LAMPUNG, Tribun Riau- Sebanyak 23 orang pelaku penyalahgunaan narkotika digrebek Polisi Bandar Lampung saat pesta pernikahan sedang berlangsung, Jumat (27/4/2018) lalu.
Kapolresta Bandar Lampung menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Rumah yang digrebek berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Gang Lebak Budi Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
Dikatakannya, di lokasi pesta pernikahan, digelar acara musik hingga tengah malam, masyarakat menduga ada beberapa orang yang sedang melakukan pesta narkoba.
“Atas dasar laporan itu, anggota kami pun langsung meluncur ke tempat kejadian perkara. Setelah tiba di lokasi kami berhasil mengamankan salah satu pelaku yang sedang terbukti menggunakan narkoba jenis sabu-sabu,” ujarnya di Bandarlampung, Sabtu (28/4).
Dari penangkapan satu pelaku, polisi mengamankan beberapa pelaku lainnya. Namun, orang yang diduga sebagai bandar melarikan diri sebelum penggerebekan.
Para pelaku yang ditangkap adalah 16 laki-laki berinisial TR, HV, TJ, RN, DP, TB, MM, RD, SH, MH, RD, RO, MS, ES, AR, dan AS, dan tujuh perempuan berinisial MT, RN, SK, YT, TW, IR, MM. “Setelah melakukan penangkapan itu, anggota kami langsung mengejar bandar yang terlebih dahulu lari, para tersangka langsung dibawa ke Mapolresta untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Murbani.
Atas penangkapan puluhan pelaku itu, polisi menyita barang bukti berupa pil ekstasi, dan beberapa bungkus plastik klip bening diduga sabu-sabu yang telah dipakai oleh para pelaku. “Tidak hanya itu kami juga menyita beberapa alat hisap (bong),” katanya.
Sementara itu, MM pemilik rumah sekaligus tuan rumah pesta pernikahan yang juga ikut diamankan karena positif menggunakan narkoba mengatakan, dia hanya diberi oleh seseorang.
“Saya cuma dikasih, katanya buat kuat begadang saja,” kata dia. (ant/red)












