Merasa Dizalimi, Puluhan Guru Datangi Komisi III DPRD Pekanbaru

puluhan guru datangi komisi III DPRD Pekanbaru
puluhan guru datangi komisi III DPRD Pekanbaru

PEKANBARU,Tribun Riau- Puluhan guru, penilik, pengawas tingkat TK, SD dan SMP se-Pekanbaru mendatangi Komisi III DPRD Kota Pekanbaru untuk meminta bantuan atas nasibnya yang terzalimi oleh Kebijakan Pemko Pekanbaru.

Mereka mengeluhkan persoalan pengurangan dana transportasi, kejelasan pembayaran uang insentif guru agama, dan penghapusan mata pelajaran Bahasa Inggris dari Program K-13 saat ini sedang menjadi dilema para guru se Kota Pekanbaru, juga ada perbedaan antara uang transportasi tenaga pengajar dengan pegawai lainnya.

Berdasarkan Peraturan Walikota Pekanbaru 285 tahun 2018, terjadi revisi terhadap uang transportasi bagi para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Perubahan tersebut yaitu uang transportasi untuk guru, penilik dan pengawas berkurang dari Rp 1,4 juta menjadi Rp 850ribu. Sedangkan uang transportasi bagi pegawai lainnya seperti petugas medis dan petugas TU mengalami kenaikan dari Rp. 1,4 juta menjadi Rp 2,3-2,8 juta perbulan.

“Kami minta diperlakukan sama dengan pegawai lainnya, apakah kami harus dizalimi terus, Pak Kadislah yang harus membantu kami,” ujar salah seoarang guru dalam hearing yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Zulfan Hafis.

Tidak hanya Zulfan Hafis, hearing juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga dan Kadisdik Pekanbaru Abdul Jamal.

Melalui kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan permasalahan yang disampaikan sebetulnya bukan masalah besar, namun hanya miss komunikasi belaka. Pada intinya, pihaknya akan berusaha mencari solusi dari setiap permasalahan yang dikeluhkan guru dengan bantuan dari anggota DPRD Pekanbaru.

“Saya atas nama Dinas Pendidikan sangat setuju dilakukannya revisi Perwako yang mengatur tentang uang tunjangan guru, setelah adanya persetujuan dari Sekdako Pekanbaru. Ini sudah berkali-kali saya sampaikan, mohon bersabar, uang transportasi Kadis juga baru 1 bulan yang dicairkan. Kemudian terkait masalah nasib guru Bahasa Inggris SD, program K-13 masih belum 100 persen dilaksanakan. Jadi para guru tidak perlu cemas, karena jika nanti K-13 diterapkan 100 persen maka mereka akan diganti sebagai guru muatan lokal dan guru ekstrakurikuler. Kita untuk program K-13 di Pekanbaru ini baru berjalan 75 persen, mereka yang harus diselamatkan pada tahun 2019 nanti,” ungkap Kadisdik.

Sedangkan untuk masalah uang insentif, menurut Jamal lagi, bagi guru Agama dan MDTA yang merupakan kewenangan Kementerian Agama (Kemenag), Disdik Pekanbaru telah mengucurkan dana sebesar Rp 1,1 miliar setiap bulan yang diterima sekitar 3.600 orang guru.

“Semoga ini bisa naik, tergantung rekomendasi dari TPAD Pekanbaru. Harapan saya, kawan-kawan guru ini jangan mudah tersulut emosi dan terbawa perasaan. Tolong pikirkan juga nasib 308 guru bantu kita, yang hingga kini belum gajian,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafis mengatakan, untuk menyelesaikan permasalahan ini maka pihaknya akan menggelar hearing lanjutan bersama Sekdako, BPKAD dan Kadisdik Pekanbaru yang akan mengundang 10 orang perwakilan guru. Pihaknya berharap, permasalahan ini bisa segera diselesaikan sehingga guru bisa fokus menjalankan tugasnya di sekolah.

“Penjelasan yang disampaikan Kadisdik cukup jelas, namun ketidakhadiran Sekdako dan BPKAD membuat permasalahan ini tidak bisa diputuskan pada pertemuan kali ini. Hari Senin (23/4/2018) depan, kita akan adakan hearing lanjutan. Tolong berikan kami waktu. Nanti akan kita undangan kembali 10 orang bapak dan ibu guru, untuk menyelesaikan permasalahan ini hingga tuntas. Jadi sementara waktu, kita sama-sama bersabar,” jelas Zulfan Hafis.

Sementara itu, Jhon Romi Sinaga juga menanggapi soal penurunan uang transportasi guru yang dinilai hal yang wajar, dan juga karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan, bahkan menurut Romi jika kondisi keuangan Pekanbaru membaik tidak menutup kemungkinan uang transportasi guru bisa kembali normal seperti biasa bahkan naik.

“Bisa aja kalau APBD kita banyak, bisa saja uang transportasi guru ini naik bahkan Rp 5 juta, kalau soal penghapusan mata pelajaran bahasa inggris inikan kebijakan kementerian, namun tentunya kita akan carikan solusi terbaik seperti apa, kita akan undang lagi perwakilan guru dan kita akan jadwalkan berangkat ke kementerian untuk mengakomodir persoalan guru ini, ” tutupnya. (hrc/red)