Musrenbangdes ini merupakan forum untuk menyatukan pemikiran, menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyusun arah pembangunan desa melalui Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027/2028.
Tampak hadir diacara kegiatan yaitu; Kepala Desa Buluh Manis Legimun, Ketua BPD Masrianto beserta anggota, RT/RW, Kepala Dusun, Kepala UPT/ UPTD, Kasi PMD Ramona Weka Denata, Kepala KUA H.Surianto, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Sekolah, Koordinator Kecamatan bidang pembangunan dan ekonomi, Pendamping Desa, dan segenap perangkat desa.
Kepala Desa Buluh Manis Legimun dalam sambutanya mengatakan, mengucapkan terimakasih dan sangat mengapresiasi atas kehadiran seluruh peserta yang hadir dan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Musrenbangdes.
Pemerintah desa sangat membutuhkan bimbingan, arahan serta masukan dari seluruh peserta musyawarah dalam menyusun RKP Desa Tahun 2027/2028.
“Kami dari Pemerintah Desa tidak pernah menutup diri terhadap kritik dan saran. Justru kami sangat mengharapkan masukan dari seluruh masyarakat agar amanah yang diberikan kepada kami dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya,” kata Legimun.
Diungkapkanya, berbagai program yang disusun dalam RKP Desa merupakan hasil dari rangkaian usulan masyarakat melalui tahapan musyawarah sebelumnya.Namun, tidak seluruh aspirasi dapat direalisasikan sekaligus karena harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran, skala prioritas serta ketentuan peraturan yang berlaku.
Karena itu, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan, koreksi dan tambahan usulan terhadap program yang telah disusun.
“Kami berharap seluruh keputusan yang dihasilkan dalam musyawarah ini benar-benar merupakan hasil kesepakatan bersama, dan menjadi dasar dalam menentukan program pembangunan Desa Buluh Manis ke depan,” harap Legimun.
Selanjutnya, Camat Bathin Solapan M. Rusydy MR menegaskan, bahwa Musrenbangdes merupakan agenda rutin sekaligus bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak jenuh dalam mengikuti proses perencanaan pembangunan, mulai dari tingkat RT, Dusun hingga Desa.
“Musrenbang ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan dan wajib dilaksanakan. Memang mungkin ada yang pesimis karena belum tentu seluruh usulan dapat direalisasikan. Tetapi saya mengajak bapak-ibu untuk tetap optimistis,” tegas Camat.
Dikatakan M.Rusydy, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat tetap harus dicatat, dibahas dan diperjuangkan. Tidak terealisasinya sebuah usulan dalam satu tahun, bukan berarti aspirasi tersebut harus berhenti.
“Yakin dan percayalah, setiap proses yang kita jalani tidak akan sia-sia. Apabila usulan yang disampaikan pada tahun 2027 belum dapat direalisasikan dan baru dapat dilaksanakan pada tahun 2028, mudah-mudahan kondisi kita semakin baik sehingga harapan masyarakat dapat diwujudkan secara bertahap,” kata Camat.
M.Rusydy juga memberikan apresiasi kepada para Ketua RT/RW, Kepala Dusun dan Perangkat Desa, yang dinilai menjadi ujung tombak dalam menyerap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, mereka memiliki peran penting karena berhadapan langsung dengan masyarakat dan mengetahui berbagai persoalan serta kebutuhan di wilayah masing-masing.
Di tengah kondisi keterbatasan dan efisiensi anggaran, diminta pemerintah desa bersama masyarakat mampu menentukan skala prioritas pembangunan.
“Dalam kondisi sekarang kita harus benar-benar mengatur skala prioritas, agar roda pemerintahan desa tetap berjalan. Program pemberdayaan masyarakat harus tetap diperhatikan, demikian juga pembangunan infrastruktur agar dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat,” kata Camat.
Ia juga meminta para Kepala UPT/UPTD yang hadir dalam Musrenbangdes untuk menyampaikan berbagai program yang tersedia di masing-masing OPD.
Dengan demikian, masyarakat dan pemerintah desa dapat menyesuaikan usulan pembangunan dengan program yang dimiliki pemerintah daerah.
pembangunan desa tidak boleh hanya berorientasi pada infrastruktur. Sektor pemberdayaan masyarakat, pertanian, peternakan serta potensi ekonomi lainnya juga harus menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan.
“Dengan adanya Kepala UPT/UPTD disini, mudah-mudahan program-program yang selama ini belum diketahui secara menyeluruh dapat disampaikan dan disinergikan dengan usulan desa,” ujar Camat.
Disamping itu, M.Rusydy mengingatkan seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menyusul kondisi cuaca yang kembali panas dan kering.Kepada Ketua RT/RW dan Kepala Dusun, terus mengingatkan masyarakat, terutama pemilik lahan, agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
“Alhamdulillah sampai saat ini belum terjadi kebakaran hutan dan lahan di kecamatan maupun di Desa Buluh Manis. Namun, kita tidak boleh lengah, mari sama-sama menjaga dan saling mengingatkan,” ujar Camat.
Menurutnya, pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Apabila terjadi kebakaran, seluruh unsur akan terlibat dalam penanganan di lapangan.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat tetap optimistis menghadapi berbagai keterbatasan yang terjadi saat ini.Diharapkan kondisi tersebut dapat dilalui bersama sehingga ketika keadaan kembali normal, pembangunan Desa Buluh Manis dapat berjalan lebih baik.
“Mari kita terus menjaga kebersamaan, memperkuat komunikasi serta bersama-sama membangun Desa Buluh Manis yang kita cintai. Semoga seluruh usulan dan harapan masyarakat dapat diwujudkan secara bertahap sesuai kemampuan dan prioritas pembangunan,” tutup Camat.
Acara selanjutnya, setiap Kepala UPT/UPTD menyampaikan arahan dan juga program pembangunan di setiap UPT/UPTD masing masing.
Adapun usulan prioritas untuk RKP 2027 dan realisasi tahun 2028 antara lain, pembangunan infrastruktur jalan hotmix dan pengerasan, drainase, turap, gorong gorong, dan sumur bor.
Setelah acara kegiatan selesai, dilakukan foto bersama.












