
Tribunriau.com. Sungai Pakning — Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjung Buton melalui Wilayah Kerja (Wilker) Sungai Pakning menegaskan komitmennya dalam menjaga keselamatan pelayaran serta kelestarian lingkungan laut.
Hal itu dilakukan dengan cara menginstruksikan secara berkesinambungan kepada seluruh perusahaan pelayaran yang beroperasi di perairan Sungai Pakning agar mematuhi seluruh Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Instruksi tersebut mencakup seluruh aktivitas, mulai dari proses bongkar muat barang di laut hingga kewajiban administrasi pelayaran. Perusahaan pelayaran diwajibkan menggunakan jejaring pengaman saat bongkar muat, memasang ban atau fender di sisi kapal, serta melengkapi perlengkapan pendukung lainnya guna mencegah barang jatuh ke laut dan menghindari pencemaran perairan.

Kepala Wilker KSOP Sungai Pakning,Fanny Khoirul Fikri kepada sejumlah wartawan menegaskan bahwa pengawasan di lapangan dilakukan secara ketat dan berkelanjutan. Ia membantah keras anggapan bahwa KSOP lalai dalam melakukan pengawasan aktivitas bongkar muat di wilayah tersebut.
“KSOP tidak pernah lepas tangan. Pengawasan kami lakukan secara ketat, baik dari sisi keselamatan pelayaran maupun perlindungan lingkungan laut. Semua perusahaan pelayaran wajib mematuhi SOP yang berlaku,” tegas Fani, Rabu (25/02/2026).
Menanggapi adanya pemberitaan terkait dugaan bongkar muat kayu yang jatuh ke perairan laut Sungai Pakning, Fani menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia menegaskan bahwa video yang beredar merupakan dokumentasi lama yang kembali disebarkan oleh oknum tertentu sehingga menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
“Itu video lama yang diviralkan kembali. Bukan kejadian terbaru. Kami pastikan saat ini pengawasan berjalan, dan tidak ada pembiaran terhadap pelanggaran,” ujarnya.
Fani juga menegaskan, KSOP tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada perusahaan pelayaran yang terbukti melanggar aturan, baik sanksi administratif hingga tindakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan pengawasan yang konsisten dan penegakan aturan yang tegas, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Tanjung Buton berharap aktivitas pelayaran dan bongkar muat di perairan Sungai Pakning dapat berjalan aman, tertib, serta tidak mencemari lingkungan, sehingga keberlangsungan ekosistem laut dan mata pencaharian nelayan tetap terjaga.








