Ketum MUI: Habib Riziek Dihimbau Patuhi Hukum


JAKARTA, Tribunriau – Ketua Umum (Ketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin enggan menanggapi banyak soal pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab yang saat ini berada di Arab Saudi. Namun, Ma’ruf mengimbau agar Rizieq mematuhi hukum yang ada di Indonesia.

“Itu yang saya tidak tahu masalahnya apa yang tahu polisi. Kenapa Rizieq tidak pulang yang tahu ya Rizieq. Jadi kalau saya yang menilai, saya takut saya salah menilai,” kata Ma’ruf saat ditemui di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2017).

Menurut Ma’ruf, sebagai seorang warga negara sudah seharusnya Rizieq mematuhi hukum. Namun, saat ditanya apakah dirinya ada komunikasi dengan Rizieq selama berada di Arab Saudi, Ma’ruf menyangkal hal tersebut.

“Iya harus (patuh hukum), kalau mematuhi hukum semua harus mematuhi, kita sebagai warga negara. Sebagai negara hukum kita harus mematuhi pada proses hukum,” ujar Ma’ruf.

“Tidak ada,” jawab Ma’ruf saat disinggung ada tidaknya komunikasi dengan Rizieq.

Saat ditanya soal kasus pornografi di situs ‘baladacintarizieq’ yang menjerat Rizieq, lagi-lagi Ma’ruf mengelak berkomentar. Menurutnya, dia tidak mengerti apa yang menjadi duduk permasalahan terkait kasus tersebut.

“Ya itu yang saya tidak tahu, masalahnya apa, kasusnya apa, benar atau tidak, apa kriminalisasi apa bukan saya tidak tahu persis. Kalau saya bilang kriminalisasi nanti bukan, kalau dibilang bukan nanti kriminalisasi. Saya secara utuh tidak tahu (kasusnya),” tutup Ma’ruf.

Sementara, polisi juga mengimbau agar Rizieq kembali ke Indonesia. Imbauan itu berkaitan dengan panggilan terhadap Rizieq sebagai saksi berkaitan dengan kasus dugaan pornografi yang ada di situs ‘baladacintarizieq’.

“Sama-sama bertanggung jawab ya, kalau tidak salah kenapa harus takut,” kata Kabag Mitra Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2017).

Rizieq saat ini berada di Arab Saudi. Sebelumnya Rizieq sempat berada di Malaysia, tetapi kemudian kembali lagi ke Arab Saudi.

“Karena masih sebatas saksi, kita masih mengimbau agar kembali ke Indonesia,” ujar Awi. (dtc)