ROKAN HULU,Tribun Riau- Bupati Rokan Hulu (Rohul), H. Sukiman diwakili Sekretaris daerah (Sekda) Rohul, H.Abdul Haris.S.Sos.M.Si menyerahkan petikan keputusan Bupati Rohul tentang kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Rohul.
Kenaikan pangkat PNS di lingkungan Pemkab Rohul tahap I periode 1 Oktober 2018, digelar di lapangan Kantor Bupati Rohul, Kamis (4/10/2018).
Sekda Rohul Abdul Haris menyerahkan SK kenaikan pangkat ke perwakilan PNS golongan III, Ade Marta Doly Ahyu serta golongan II Syukur Suhendri.
Sekada Abdul Haris berpesan ke seluruh PNS yang baru saja naik pangkat, agar bisa juga meningkatkan kinerjanya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing.
Diakuinya, kenaikan pangkat ini sudah melalui proses yang ditentukan, dan Kenaikan pangkat ini merupakan hak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) namun, dirinya berharap ASN juga bisa menyusiakan kinerja bagaimana berbuat sesuai dengan tupoksi masing-masing.
Abdul Haris mengharapkan, ASN yang baru naik pangkat bisa berikan inovasi dan kreatifitas dalam bekerja, untuk membangun Rohul menjadi lebih baik.
“Jangan cepat berpuas diri dengan apa yang diraih saat ini, namun jadikanlah itu sebagai motivasi dalam meningkatkan kinerja menjadi lebih baik lagi dari saat ini,” pesan Sekda Rohul.
Kemudian, Kepala Badan Pepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Rohul M. Zaki menyatakan, bahwa kenaikan pangkat tersebut berdasarkan hasil keputusan Bupati Rohul nomor :Kpts. 823/BKPP-MT/722/2018, tanggal 25 September 2018 tentang kenaikan pangkat pegawai negeri Sipil di lingkungan pemerintah kabupaten Rohul tahap 1 priode 1 Oktober 2018.
Ditambakannya, jumlah petikan SK sudah diserahkan 206 orang, terdiri dari golongan III berjumlah 148 orang, golongan II sebanyak 52 orang dan golongan I terdiri dari 6 orang.
Kemudian tambah Zaki, jumlah yang masih dalam proses sebanyak 304 orang. Sedangkan jumlah yang tidak memenuhi syarat untuk golongan IV satu orang, golongan III yakni 2 orang dan golongan II sebanyak 1 orang.
“Total usulan berkas yang kita kirimkan ke kantor Regional XII BKN Pekanbaru Priode 1 Oktober 2018 berjumlah 514 orang,” jelasnya. (mad)












