Kecurangan Pilkada 2018 di Riau, Ini Daerah yang Rawan

PEKANBARU,Tribun Riau- Polda Riau selaku bagian dari Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu, red) perhelatan Pilkada 2018 telah melakukan pemetaan, wilayah mana yang paling rawan atau potensial terjadinya kecurangan dalam pemilihan calon kepala daerah.

Dari 12 Kabupaten/kota yang tersebar di Provinsi Riau, terdapat tiga wilayah yang dinilai rawan, diantaranya Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru dan terakhir Indragiri Hilir (Inhil). Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Riau Irjen Nandang.

Kerawanan itu, salah satunya potensi terjadinya politik uang. Bukan tanpa sebab, lantaran tiga daerah tersebut cukup tinggi jumlah pemilihnya. “Money politik dilakukan di tempat yang potensial (Banyak) jumlah pemilihnya. Dalam hal ini, skala provinsi ada tiga, Kampar, Pekanbaru dan Inhil,” kata Nandang.

Mengantipasi hal tersebut, Satgas Money Politik pun sudah digerakkan melakukan pengawasan. Jenderal bintang dua ini menjelaskan, sipenerima atau pemberi bisa dijerat sanksi pidana jika ditemukan melakukan pelanggaran tersebut.

Menurutnya, tidak ada tawar menawar untuk menempuh jalur pidana, demi terciptanya pemilihan yang bersih. “Itu ancamannya tiga tahun, hukuman maksimal. Jika ada ditemukan, laporkan agar bisa ditindaklanjuti,” sebutnya dilansir GoRiau.

Hari ini, Senin (25/6/2018) pagi, Polda Riau sudah melepas personelnya untuk pengamanan Pilkada yang dilangsungkan pada 27 Juni 2018 mendatang. Dalam hal ini, ada 891 aparat dilibatkan dengan dibantu TNI, sebagai bentuk sinergitas agar Pemilu serentak berjalan kondusif.

Kerawanan lainnya, adalah letak geografis lokasi atau wilayah pencoblosan, di mana ada yang harus melewati sungai, bahkan mesti ditempuh berjam-jam perjalanan untuk mengantarkan logistik pemilihan, salah satunya di wilayah Dumai. (grc/red)