Kejaksaan Agung periksa 1 orang saksi Terkait perkara PT. Graha Telekom Sigma

JAKARTA, Tribunriau. com – Kamis (13/4/23), kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa penyidik pada Direktorat penyidikan Jaksa Agung muda bidang tindak pidana khusus (JAM pidsus) meriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara Dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan baru siplit yang dilaksanakan oleh PT. Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018.

Saksi yang diperiksa yaitu LI selaku kepala kantor BANK BRI wilayah manado, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel dan penyediaan batu siplit yang dilaksanakan oleh PT. Graha telkom sigma Tahun 2017 s/d 2018.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemeriksaan dalam perkara dugaan tindak dana korupsi pada proyek pekerrjaan apartemem, perumahan, hotel dan penyediaan batu siplit yang dilaksanakan oleh PT. Graha telkom sigma Tahun 2017 s/d 2018.(k.3.3.1). “Sumber puspenkum kejagung “. (Hen).