Masnur SH : Soal Pencalonan Wakil Bupati Sisa Jabatan, Kita Harus Berikan Pembelajaran Politik Kepada Masyarakat

0

Bangkinang Kota, TRIBUNRIAU.COM, berbagai tanggapan dan komentar dari berbagai kalangan di tengah masyarakat, soal pencalonan wakil Bupati Kampar sisa jabatan, membuat Masnur SH wakil ketua kaderisasi dan pemenangan pemilu DPD Partai Golkar Riau angakat bicara soal ini.

Setelah Maryenik Yanda di tetapkan sebagai calon wakil Bupati Kampar dalam rapat pleno DPD Partai Golkar Kampar Senen 13/1/2020, di aula gedung DPD Partai Golkar Kampar, jalan A.Yani Bangkinang Kota.

Berbagai tudingan yang di lontarkan terhadap Partai Golkar Kampar, ada yang menuding Partai Golkat itu tidak punya etika, ada yang menuding Golkar itu serkah, banyak lagi bermacam tudingan yang di lemparkan terhadap partai yang berlambang pohon beringin ini.

Berbagai macam tudingan ini membuat Masnur SH, angkat bicara meluruskan isu dan tudingan yang beredar di tengah masyarakat, sehingga masyarakat tau perkembangan politik yang sebenarnya.

Di kediamannya Rabu 15/1/2020, kepada Tribunriau.com Masnur SH. Menuturkan “masyarakat harus diberitahu tentang pendidikan politik, masyarakat harus duberitahu imformasi yang sebenarnya, bahwa pungusulan nama Maryenik Yanda sebagai calon wakil Bupati Kampar dari Partai Golkar itu adalah sebuah aturan partai dan aturan perundang undangan”.

“Ada yang mengatakan sebuah etika, semua partai kualisi boleh mengusulkan nama calon untuk mengisi kekosongan kursi wakil Bupati sisa jabatan, enam partai kualisi masing masing boleh mengajukan calon, hanya saja nanti menurut peraturan dan perundang undangan, partai kualisi hanya boleh mengajukan satu pasang calon”

” Nah karena ada emam partai kualisi yang memgusung Azis Catur, mereka akan mengadakan pertemuan, membuat kesepahaman siapa yang akan di usung satu pasang nanti, sekarang Golkar mengusulkan Maryenik Yanda, PKS, Gerindra, Nasdem, PPP, PKB. boleh siapa yang mereka usulkan, mereka juga boleh mngusulkan sendiri, juga boleh mengasulkan Maryenik Yanda”tegas Masnur

“Setelah dapat satu pasang nama dari partai kualisi atau partai pengusung, barulah dikirim ke DPRD Kampar, oleh DPRD dikirim ke Gubernur Riau melalui Bupati Kampar. Nanti setelah dikembalikan Gubri ke Bupati barulah dilakukan pemilihan oleh DPRD, siapa yang akan mereka pilih sesuai dengan hati nurani mereka”

“Soal pencalonan dari perempuan, didalam perundang undangan, perempuan memili hak yang sama, yaitu kesetaraan Gender, seperti yang disampaikn Maryenik Yanda kemaren hak laki laki dan perempuan itu punya hak yang sama untuk membangun daerah ini”

“Sekarang sudah ada Bupatinya laki laki, Golkar mencoba mengusulkan perempuan, untuk menyeimbangi gerakan Bupatinya laki laki dan wakilnya perempuan, untuk melanjutkan visi misi Azis Catur, sehingga mempercepat laju pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kampar” tambah Masnur.(shm)