Mau Konfirmasi Terkait Pembangunan Pos Jaga, Dihalangi Karena Tidak Terdaftar di MC KBS ?

Bengkalis (B.Solapan), Tribunriau – Pembangunan Pos Jaga Kantor Desa Simpang Padang, diduga penggelembungan anggaran.Pasalnya, anggaran dana tertera di plang proyek disebutkan dari Silpa PBH tahun 2022 sebesar Rp.60.263.600 untuk bangunan ukuran 2,5 X 2,5 m, di Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Maksudnya, tim wartawan mau konfirmasi terkait hal tersebut kepada PPTK, pihak Pemerintah Desa sepertinya arogan dan menghalang-halangi tugas wartawan.Karena dikatakan, bahwa tim wartawan tidak terdaftar dalam suatu struktur yang diakui di Pemerintahan Kecamatan Bathin Solapan.Intinya, hanya ada 15 media yang diakui oleh pemerintah desa di wilayah Kecamatan Bathin Solapan.

“Kami tidak bisa memberikan keterangan selain 15 media yang terdaftar di Media Center KBS (Kasmarni) Kecamatan Bathin Solapan.Ketuanya Handana, dan sudah dirapatkan dengan Camat Bathin Solapan,” kata Nasrizal selaku Kaur Pemerintahan Desa Simpang Padang, didampingi beberapa temannya, Rabu (31/08/22).

Sementara, Kepala Desa Simpang Padang Hasrizal juga tidak bisa dikonfirmasi, karena lagi sibuk menerima tamu, dan sempat keluar menjumpai tim wartawan, mungkin karena mendengar adu argumen dengan dengan bawahannya. “Maaf saya lagi sibuk ada tamu,” katanya singkat dan sembari masuk keruangannya lagi.

Handana selaku oknum wartawan yang disebutkan Nasrizal selaku Ketua Media Center KBS 15 media tersebut, ketika ditanyakan melalui saluran telepon mengatakan,” itu tidak benar, itu hanya jual namaku saja.Memang banyak sekarang yang mengatasnamakan nama ku ke kantor desa,” terang Handana.

Sedangkan Camat Bathin Solapan M.Rusydy RR, juga belum dapat ditemui.(jlr).