Jejak Kasus Eks Walkot Cimahi yang Ditangkap KPK Lagi

Jakarta

Hidup seorang Ajay M Priatna langsung berubah ketika bebas dari penjara. Alih-alih kembali bersantai, mantan Wali Kota Cimahi itu malah ditangkap KPK lagi sesaat setelah keluar dari jeruji besi.

Seperti cerita yang terulang, Ajay sebelumnya terjerat operasi tangkap tangan atau OTT KPK berkaitan dengan kasus suap perizinan pembangunan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda di Cimahi pada November 2020. Ajay saat itu diduga menerima suap Rp 3,2 miliar untuk pembangunan RSU Kasih Bunda. Uang itu berkaitan dengan perizinan pembangunan rumah sakit itu. Ajay pun ditahan KPK.

Ajay Didakwa Terima Suap Rp 1,6 M

Kemudian pada April 2021, Ajay mulai diadili di Pengadilan Tipikor Bandung. Ajay didakwa menerima suap hingga Rp 1,6 miliar.

@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews