ROHIL, Tribun Riau- Dinilai belum memiliki sertifikat halal dari MUI pusat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) meminta kepada Pemerintah Daerah Rohil, agar menunda pemberian Imunisasi Measles dan Rubella (MR) kepada peserta didik.
“Pagi tadi saya langsung menemui Bupati Rohil H. Suyatno meminta untuk membatalkan pencanangan itu. Alhamdulillah, apa yang kita sampaikan kepada Bupati, sangat direspon. Jadi, pencanangan imunisasi MR di laksanakan di sekolah Wahidin tadi hanya sekedar seremonial, ” kata ketua MUI Rohil H. Ucok Indra SAg, Rabu (1/8/18) di Bagansiapiapi.
Ia mengucapkan terimakasih kepada Pemda Rohil yang telah mengindahkan himbauan MUI Pusat untuk menunda pemberian imunisasi MR itu karena sampai saat ini vaksin imunisasi MR belum ada sertifikat halalnya.
“Masalah ke halalan itu adalah sugesti untuk memotivasi pengkonsumsi bagi masyarakat khususnya umat muslim agar ada ketenangan batin mengkonsumsi,” ujar Ucok.
Sementara itu, Bupati Rohil H Suyatno mengatakan, melalui media online dan media sosial yang dibacanya banyak pro kontra terhadap pemberian imunisasi bahaya campak dan rubela. Namun karena ini merupakan arahan pemerintah pusat secara nasional, maka Pemda Rohil juga harus ikut melaksanakannya.
Adanya arahan dan diskusi dari MUI Rohil, tambah suyatno, sangat menyambut baik usulan penundaan itu. “Apa yang diutarakan MUI Rohil itu ada baiknya juga. Maksud dari MUI Pusat memberikan rekomendasi agar vaksin campak dan rubela ini diberi label halal,” katanya. (hen)











