Komisi D DPRD Rohil RDP Dengan PPPK Tahun 2024 Terkait usulan Pelantikan ke Menpan RB

ROHIL, Tribunriau – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan Rapat Dengar pendapat (RDP) Dengan pegawai pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) yang lulus Tahun 2024 terkait usulan pelantikan PPPK yang tertunda oleh kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), selasa (11/3/2025) di ruang Bamus DPRD Rohil Bagansiapiapi. 

Hadir juga dalam rapat tersebut komisi A DPRD Rohil, BPKSDM Rohil, Dinas pendidikan Rohil dan Dinas kesehatan Rohil.

Usai rapat, Ketua komisi D Purnomo.S.Ag mengatakan, Pada hari ini kita melaksanakan Rapat Dengar pendapat, kita mengakomodir usulan dari teman – teman kita PPPK yang lulus ditahun 2024, yang jadwal awalnya mereka akan dilantik pada bulan Maret tahun 2025, akan tetapi karena adanya surat edaran dari kemenpan RB tentang jadwal pelantikan yang tertunda, sehingga teman – teman PPPK ini bersilaturahmi meminta untuk bisa bertemu dengan DPRD Kabupaten Rokan Hilir dan juga BPKSDM Rohil , juga dinas pendidikan dan kesehatan, katanya. 

Dalam diskusi tadi, sebut Dia, kita mendapatkan informasi, bahwa ternyata banyak teman – teman kita yang lulus ditahun 2024 itu sudah mengabdi lebih 10 Tahun bahkan ada yang 15 Tahun, usia mereka juga diatas Rata – rata usia 30 Tahun, bahkan tadi kita jumpai ada yang usia 50 tahun, sehingga mereka semua berharap agar kiranya melalui DPRD Kabupaten Rokan Hilir dan BPKSDM Rohil kiranya kemenpan RB dapatlah melantik mereka sesuai jadwal yang ditentukan , yaitu dibulan maret tahun 2025 ini, atau selambat – lambatnya dibulan juni Tahun 2025.

Lebih lanjut Dikatakannya, Di Rokan Hilir jumlah PPPK Tahun 2024 sebanyak 1158 orang, jadi kita berharap kepada pemerintah pusat terkhusus kepada kemenpan RB ada kiranya dapat melantik mereka sesuai dengan jadwal yang ditentukan di awal , agar tidak menimbulkan keresahan sosial ditengah masyarakat terkhusus bagi teman – teman kita yang sudah mengabdi sekian lama, dari tenaga honorer mereka mengabdi lebih dari lima tahun kemudian diangkat menjadi PPPK, penuh pengharapan kiranya pemerintah pusat dapatlah menepati janjinya di awal melantik mereka di bulan maret Tahun 2025 ini. 

“Kami dari komisi D DPRD Rohil dan juga komisi A DPRD Rohil bersama pemerintah Daerah bersepakat untuk melanjutkan Aspirasi mereka ke kemenpan RB, dan isya Allah ke komisi II DPR RI”, ujar purnomo. 

Di tempat yang sama, Ketua DPD P-PPPK Rohil, Alfaizan memberikan apresiasi kepada komisi D yang  betul – betul memperjuangkan nasib kami (PPPK) Tahun 2024 dengan mengusulkan aspirasi kami ke pusat. 

“Kami berharap sesuai RDP tadi, komisi D DPRD Rohil mengarahkan kepada BPKSDM Rohil, terkait perjuangan yang harus dijemput ke pusat, usulan – usulan ke Menpan RB”, ujar Alfaizan. 

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada komisi D, dan juga komisi A yang hadir, “Alhamdulillah mereka mensuport dan mendukung Apresiasi kami”, katanya. (Hen)