Kejaksaan Agung Memeriksa Saksi AA Terkait Perkara Impor Gula

JAKARTA, Tribunriau – Kejaksaan Agung (kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – tahun 2023.

Demikian diungkapkan Kapuspenkum Kejagung Dr.Ketut Sumedana, kamis (30/11/2023), saksi diperiksa yaitu : AA

” AA selaku kepala kantor pengawasan dan pelayanan Beacukai TMP Merak, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023,” Ujarnya.

Jelas kapuspenkum, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud. (Hen).