluruhan rangkaian pilpres tersebut?
Mantan Ketua MK, Prof. M. Mahfud MD sudah pernah menyatakan bahwa bermusuhan dalam perbedaan pilihan politik itu janganlah terlalu dalam.
Hal tersebut dikatakan Mahfud, melalui akun Twitternya @mohmahfudmd, Sabtu (29/6/2019) kemarin.
Dijelaskannya, Pemilu bertujuan untuk memilih pemimpin milik bersama, adapun jika sudah menggunakan hak pilih, maka tentu harus siap menerima hasilnya.
“Envir, itulah yg sejak dulu sy bilang, “Jgn terlalu mendalam jika bermusuhan dlm perbedaan pilihan politik”.Pemilu itu utk memilih pemimpin milik bersama. Jika sdh memilih, terima sj hasilnya. Jika berselisih tentang hasilnya serahkan ke pengadilan; stlh itu terimalah putusannya,” tulis @mohmahfudmd saat menjawab cuitan akun followernya. (isk)
Tribunriau- Ramainya isu bahwa tim kuasa hukum Prabowo-Sandi akan membawa perkara kecurangan Pilpres 2019 ke Mahkamah Internasional ditepis oleh Politisi Gerindra, Andre Rosiade.
Dikatakan Andre, melalui akun Twitter miliknya @andre_rosiade, Minggu (30/6/2019), ia menegaskan bahwa Prabowo dan Sandi tidak akan membawa masalah tersebut ke Mahkamah Internasional.
“Saya ingin menegaskan bahwa pak @prabowo dan bang @sandiuno tidak akan membawa masalah Pilpres ke Mahkamah Internasional,” tulis @andre_rosiade.
Cuitan tersebut juga ramai ditanggapi oleh netizen, salah satunya dari akun @fadscoster.
“Setuju bang..,” tulis akun @fadscoster.
Namun, beberapa akun juga mencemoohi cuitan politisi Gerindra tersebut, seperti dari akun @apocalypsoblitz.
“HAHAHAHAHAHA, kenapa gak jadi bro, kami butuh hiburan bro, dunia juga butuh lawakan lawakan yg menyegarkan…ayolah bro lanjuut…😂😂😂,” tulisnya mengomentari. (isk)
Saya ingin menegaskan bahwa pak @prabowo dan bang @sandiuno tidak akan membawa masalah Pilpres ke Mahkamah Internasional.
Pidato Prabowo. Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno serta partai pendukungnya memberikan pidato dihadapan wartawan pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), di Rumah Kartanegara, Jakarta, Kamis (27/6/19). Walau menerima keputusan MK, Paslon 02 ini akan berkonsultasi dengan tim hukumnya guna mencari celah gugatan baru. BeritaSatu Photo/Mohammad Defrizal
PASCA putusan MK, Prabowo langsung membubarkan koalisi. Terkesan mendadak. Publik kaget, kenapa secepat itu.
Langkah Prabowo ini secara moral menunjukkan sikap pragmatis. Betapa koalisi itu memang sengaja dibuat hanya untuk kebutuhan jangka pendek yaitu pilpres. Pilpres selesai, bubar.
Ada kesan kuat bahwa koalisi dibentuk sekedar untuk meraih kekuasaan. Kalau berhasil, bagi-bagi kursi. Gak berhasil, koalisi bubar. Padahal, kekuasaan bukan satu-satunya sarana untuk berbuat dan berkontribusi kepada bangsa dan negara.
Membubarkan koalisi bisa menimbulkan dua pemahaman. Pertama, kekuasaan dianggap sebagai satu-satunya cara untuk bisa mengabdi kepada bangsa dan negara. Gak dapat kekuasaan, ya bubar.
Untuk apa berkoalisi? Tentu ini pemahaman yang keliru. Partai masih punya puluhan anggotanya di parlemen. Kerja di parlemen tak kalah besar peluangnya untuk mengekspresikan pengabdiannya kepada bangsa dan negara.
Tidak hanya kekuasaan dan parlemen yang bisa jadi tempat untuk mengabdi kepada bangsa dan negara. Di manapun tempat dan profesi, setiap anak bangsa bisa berbuat untuk bangsa dan negara. Dan para pahlawan sebelum Indonesia merdeka, mereka tak butuh posisi, jabatan dan kekuasaan untuk mengambil bagian dalam perjuangan kemerdekaan.
Kedua, dibubarkannya koalisi karena tak ada kata sepakat. Jalan buntu dan deadlock. Empat partai; Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat tak menemukan satu keputusan: mau jadi oposisi, atau bergabung ke pemerintahan Jokowi.
Demokrat 100 persen ingin bergabung ke Jokowi. Halal bihalal keluarga SBY dan Megawati nampaknya berhasil mengurai ketegangan dua mantan penguasa itu selama lima belas tahun terakhir.
Babak baru SBY-Mega atau Demokrat-PDIP akan dimulai. AHY-Puan, atau Puan-AHY nampaknya sedang direkonsiliasikan untuk menuju pilpres 2024. Atau takdir berkata sebaliknya: 2004 terulang. Saat di mana Megawati dipecundangi anak macan yang dipeliharanya sendiri yaitu SBY.
PAN kabarnya juga 100 persen ingin bergabung ke istana. Bara Hasibuan, wakil ketua PAN yang secara konsisten bermanuver ternyata berhasil memaksa Prabowo membubarkan koalisi.
Tokoh peranakan Batak ini layak disebut sebagai striker partai. Apakah bola yang ditendang Bara Hasibuan ini bisa masuk ke gawang istana?
Kabarnya, proposal PAN belum sepenuhnya bisa diterima oleh istana. Ada penolakan yang cukup kuat dari sejumlah pihak yang berada di lingkaran istana. Apakah itu PDIP, PKB dan Nasdem? Mungkin saja! Mereka tak ingin jatah kursi di kabinet dan pimpinan parlemen berkurang. Kursi kereta sudah penuh, jangan ikut naik! Begitulah kira-kira. Dan PAN tak putus asa. Masih terus memperbaiki proposalnya.
Bagaiman dengan PKS? Sampai detik ini, PKS konsisten. Menang jadi penguasa, kalau kalah ya jadi oposisi. Inilah prinsip yang selama ini dianut PKS. Ini baik jika jadi pedoman semua partai. Sebab, pemerintah butuh sparing partner.
Oposisi akan berfungsi sebagai check and balance. Salah satu fungsi parlemen yaitu controlling akan jalan jika ada partai oposisi.
Tanpa oposisi, negara berpotensi melahirkan pertama, penguasa yang totaliter dan otoriter. Kedua, munculnya parlemen jalanan. Ini terjadi ketika aspirasi rakyat tak lagi ada yang memperjuangkannya.
Jalannya fungsi control DPR inilah yang membedakan antara Orde Baru dengan Orde Reformasi. Jangan sampai lagu Iwal Fals berjudul “Wakil Rakyat” terulang. Tapi sayangnya, Iwan Fals sekarang sudah sangat jinak sama penguasa. Hehe
PKS, sebagaimana juga PDIP, punya sportifitas. DNA-nya DNA pejuang. Siap jadi penguasa, sekaligus siap juga jadi oposisi. Mungkin beda dengan Golkar, PAN dan PPP. Nampaknya lebih siap jadi penguasa dari pada jadi oposisi. Memang, puasa itu membuat badan jadi lemes. Bagi PKS dan PDIP, puasa justru membuat semangat dan energi bertambah.
Gerindra sendiri? Apakah mau jadi oposisi, atau memilih Ikut menikmati kue kekuasaan? Desakan internal partai nampaknya cukup mempengaruhi kecenderungan Prabowo untuk bergabung ke istana. Apalagi, selama jadi oposisi, bisnis mantan Danjen Kopassus ini banyak gangguan.
Jika memilih bergabung ke istana, Gerindra akan menghadapi dua masalah. Pertama, persekutuannya dengan PKS akan berakhir. Belum tentu kedepan, Gerindra akan dapat partner se-setia dan se-mengalah PKS.
PKS adalah satu-satunya partai yang selama ini terbukti jadi teman sejati Gerindra. Ini tentu saja akan mempengaruhi langkah politik Gerindra di parlemen, di pilkada maupun di pilpres kedepan.
Kedua, Gerindra, akan berhadapan dengan konstituennya sendiri. Terutama kelompok Islam yang selama ini sangat militan dalam memberikan dukungan kepada Prabowo.
Mereka hampir bisa dipastikan akan berbalik arah dan menjadi penyerang militan terhadap Prabowo dan Gerindra. Ingat nasib PBB? Dianggap penghianat, tak lama kemudian nyungsep. Demokrat? Suaranya turun bebas di pemilu 2019. Hanya tujuh persenan.
Pilihan bergabung ke istana, empat kursi kabinet mungkin akan didapat. Bahkan juga kursi ketua MPR. Tapi, Gerindra akan terancam elektabilitasnya untuk lima tahun yang akan datang.
Belajar dari PDIP, sepuluh tahun menjadi oposisi, hingga hari ini tetap memimpin perolehan suara. Jejak ini nampaknya akan diikuti oleh PKS. Apa keputusan Gerindra? Kita tunggu saja. Apakah rintihan elit di internal partai lebih kuat suaranya di telinga Prabowo, atau logika jangka panjang yang lebih berpengaruh.
Apapun yang nanti akan diputuskan oleh Prabowo, langkahnya membubarkan koalisi telah membuat marah para pendukung. Sebagian diantara mereka bertanya: mana komitmenmu “mau timbul tenggelam sama rakyat?” Mana buktinya “surat wasiat” yang akan engkau buat? Mana nyalimu ketika engkau mengatakan “point of no return”?
Apalagi pasca pengumuman KPU 21 Mei lalu, Prabowo nyaris tak lagi melibatkan para tokoh, ulama dan pimpinan ormas yang selama ini all out mendukungnya. Padahal, inilah situasi yang tepat untuk merapikan dan memperkuat barisan. Dan ini akan sangat berguna untuk mengumpulkan amunisi jangka panjang.
Jika Prabowo sedikit cerdas dan cerdik, mestinya dia tak perlu menggunakan kata “membubarkan.” Cukup dia bilang: “kami konsisten dengan sikap kami, bahwa koalisi Prabowo-Sandi berada dalam posisi sebagai oposisi hingga hari ini. Keputusan finalnya, kami akan bicarakan dengan semua pihak, terutama para pendukung kami. Jika ada anggota partai koalisi yang mau keluar, silahkan saja. Kami tak berhak menghalangi.” Ah, mosok harus diajarin sih…
Masalahnya, Gerinda sendiri sedang berada di persimpangan antara oposisi, atau gabung ke koalisi Jokowi. Ini dia!!. *
BINTAN, Tribunriau– Menjelang pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tanggal 1 sd 5 Juli 2019. Apri Sujadi, Bupati Bintan meminta agar pihak sekolah mampu melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Bintan secara transparan, karena menurutnya aturan regulasi pelaksanaan tersebut sudah diatur dalam ketentuan yang berlaku.
“Saya rasa secara regulasi, aturannya sudah jelas, jadi kita juga sudah meminta ke setiap sekolah agar proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus berlangsung secara transparan,” ujarnya
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir mengemukakan bahwa pada dasarnya pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya.
Sistem PPDB online sendiri akan dilakukan awal bulan Juli atau tepatnya 1-5 Juli 2019 pekan ini. Lalu pengumuman akan dilakukan pada tanggal 8 Juli 2019 serta pendaftaran ulang akan dilakukan pada tanggal 9-10 Juli 2019.
“Masyarakat atau siswa Bintan gak perlu risau dan dapat mendaftarkan langsung ke sekolah yang dituju sesuai zonasi atau bisa juga datang di dua konter resmi yang kita siapkan, yaitu di Gedung LAM Kijang (Kec. Bintan Timur) dan Gedung Nasional Tg. Uban (Kec. Bintan Utara),” ujarnya saat ditemui di Kijang, Sabtu (29/6) pagi. (Amri)
Did you ever think That we could be so close, like brothers The future’s in the air I can feel it everywhere
Blowing with the wind of change
Take me to the magic of the moment On a glory night Where the children of tomorrow dream away In the wind of change
Walking down the street Distance memories Are burried in the past forever
Itulah cuplikan lagu yang dinyanyikan Scorpions, salah satu group band asal Hannover Jerman beraliran hard rock yang lagi hit-hitnya di tahun 70-an dan 80-an. (Bubar tahun 2010). Inilah salah satu group band yang paling aku suka saat itu. Dulu, saat masih di bangku SMP.
Saking sukanya, di dinding kamarku penuh foto-foto personil Scorpions. Selain Gun n Roses yang populer dengan lagunya “November Rain Chords”.
Di antara lagu favorit Scorpions yang aku paling suka judulnya “Wind of Change” (Angin Perubahan). Selain “Still Loving You”. Ceileh…
Lagu “Wind of Change” ini bercerita tentang runtuhnya tembok Berlin (Berliner Mauer) di Jerman. Tembok yang dibangun era perang dingin, tepatnya 13 Agustus 1961 itu runtuh setelah kurang lebih 30 tahun memisahkan rakyat Jerman. Juga menelan 100-200 orang yang tertembak mati karena memaksa melewati tembok itu.
Masih kalah dengan jumlah petugas KPPS yang mati karena kelelahan ya?
Di dalam lagu ini digambarkan dengan sangat sempurna bagaimana konflik dua Jerman (Barat dan Timur) itu berakhir dengan robohnya tembok Berlin (Reunifikasi 3 Oktober 1990).
Rakyat yang semula dipisahkan oleh tembok raksasa itu kemudian bertemu kembali layaknya saudara. Dan berakhirnya konflik dua Jerman ini memberi harapan masa depan yang cerah buat anak-anak Jerman kedepan.
Dan hingga hari ini aku masih suka dengerin lagu “Wind of Change” ini di mobil. Sambil nyetir aku membayangkan betapa di negeriku ini sedang berdiri kokoh tembok yang sangat kuat. Bukan tembok Berlin, tapi tembok politik yang memisahkan dua kelompok anak bangsa. Terbelah karena pilihan politik yang berbeda. Terbelah atau sengaja dibelah? Pertanyaan cerdas!
Sudah tiga tahun ini rasanya lelah menjadi bangsa yang terbelah. Yang satu pendukung fanatik rezim, yang satunya lagi pembenci rezim. Keduanya ada yang saling bunuh. Kalau bully dan maki, itu makanan setiap hari.
Sesama umat beragama, sesama umat Islam, sesama ulama, bahkan sesama orang yang berideologi Pancasila, saling hujat dan bermusuhan. Yang satu dicurigai PKI. Satu lagi menuduh anti-NKRI, khilafah dan Islam radikal jadi permainan isu politik. Menyedihkan!
Kebencian dipelihara untuk terus tumbuh. Kendati sebagian sudah mulai sadar, ternyata itu semua didesign dengan sangat rapi dan sistematis sebagai bagian dari permainan politik. Hanya muncul saat pemilu. Proyek bagi broker dan konsultan politik yang biasa cari recehan. Juga bagi operator lapangan yang menguasai kelompok massa yang diaku sebagai ormas. Di situlah mereka mencari nafkah dan penghidupan.
Di mana pemimpin? Mereka sering tak hadir. Malah dicurigai ikut terlibat. Mereka bahkan dianggap yang paling bertanggung jawab atas keterbelahan ini.
Kriminalisasi, persekusi, intimidasi, manipulasi dalam pemilu, dan tindakan represi ini makin akrab di telinga rakyat. Selalu jadi perbincangan para aktivis. Ini semua dianggap sebagai faktor utama penyebab mengapa bangsa ini terbelah.
Rakyat merasa kehilangan kedaulatannya. Mereka kemudian menjemput kedaulatan itu di jalanan. Tapi media tak membelanya. Bungkam. Karena media juga punya nasib yang sama: sama-sama kehilangan kedaulatan.
Sebagian media malah ikut-ikutan membenturkan satu kelompok dengan yang lain. Caranya? Lakukan framing buruk terus menerus kepada kelompok tertentu. Ini order? Gak tahulah…
Mahasiswa? Di mana mereka? Sudah lebih dulu mati. Sejak lama. Lama sekali. Mahasiswa 2019 tak sama dengan mahasiswa ’65-’66. Beda juga dengan mahasiswa ’98. Beda banget. Apakah mereka masuk angin?
Dua pilar demokrasi telah mati. Media dan mahasiswa. Lalu, apa yang bisa diharapkan dari pemilu jika demokrasi itu telah mati.
Problem yang diperbincangkan para aktivis di atas bisa jadi seperti tembok Berlin. Rakyat berharap itu semua diakhiri. Cukup, dan harus disudahi. Rakyat bersaudara. Jangan pisahkan rakyat dengan ketidakadilan. Jangan pisahkan rakyat dengan cara merampas kedaulatan dari pihak yang tak sejalan, dan memberikannya kepada pihak yang dianggap kawan.
Itu cara-cara yang berpotensi memisahkan rakyat dari saudaranya. Saudara setanah air. Saudara sebangsa. Saudara satu ideologi bernama Pancasila.
Elit, terutama yang diberi amanah kekuasaan, bertanggung jawab untuk mendamaikan anak-anak bangsa. “The world is closing in. Did you ever think. That we could be so close, like brothers.”
Kenapa sesama saudara setanah air dan sebangsa harus berbenturan? Polisi dan rakyat bersaudara.
Kenapa mesti berantem? Sementara dua negara di Eropa bernama Jerman Barat dan Jerman Timur saja sudah melepas ego berkuasa. Runtuhkan tembok Berlin, dan mereka bersatu kembali.
Lalu, kapan angin perubahan berhembus di negeri ini? “Blowing with the wind of change”. Kapan anak-anak kita tetap punya mimpi masa depan bangsa ini? “Where the children of tomorrow dream away”.
Ini tak mungkin terwujud jika generasi leluhurnya terus menerus memelihara konflik untuk mempertahankan kekuasaan.
Konflik akan reda jika pertama, penguasa lebih dominan menampilkan wajah keadilan. Tak ada lagi kawan maupun lawan. Semua harus diakhiri dalam bingkai NKRI.
Kedua, mengembalikan hak kedaulatan kepada rakyat. Demokrasi harus diberikan ruang dengan mendorong adanya kebebasan berpendapat, kemerdekaan pers dan mimbar-mimbar akademik.
Mengembalikan pimpinan perguruan tinggi (rektor dan dekan) kepada otoritas pihak akademik, dalam hal ini adalah senat perguruan tinggi. Tidak lagi ditentukan dan dikendalikan oleh menteri dan presiden.
Ketiga, penguasa harus lebih banyak merangkul, dan tak lagi bersikap memukul. Aparat terbebas dari intervensi kekuasaan. Dan para elit lebih memilih pola komunikasi dengan menggunakan narasi-narasi yang menyejukkan, mendamaikan, dan tidak membenturkan. Tak ada lagi perang total dan ekaploitasi isu Islam radikal.
Jika tiga poin di atas terpenuhi, konflik akan mereda dan “wind of change” atau angin perubahan akan berhembus di negeri ini.
Tony Rosyid Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa
JAKARTA, Tribunriau- Ratusan massa aksi kawal laporan korban aksi 21-22 Mei dan korban petugas KPP yang meninggal dunia dan sakit telah hadir di kantor Komnas HAM sambil membawa bendera berwarna kuning, Jumat (28/6) siang.
Dikutip dari RMOL, massa aksi tiba sekitar pukul 14:00 WIB. Selain bendera kuning, ratusan massa juga membawa sebuah tulisan yang menuntut ada proses hukum untuk korban aksi 21-22 Mei dan ratusan petugas KPPS.
“Kan banyak korban yang meninggal petugas KPPS, terus ada korban pas aksi 21-22 Mei. Ini sebagai simbol duka,” ujar salah satu massa aksi dilansir RMOL.
Ratusan massa tiba sambil bershalawat dan langsung menggeruduk kantor Komnas HAM. Sementara, ratusan petugas kepolisian yang telah siaga langsung menghalau massa yang ingin masuk ke kantor Komnas HAM.
Hingga saat ini Jalan raya depan Komnas HAM telah ditutup karena banyaknya massa yang hadir sehingga kendaraan tidak bisa melintas.(rmol/red)
JAKARA, Tribunriau- Majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum. Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma’ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.
Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma’ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.
Putusan dibacakan Anwar Usman, Ketua MK yang memimpin sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019) pukul 21.15 WIB.
“Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Anwar Usman.
Sidang dimulai 12.45 WIB. Pertimbangan putusan dibacakan bergantian oleh delapan hakim konstitusi lainnya.
Saat membuka sidang, Ketua MK Anwar Usman menekankan bahwa putusan tersebut berdasarkan fakta persidangan.
Majelis hakim konstitusi sudah mendengar keterangan saksi dan ahli yang diajukan Prabowo-Sandi, ahli dari KPU, serta saksi dan ahli pihak Jokowi-Ma’ruf.
Mahkamah juga sudah memeriksa seluruh barang yang dijadikan alat bukti. Mahkamah sadar bahwa putusan MK tidak akan memuaskan semua pihak. Hanya, MK berharap semua pihak tidak menghujat atau menghina pascaputusan.
Dalam pertimbangannya, hakim membacakan pendapat Mahkamah atas masing-masing dalil yang diajukan tim 02. Tim hukum Prabowo-Sandi mengajukan sejumlah dalil yang menurut mereka adalah bukti kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh Jokowi-Ma’ruf dalam Pilpres 2019.
Seluruhnya ditolak Mahkamah dengan berbagai argumen. Menurut MK, dalil 02 tidak beralasan menurut hukum.
Dalam sidang tersebut, hadir tim hukum Prabowo-Sandiaga yang dipimpin Bambang Widjojanto.
Sebagai termohon, seluruh Komisioner KPU hadir didampingi tim hukum yang dipimpin Ali Nurdin. Adapun pihak terkait, hadir 33 pengacara Jokowi-Ma’ruf yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra. Hadir pula seluruh komisioner Bawaslu.
Hasil rekapitulasi KPU yang ditetapkan pada Selasa (21/5/2019), suara Jokowi-Ma’ruf unggul atas Prabowo-Sandiaga.
Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma’ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara. Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara. Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara. (kompas/red)
Koto Mesjid,(TRIBUNRIAU.COM) XIII Koto Kampar ; Dengan berakhirnya Latihan Pratugas Satgas Pamtas RI yang ditandai dengan upacara di lapangan sepak bola Desa Koto Mesjid Kecamatan XIII Koto Kampar pada hariJum’at, 28/6/2019, Upacara penutupan yang dipimpin langsung oleh Korem 031/WB Mayjend TNi MS. Fadhilah.
Dikatakan Korem bahwa Upacara dilakukan untuk melepas secara resmi para parjurit untuk di bagi pada berbagai perbatasan RI dengan negara Lain, guna menjaga situasi dan kondisi RI.
“diharapkan kepada prajirit mampu secara mandiri dlam menjalankan tugas yg diberikan negara* Pinta MS Fadhillah.
Untuk diketahui selama 12 hari pelatihan yang diikuti sebanyak 450 orang prajurit Yonif 132/ Bima Sakti, mereka telah diberikan pembekalan, Pengetahuan dan keterampilan tentang keadaan daerah operasi, Pembinaan toritorial terbatas, Studi khusus, Hukum muhaniter dan ham, Pengamanan perbatasan wilayah negara serta kemampuan teknik dan taktik operasi lawan Insurjensi.
“Latihan pratugas yang baru saja kalian laksanakan bukan sekedar latihan yang bersifat aplikasi dari berbagai teori yang kalian terima, Namun merupakan ajang uji coba kemampuan dan ketarampilan para pelaku pelatihan” Pesan Korem.
“Disamping itu melalu latihan ini dapat diketahui sejauh mana kesiapan dan kemampuan satuan, Mulai dari tingkat regu hingga hubungan batalion, karna TNI adalah Satuan yg bekerja untuk menjaga Kondisi dan situasi negara maka untuk kita yang melaksanakan tugas dalam hal yang besar, Segeralah laksanakan evaluasi, Dan tingkatkan di masa yg akan datang” Pesannya Kepada prajurit.
“Mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia” tambah MD Fhadilah.
Semantar itu Camat XIII Koto Kampar Fajri, S. Stp mengatakan Kami sebagai ASN Kabupaten Kampar sangat berterima kasih kepada seluruh warga Desa Koto Mesjid yang selalu mendukung pelatihan ini dari awal sampai akhir upacara ini, Semoga kedepan desa ini lebih baik lagi” Tambah Fajri
Turut hadir juga pada acara ini Kapolres Kampar Andri Ananta Yudhistira, Kajari Kampar Dwi Antoro, Camat XIII Koto Kampar Fajri, Kepala Desa Koto mesjid beserta kepada Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Kabupaten Kampar.(shm)
Bangkinang Kota -(TRIBUNRIAU.COM) Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar,Jumat(28/6)
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor : SK.821.2-445/VI/2019 sebanyak 24 pejabat dilantik, sebagian besarnya merupakan pejabat dilingkungan RSUD Bangkinang. Satu diantara adalah Direktur RSUD Bangkinang yang di amanahkan kepada dr. Asmara Fitrah Abadi.
Dalam sambutannya Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto mengajak para pejabat yang dilantik terutama sekali RSUD Bangkinang untuk bersama-sama bergerak cepat mewujudkan bidang pelayanan kesehatan, untuk dapat melayani masyarakat dengan cepat, senyum dan ramah.
“Khusus kepada direktur yang baru dilantik agar terus meningkatkan dan memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat, melakukan terobosan – terobosan terbaik agar masyarakat bisa segera sehat dari penyakitnya.” Ungkap Catur
Selain itu, Catur mengingat untuk melakukan koordinasi yang baik antara atasan dan bawahan, karena maju mundurnya pelayanan dalam suatu organisasi tergantung dari gaya kepemimpinan direktur.
“Pelantikan direktur RSUD Bangkinang dilakukan karena saat ini akan melaksanakan akreditasi dan sekaligus kebutuhan untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat.”ungkap Catur (shm)
JAKARTA, Tribunriau- Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menanggapi pernyataan Prof Eddy yang menjadi saksi ahli dari Pihak Terkait (Paslon 01).
Dikatakan Refly, pandangan Prof Eddy justru akan membuat Mahkamah Konstitusi tidak berguna di masa depan.
“Kalau pemikiran Prof Eddy yang dipakai MK, tidak ada gunanya lagi MK ke depan,” tulis Refly di laman media sosial pribadinya, Minggu (23/6).
Refly menilai, tidak perlu ada lagi mahkamah jika tugasnya hanya mengadili kesalahan perhitungan atau hitung-hitungan seperti yang disampaikan dalam pandangan Prof Eddy. Soal perhitungan, sebut Refly, sudah cukup melalui partisipasi masyarakat atau program Kawal Pemilu milik KPU.
“MK harus menjadi the last resort bagi the constitutionality of election karena itulah hakikat MK sebagai the guardiant of the constitution,” tegas Refly.
Hanya saja, Refly mengamini adanya proses sebelum ke MK yang harus dilalui seperti melalui KPU, Bawaslu maupun pengadilan non-MK. “Jadi tidak boleh ujug-ujug ke MK dengan bypass semua proses di bawah,” terangnya.
Bahkan menurut Refly, MK sejak awal persidangan PHPU hingga berakhirnya sidang di hari Jumat lalu belum jelas dalam memposisikan diri. “Apakah sebagai mahkamah kalkulator atau mahkamah konstitusi,” pungkasnya.
Sidang PHPU di MK telah berakhir Jumat lalu. Saat ini, 9 Hakim MK sedang dalam proses pembahasan dan hasilnya akan diumumkan paling lambat pada 28 Juni mendatang.
Sebelumnya, nama Prof Edward Omar Sharif Hiariej alias Prof Eddy belakangan menjadi pembicaraan publik usai menyampaikan pendapatnya dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkaman Konstitusi (Jumat, 12/6) lalu.
Bertindak sebagai saksi ahli yang didatangkan pihak terkait, Paslon Jokowi-Maruf, Prof Eddy banyak menguliti permohonan yang diajukan oleh Pemohon dalam hal ini Paslon Prabowo-Sandi.
Menariknya, Prof Eddy dengan lantang menyebut Prabowo-Sandi salah alamat mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi. Ia menilai, harusnya Paslon No 02 itu mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Kuasa hukum pemohon tidak hendak menyoal tentang hasil perhitungan suara yang merupakan kewenangan Mahkamah Konstitusi, tetapi justru mempersoalkan hal lain di luar kewenangan Mahkamah Konstitusi,” kata Eddy di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat.
Menurut Prof Eddy, Tim Hukum Prabowo-Sandi hanya menyoal pelanggaran-pelanggaran Pemilu berdasarkan pada UU No 7/2017. Ia pun menyebut sejumlah persoalan yang diangkat seperti penyalahgunaan APBN, ketidaknetralan aparat, penyalahgunaan BUMN dan lainnya.
Persoalan itu, lanjutnya, merupakan ranah Bawaslu untuk memilah apakah termasuk dalam pelanggaran administrasi, sengketa administrasi, ataukah pidana Pemilu.
“Kuasa hukum pemohon secara kasat mata mencampuradukkan antara sengketa Pemilu dengan perselisihan hasil Pemilu. Dengan catatan, itupun kalau sengketa Pemilu yang didalilkan dapat dibuktikan secara sah dan meyakinkan,” tutupnya. (rmol/red)