KPU Dumai Musnahkan Surat Suara Rusak

0
Ketua KPU beserta Walikota Dumai membakar surat suara yang rusak
Ketua KPU beserta Walikota Dumai membakar surat suara yang rusak

DUMAI,Tribun Riau- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai, Senin (25/6/2018) pagi memusnahkan 613 surat suara Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) yang rusak dengan cara dibakar dalam sebuah drum bekas.

Proses pemusnahan dilanksanakan di Gudang Logistik KPU Kota Dumai Jalan HR Soebrantas dan disaksikan Walikota Dumai Zulkifli AS beserta unsur Forkompinda.

Kerusakan surat suara yang dimusnakan tersebut, ada yang robek dan bercak.
“Yang ada bercak karena ketidak sempurnaan pencetakan surat suara dan ada kertas suara yang robek. Jadi kita musnahkan dengan cara dibakar,” kata Ketua KPU Kota Dumai, Darwis.

Ia juga mengatakan, surat suara untuk Kota Dumai sempat kurang sebanyak 916 lembar surat suara. Namun, pihak KPU Provinsi Riau sudah menambahkan kekurangan tersebut.

“Kami sudah pastikan saat ini tidak ada lagi surat suara yang kurang untuk Kota Dumai,” ungkap Darwis.

Selama pendistribusian alat kelengkapan pemungutan dan penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2018 berlangsung dilakukan pengamanan dan pengawalan oleh personil Polres Dumai. (grc/red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini