SELATPANJANG,Tribun Riau- Kapal dari Taiwan yang diduga membawa Narkoba ini diperiksa oleh Bea Cukai Batam menggunakan Anjing Pelacak selama 2 Jam di Pelabuhan Pelindo 1 Selatpanjang.
Kapal berbendera Taiwan Da Wei No. 13 dengan nomor lambung BJ 4649 tersebut sudah bersandar hampir 20 jam kapal di Pelabuhan Pelindo 1 Selatpanjang.
Kapal tersebut berada dalam pengawasan pihak Bea Cukai pasca ditangkap di perairan Rangsang Kepulauan Meranti, Minggu (15/4/2018) sekitar pukul 18:00 oleh Kapal Patroli 15048 Bea Cukai Bengkalis.
Setelah tertunda karena cuaca, proses pemeriksaan kapal nelayan berbendera Taiwan itu akhirnya dilakukan pada Senin (16/4/2018) pukul 15:30 sore.
Seluruh bagian kapal diperiksa secara lebih insentif oleh anjing khusus yang telah disiapkan, demi menemukan narkoba yang diduga ada di dalam kapal. Hampir 2 jam, Pemeriksaan kapal hentikan dan tidak ditemukan barang yang dicurigai.
Kepala Kantor Bea Cukai (KPPC) Bengkalis, Munif mengatakan, pemeriksaan dilakukan lantaran adanya dugaan kapal Da Wei yang berbendera Taiwan tersebut membawa Narkoba.
Sebab itu, Bea Cukai Batam dan tim Mabes Polri diturunkan untuk memeriksa muatan kapal.
“Bea Cukai Batam membawa serta seekor anjing pelacak yang digunakan untuk menemukan adanya Narkoba di dalam kapal,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut melibatkan Bea Cukai Pusat, Batam, dan Bengkalis, disana juga terlihat Dir 4 Narkoba Mabes Polri, dan Wadir Narkoba Polda Riau. (hrc/red)











