Kejaksaan Agung Periksa Mantan Staf Keuangan & Umum PT Dardela Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

JAKARTA, Tribunriau – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, Kamis (14/3/2024).

Demikian Dikatakan kepala pusat penerangan Hukum kejaksaan Agung Dr. Ketut sumedana.

Ia mengungkapkan, Adapun saksi yang diperiksa berinisial SHNA selaku Mantan Staf Keuangan & Umum PT Dardela, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG dan tersangka FG.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkas ketut sumedana. (Hen)