Kejati Papua Sampaikan Informasi Capaian Tahap Penyidikan Yang Sedang Ditangani

PAPUA, Tribunriau – senin (25/09/2023) Kejaksaan Tinggi (kejati) Papua menyampaikan informasi capaian tahap penyidikan yang sedang ditangani , yaitu :

1.perkara Dugaan TPK Dalam pekerjaan pemeliharaan jalan samabusa – Nabarua bawah Tahun Anggaran 2022 pada Dinas PUPR -PKP PROV . Papua berdasarkan surat perintah penyidikan kepala kejaksaan Tinggi Papua Nomor : Print -630 / R.1/FD.1/09/2023 Tanggal 11 September 2023.

Kerugian Negara sesuai LHP BPK RI perwakilan Prov Papua (dari kelebihan pembayaran akibat kurangnya Volume pekerjaan dan denda keterlambatan) sebesar Rp. 5.361.862.000,00 (lima milyar tiga ratus enam puluh satu juta delapan ratus enam puluh Dua Ribu rupiah )

2.Dugaan TPK Dalam pekerjaan pembangunan jembatan kali bumi bawah ruas jalan nabire – bandara baru tahun Anggaran 2022 pada Dinas PUPR-PKP, berdasarkan surat perintah penyidikan kepala kejaksaan tinggi Papua Nomor : print – 631/R.1/FD.1/09/2023 tanggal 11 September 2023.

-Kerugian negara sesuai LHP BPK RI perwakilan Prov . Papua (Dari kelebihan pembayaran akibat kurangnya volume pekerjaan) Rp. 4.392.511.000,00 (empat milyar tiga ratus sembilan puluh dua juta la ratus sebelas ribu rupiah).

3.bahwa dalam proses penyidikan ke dua , perkara ini terlapor dengan etikat baik berkenan mengembalikan kerugian keuangan negara :

– untuk penyidikan pemeliharaan jalan sama busa – Nabire , dikembalikan oleh pelaksana pekerjaan PT. L. W. I sebesar RP. 5.361.862.000,00 (lima milyar tiga ratus enam puluh satu juta delapan ratus enam puluh dua ribu rupiah) yang terdiri dari :

-Rp. 5.011.406.000.(merupakan kelebihan
bayar atas kekurangan volume
pekerjaan), dan

-Rp. 350.456.000 (merupakan denda
keterlambatan pekerjaan ) .

– untuk penyidikan pembangunan jembatan
kali Bumi -Nabire . Dikembalikan oleh
pelaksanaan pekerjaan PT. SH sebesar
RP. 4.392.511.000.

Total keseluruhan RP. 9.754.373.000

4.Barang Bukti berupa uang tersebut akan dititipkan Direkening penitipan kejaksaan Tinggi Papua pada Bank BNI Cabang jayapura.

Sumber : Kejati Papua