Jakarta –
KPAI mengecam keras aksi pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Bangung, Jawa Barat, yang diduga mencabuli 20 santriwatinya. KPAI mendorong pendampingan dan perlindungan kepada para korban.
“KPAI mendorong perlindungan dan pendampingan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan atau P2TP2A setempat terhadap para korban termasuk pemenuhan hak rehabilitasi psikologi bagi para korban,” kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangannya, Rabu (17/8/2022).
KPAI mendesak Kementerian Agama RI untuk segera membuat Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan di satuan Pendidikan. Menurutnya, salah satu kehadiran negara adalah membuat regulasi, sebab perlindungan anak yang terbaik adalah dengan membangun sistem pencegahan yang kuat.
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews











